- Polda Metro Jaya menunggu kesepakatan pihak terkait untuk memfasilitasi pengajuan *restorative justice* kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden Jokowi.
- Penyidik memanggil pelapor pada Senin (12/1/2026) untuk membahas kepastian RJ terkait tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.
- Sebanyak delapan tersangka telah ditetapkan Polda Metro Jaya dalam perkara ini, terbagi menjadi dua kelompok berbeda.
Suara.com - Polda Metro Jaya masih menunggu kesepakatan para pihak terkait permohonan restorative justice (RJ) dalam perkara dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, penyidik akan memfasilitasi RJ apabila telah ada kesepakatan dan permohonan resmi dari pelapor maupun tersangka.
“Permohonan RJ, kami penyidik menunggu dari kedua belah pihak untuk permohonan RJ-nya. Dan kami akan fasilitasi sebagaimana kitab undang-undang hukum pidana maupun KUHAP kita. Nanti sebagaimana pilihan RJ-nya dari para pihak tersebut,” ujar Iman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/1/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah pemanggilan pelapor kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi, yakni Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu Ade Darmawan dan Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara Andi Kurniawan, oleh Polda Metro Jaya pada Senin (12/1/2026).
Ade Darmawan mengaku dipanggil penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk membahas kepastian RJ terhadap tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.
Ade menyatakan keputusan akhir masih menunggu hasil koordinasi dengan Jokowi. Namun, ia menegaskan tidak menutup pintu damai, terlebih Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Jokowi di Solo.
“Apapun itu Peradi Bersatu khususnya ya, tetap merespons baik, segala sesuatu yang baik, untuk bisa kami diskusikan dan duduk bersama. Kami akan mempertimbangkan seluruhnya untuk bisa dilakukan restoratif justice, artinya kita tidak menutup pintu untuk itu,” kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/1/2026).
Sebagaimana diketahui, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis sempat mendatangi kediaman Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Kamis (8/1/2026).
Pertemuan tertutup tersebut dibenarkan oleh ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah.
Baca Juga: Diserang Balik Isu Ijazah Palsu, Roy Suryo Laporkan 7 Pendukung Jokowi ke Polda Metro Jaya!
8 Tersangka
Dalam perkara dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka yang terbagi dalam dua klaster.
Klaster pertama terdiri atas Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, Kurnia Tri Rohyani, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Klaster kedua berisi Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan dokter Tifa.
Di sisi lain, kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, menegaskan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis bukan bagian dari klien maupun tim hukumnya sejak awal penanganan perkara.
“Keduanya bukan tim kami dan tidak ada kaitannya dengan kami dan klien kami,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Rismon Desak Klarifikasi Jujur Usai Eggi Sudjana Disebut Minta Maaf dan Rangkul Jokowi di Solo
-
Pelapor Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Dipanggil Polda, Laporan Eggi Sudjana Dicabut?
-
Profil Damai Hari Lubis: Dulu Garang Tuding Ijazah Palsu, Kini 'Luluh' di Depan Jokowi?
-
Dua Tersangka Hoax Ijazah Palsu Temui Jokowi di Solo, Sinyal Kasus Akan Berakhir Damai?
-
Diserang Balik Isu Ijazah Palsu, Roy Suryo Laporkan 7 Pendukung Jokowi ke Polda Metro Jaya!
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara
-
Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang
-
Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka
-
Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?
-
Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap
-
Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma
-
Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja
-
Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis
-
Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua