- Polda Metro Jaya menunggu kesepakatan pihak terkait untuk memfasilitasi pengajuan *restorative justice* kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden Jokowi.
- Penyidik memanggil pelapor pada Senin (12/1/2026) untuk membahas kepastian RJ terkait tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.
- Sebanyak delapan tersangka telah ditetapkan Polda Metro Jaya dalam perkara ini, terbagi menjadi dua kelompok berbeda.
Suara.com - Polda Metro Jaya masih menunggu kesepakatan para pihak terkait permohonan restorative justice (RJ) dalam perkara dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, penyidik akan memfasilitasi RJ apabila telah ada kesepakatan dan permohonan resmi dari pelapor maupun tersangka.
“Permohonan RJ, kami penyidik menunggu dari kedua belah pihak untuk permohonan RJ-nya. Dan kami akan fasilitasi sebagaimana kitab undang-undang hukum pidana maupun KUHAP kita. Nanti sebagaimana pilihan RJ-nya dari para pihak tersebut,” ujar Iman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/1/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah pemanggilan pelapor kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi, yakni Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu Ade Darmawan dan Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara Andi Kurniawan, oleh Polda Metro Jaya pada Senin (12/1/2026).
Ade Darmawan mengaku dipanggil penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk membahas kepastian RJ terhadap tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.
Ade menyatakan keputusan akhir masih menunggu hasil koordinasi dengan Jokowi. Namun, ia menegaskan tidak menutup pintu damai, terlebih Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Jokowi di Solo.
“Apapun itu Peradi Bersatu khususnya ya, tetap merespons baik, segala sesuatu yang baik, untuk bisa kami diskusikan dan duduk bersama. Kami akan mempertimbangkan seluruhnya untuk bisa dilakukan restoratif justice, artinya kita tidak menutup pintu untuk itu,” kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/1/2026).
Sebagaimana diketahui, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis sempat mendatangi kediaman Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Kamis (8/1/2026).
Pertemuan tertutup tersebut dibenarkan oleh ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah.
Baca Juga: Diserang Balik Isu Ijazah Palsu, Roy Suryo Laporkan 7 Pendukung Jokowi ke Polda Metro Jaya!
8 Tersangka
Dalam perkara dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka yang terbagi dalam dua klaster.
Klaster pertama terdiri atas Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, Kurnia Tri Rohyani, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Klaster kedua berisi Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan dokter Tifa.
Di sisi lain, kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, menegaskan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis bukan bagian dari klien maupun tim hukumnya sejak awal penanganan perkara.
“Keduanya bukan tim kami dan tidak ada kaitannya dengan kami dan klien kami,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Rismon Desak Klarifikasi Jujur Usai Eggi Sudjana Disebut Minta Maaf dan Rangkul Jokowi di Solo
-
Pelapor Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Dipanggil Polda, Laporan Eggi Sudjana Dicabut?
-
Profil Damai Hari Lubis: Dulu Garang Tuding Ijazah Palsu, Kini 'Luluh' di Depan Jokowi?
-
Dua Tersangka Hoax Ijazah Palsu Temui Jokowi di Solo, Sinyal Kasus Akan Berakhir Damai?
-
Diserang Balik Isu Ijazah Palsu, Roy Suryo Laporkan 7 Pendukung Jokowi ke Polda Metro Jaya!
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
AS Klaim Tembus Hormuz, Iran Bantah Keras: Siapa yang Sebar Hoax?
-
Survei Global: Warga Amerika Serikat Khawatir dan Stres dengan Keputusan Donald Trump
-
Breakingnews! Donald Trump Perintahkan Blokade Selat Hormuz dan Laut Iran
-
Anggota DPRD DKI: Pengamen Ondel-Ondel Bukan Warga Jakarta Asli, Harus Diedukasi
-
Prabowo Diisukan Teken Perjanjian Militer, Pesawat AS Bebas Melintas di Indonesia
-
Panas! Donald Trump Perintahkan Angkatan Laut AS Buru Kapal yang Lewati Selat Hormuz
-
Kasus Pembunuhan Kacab Bank, 3 Oknum TNI Ajukan Eksepsi di Pengadilan Militer Hari Ini
-
Amerika di Ambang Cemas: 68 Persen Warga Takut Perang Lawan Iran Tak Terkendali!
-
Gencatan Senjata AS-Iran Terancam Gagal: Isu Nuklir dan Selat Hormuz Jadi Bom Waktu
-
Telepon Vladimir Putin, Presiden Iran Siap Capai Kesepakatan dengan AS jika Adil