Suara.com - Guru Besar Fakultas Dakwah UIN Sunan Ampel, Nur Syam telah merampungkan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Dalam pemeriksaan tersebut, Nur mengaku dicecar soal proses selesi jabatan di kementerian yang naungi Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
"Ditanya prosedur seleksi jabatan petinggi di Kementerian Agama," kata Noer di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2019).
Meski begitu, mantan sekretaris jenderal tersebut enggan menjelaskan detail prosedur dalam pemilihan jabatan tinggi di Kemenag. Menurut Noer, semua sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku di Kemenag.
"Proses seleksinya kan ada regulasi yang mengatur,"ujar Nur
Nur pun menolak keras terkait adanya jual beli jabatan dalam proses seleksi jabatan di Kemenag. Apalagi, terkait terpilihnya Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hassanuddin yang diduga melakukan penyuapan.
"Wah, enggak tahu. Enggak sejauh itu (terkait jual beli jabatan). Itu tanya panitia sekarang (terkait pemilihan Harris). Saya enggak tahu itu," tutup Nur.
Dalam kasus jual beli jabatan, KPK telah menetapkan eks Ketua PPP Romahurmuziy atau Rommy sebagai tersangka. Kasus jual beli jabatan itu terungkap setelah KPK menangkap Rommy di Surabaya, Jawa Timur.
Selain Rommy, KPK juga membekuk Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. Kini ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Rommy dari Muafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka untuk menjadi pejabat di kantor wilayah kementerian Agama, Jawa Timur.
Baca Juga: Kenali, Kerusakan Katup Jantung Seperti yang Dialami Mick Jagger
Berita Terkait
-
KPK Periksa Dirjen Bea Cukai Kemenkeu Terkait Korupsi Izin Tambang
-
Kasus Jual Beli Jabatan Kemenag, KPK Periksa Guru Besar UIN Sunan Ampel
-
242 Anggota DPR dan 7.010 Anggota DPRD Belum Setorkan LHKPN ke KPK
-
KPK Periksa 3 Pejabat Kemenag Terkait Kasus Jual Beli Jabatan
-
Diperiksa Tersangka Kasus e-KTP, Markus Nari Bakal Ditahan KPK Hari Ini?
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
UHC Pemda Palangka Raya Komitmen Bantu Terapi Tumbuh Kembang Anak: Terjamin JKN
-
Nutri-Level di Kemasan Makanan: Apa Saja yang Perlu Diketahui Sebelum Memilih?
-
Ray Rangkuti: Prabowo Subianto Berpotensi Jadi Presiden dengan Aktivis Paling Banyak Dipolisikan
-
Israel Tembak Mobil Pengangkut Air di Gaza, Kakak Beradik Tewas Mengenaskan
-
Pramono Klaim Jakarta Makin Digdaya: Ekonomi Melesat, Kemiskinan Turun, dan Belanja APBD Cetak Rekor
-
Operasi Serentak, Pemprov DKI Angkut 68 Ribu Ikan Sapu-Sapu dari Perairan Jakarta
-
Ancaman El Nino di Depan Mata, Pramono Siapkan Jurus Jaga Stok Beras hingga Daging
-
Feri Amsari Dilaporkan ke Polisi Usai Sebut Pemerintah Berbohong soal Swasembada Pangan
-
Usulan Gibran Soal Hakim Ad Hoc Dikritik, KontraS: Tak Ada di Aturan, Lebih Tepat Koneksitas
-
Di Tengah Tantangan Lingkungan, Bagaimana Industri AMDK Bertransformasi ke Arah Hijau?