Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa Guru Besar Fakultas Dakwah UIN Sunan Ampel, Nur Syam dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.
Nur Syam yang juga Mantan Sekretaris Jenderal Kemenag periode 2014-2018, akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks Ketua Umum PPP, Romahurmuziy alias Rommy.
"Kami periksa Nur Syam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka RMY (Romahurmuziy)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2019).
KPK juga memanggil dua anggota panitia seleksi jabatan di Kemenag, yakni Farah Yuliana dan Fiestyo Imanta Santoso. Kemudian Septian Saputra selaku tim pelaksana seleksi jabatan di Kemenag.
Menurut Febri, ketiga saksi ini juga diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untik tersangka Romahurmuziy.
Dalam kasus jual beli jabatan, Rommy telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus itu terungkap setelah KPK menangkap Rommy di Surabaya, Jawa Timur.
Selain Rommy, KPK juga menangkap Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. Kini ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Rommy dari Muafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka untuk menjadi pejabat di Kanwil Kementerian Agama, Jawa Timur.
Baca Juga: Heboh Ma'ruf Amin Dihadang Pendukung Prabowo di Madura, Begini Sikap BPN
Berita Terkait
-
KPK Periksa 3 Pejabat Kemenag Terkait Kasus Jual Beli Jabatan
-
KPK: Uang Rp 8 M di OTT Bowo Sidik Tak Berkaitan dengan Pilpres 2019
-
Bukan Cuma Bowo, KPK Endus Ada Caleg Lain Siap-siap Lakukan Serangan Fajar
-
KPK Terima Laporan Ada Jual beli Jabatan Rektor di Bawah Kemenag
-
Fakta Penangkapan Politisi Golkar Simpan Rp 8 Miliar untuk Serangan Fajar
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
Terkini
-
Geger Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Saat Mau Numpang Tidur di Masjid, Begini Kronologinya
-
Sosok Erni Yuniati: Dosen Muda di Jambi Tewas Mengenaskan, Pelakunya Oknum Polisi Muda Baru Lulus
-
3.000 Pelari Padati wondr Surabaya ITS Run 2025, BNI Dorong Ekonomi Lokal dan Budaya Hidup Sehat
-
Tegaskan IKN Tak Akan Jadi Kota Hantu, Menkeu: Jangan Denger Prediksi Orang Luar, Sering Salah Kok
-
Setara Institute Sebut Upaya Jadikan Soeharto Pahlawan Nasional Sengaja Dilakukan Pemerintah
-
20 Siswa SDN Meruya Selatan 01 Diduga Keracunan MBG di Hari ke-3, Puding Coklat Bau Gosong
-
Luncurkan Dana Abadi ITS, BNI dan ITS Dorong Filantropi Pendidikan Digital
-
Dosen di Jambi Dibunuh Polisi: Pelaku Ditangkap, Bukti Kekerasan dan Dugaan Pemerkosaan Menguat
-
Nasib Charles Sitorus Terpidana Kasus Gula Tom Lembong usai Vonisnya Diperkuat di Tingkat Banding
-
Amnesty: Pencalonan Soeharto Pahlawan Cacat Prosedur dan Sarat Konflik Kepentingan!