Suara.com - Guru Besar Fakultas Dakwah UIN Sunan Ampel, Nur Syam telah merampungkan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Dalam pemeriksaan tersebut, Nur mengaku dicecar soal proses selesi jabatan di kementerian yang naungi Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
"Ditanya prosedur seleksi jabatan petinggi di Kementerian Agama," kata Noer di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2019).
Meski begitu, mantan sekretaris jenderal tersebut enggan menjelaskan detail prosedur dalam pemilihan jabatan tinggi di Kemenag. Menurut Noer, semua sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku di Kemenag.
"Proses seleksinya kan ada regulasi yang mengatur,"ujar Nur
Nur pun menolak keras terkait adanya jual beli jabatan dalam proses seleksi jabatan di Kemenag. Apalagi, terkait terpilihnya Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hassanuddin yang diduga melakukan penyuapan.
"Wah, enggak tahu. Enggak sejauh itu (terkait jual beli jabatan). Itu tanya panitia sekarang (terkait pemilihan Harris). Saya enggak tahu itu," tutup Nur.
Dalam kasus jual beli jabatan, KPK telah menetapkan eks Ketua PPP Romahurmuziy atau Rommy sebagai tersangka. Kasus jual beli jabatan itu terungkap setelah KPK menangkap Rommy di Surabaya, Jawa Timur.
Selain Rommy, KPK juga membekuk Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. Kini ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Rommy dari Muafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka untuk menjadi pejabat di kantor wilayah kementerian Agama, Jawa Timur.
Baca Juga: Kenali, Kerusakan Katup Jantung Seperti yang Dialami Mick Jagger
Berita Terkait
-
KPK Periksa Dirjen Bea Cukai Kemenkeu Terkait Korupsi Izin Tambang
-
Kasus Jual Beli Jabatan Kemenag, KPK Periksa Guru Besar UIN Sunan Ampel
-
242 Anggota DPR dan 7.010 Anggota DPRD Belum Setorkan LHKPN ke KPK
-
KPK Periksa 3 Pejabat Kemenag Terkait Kasus Jual Beli Jabatan
-
Diperiksa Tersangka Kasus e-KTP, Markus Nari Bakal Ditahan KPK Hari Ini?
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
Terkini
-
"Segel Tambang, Bukan Wisata Alam": Warga Puncak Sampaikan Protes ke Menteri LH
-
Pengurus PWI Pusat 2025-2030 Resmi Dikukuhkan, Meutya Hafid Titip Pesan Ini
-
Mardiono Terbuka Merangkul Kubu Agus Suparmanto: Belum Ada Komunikasi, Belum Lihat Utuh SK Kemenkum
-
KAI Antisipasi Ledakan 942 Ribu Penumpang di HUT TNI Besok: Ambulans dan Medis Kami Siapkan
-
Kembalikan 36 Buku Tersangka Kasus Demo Agustus, Rocky Gerung Berharap Polisi Baca Isinya, Mengapa?
-
Kasus Siswa Keracunan MBG di Jakarta Capai 60 Anak, Bakteri jadi Biang Kerok!
-
Polisi Masih Dalami Sosok 'Bjorka' yang Ditangkap di Minahasa, Hacker Asli atau Peniru?
-
Rano Karno Sebut Penting Sedot Tinja 3 Tahun Sekali: Kalau Tidak bisa Meledak!
-
Korban Tewas Ponpes Al Khoziny Ambruk Jadi 14 Orang, Tim DVI Terus Identifikasi Santri Belasan Tahun
-
Diragukan Bjorka Asli, Dalih Polisi Ciduk WFH Pemuda Tak Lulus SMK yang Diklaim Bobol Data Bank