Suara.com - Guru Besar Fakultas Dakwah UIN Sunan Ampel, Nur Syam telah merampungkan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Dalam pemeriksaan tersebut, Nur mengaku dicecar soal proses selesi jabatan di kementerian yang naungi Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
"Ditanya prosedur seleksi jabatan petinggi di Kementerian Agama," kata Noer di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2019).
Meski begitu, mantan sekretaris jenderal tersebut enggan menjelaskan detail prosedur dalam pemilihan jabatan tinggi di Kemenag. Menurut Noer, semua sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku di Kemenag.
"Proses seleksinya kan ada regulasi yang mengatur,"ujar Nur
Nur pun menolak keras terkait adanya jual beli jabatan dalam proses seleksi jabatan di Kemenag. Apalagi, terkait terpilihnya Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hassanuddin yang diduga melakukan penyuapan.
"Wah, enggak tahu. Enggak sejauh itu (terkait jual beli jabatan). Itu tanya panitia sekarang (terkait pemilihan Harris). Saya enggak tahu itu," tutup Nur.
Dalam kasus jual beli jabatan, KPK telah menetapkan eks Ketua PPP Romahurmuziy atau Rommy sebagai tersangka. Kasus jual beli jabatan itu terungkap setelah KPK menangkap Rommy di Surabaya, Jawa Timur.
Selain Rommy, KPK juga membekuk Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. Kini ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Rommy dari Muafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka untuk menjadi pejabat di kantor wilayah kementerian Agama, Jawa Timur.
Baca Juga: Kenali, Kerusakan Katup Jantung Seperti yang Dialami Mick Jagger
Berita Terkait
-
KPK Periksa Dirjen Bea Cukai Kemenkeu Terkait Korupsi Izin Tambang
-
Kasus Jual Beli Jabatan Kemenag, KPK Periksa Guru Besar UIN Sunan Ampel
-
242 Anggota DPR dan 7.010 Anggota DPRD Belum Setorkan LHKPN ke KPK
-
KPK Periksa 3 Pejabat Kemenag Terkait Kasus Jual Beli Jabatan
-
Diperiksa Tersangka Kasus e-KTP, Markus Nari Bakal Ditahan KPK Hari Ini?
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Dedi Mulyadi dan Willy Bongkar Sisi Gelap Gunung Emas: 70 Ribu Gurandil dan Raup 250 Ton Emas Sehari
-
Ada Proyek Pipa PAM Jaya, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalin di R.A. KartiniFatmawati Mulai Besok
-
Malam-malam Mendiktisaintek Brian Yuliarto Datangi Istana, Dibonceng Patwal
-
Suara.com Bersama LMC Gelar 'AI Tools Training for Journalists' di Yogyakarta
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov