Suara.com - Guru Besar Fakultas Dakwah UIN Sunan Ampel, Nur Syam telah merampungkan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Dalam pemeriksaan tersebut, Nur mengaku dicecar soal proses selesi jabatan di kementerian yang naungi Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
"Ditanya prosedur seleksi jabatan petinggi di Kementerian Agama," kata Noer di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2019).
Meski begitu, mantan sekretaris jenderal tersebut enggan menjelaskan detail prosedur dalam pemilihan jabatan tinggi di Kemenag. Menurut Noer, semua sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku di Kemenag.
"Proses seleksinya kan ada regulasi yang mengatur,"ujar Nur
Nur pun menolak keras terkait adanya jual beli jabatan dalam proses seleksi jabatan di Kemenag. Apalagi, terkait terpilihnya Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hassanuddin yang diduga melakukan penyuapan.
"Wah, enggak tahu. Enggak sejauh itu (terkait jual beli jabatan). Itu tanya panitia sekarang (terkait pemilihan Harris). Saya enggak tahu itu," tutup Nur.
Dalam kasus jual beli jabatan, KPK telah menetapkan eks Ketua PPP Romahurmuziy atau Rommy sebagai tersangka. Kasus jual beli jabatan itu terungkap setelah KPK menangkap Rommy di Surabaya, Jawa Timur.
Selain Rommy, KPK juga membekuk Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. Kini ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Rommy dari Muafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka untuk menjadi pejabat di kantor wilayah kementerian Agama, Jawa Timur.
Baca Juga: Kenali, Kerusakan Katup Jantung Seperti yang Dialami Mick Jagger
Berita Terkait
-
KPK Periksa Dirjen Bea Cukai Kemenkeu Terkait Korupsi Izin Tambang
-
Kasus Jual Beli Jabatan Kemenag, KPK Periksa Guru Besar UIN Sunan Ampel
-
242 Anggota DPR dan 7.010 Anggota DPRD Belum Setorkan LHKPN ke KPK
-
KPK Periksa 3 Pejabat Kemenag Terkait Kasus Jual Beli Jabatan
-
Diperiksa Tersangka Kasus e-KTP, Markus Nari Bakal Ditahan KPK Hari Ini?
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Menteri Israel Itamar Ben-Gvir Serukan Tangkap Perempuan dan Anak-anak di Lebanon!
-
Sambut Prabowo di Lampung, 30 Mahasiswa Berencana Gelar Aksi Jahit Mulut
-
Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI
-
CENTCOM: Amerika Serang Pertahanan Udara Iran, Stasiun Kendali Darat dan Radar Pengintai
-
Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm
-
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
-
Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan
-
DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan
-
Perang Pecah Lagi! Amerika Serang Iran Lagi, Luncurkan Rudal ke Dekat Jalur Minyak Dunia
-
Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan