Suara.com - Terdakwa kasus penyebaran kabar bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet tak kuasa meluapkan emosinya di akhir persidangan keenam yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2019).
Luapan emosi Ratna memuncak saat saksi keempat, Nanik Sudaryati Deyang yang juga menjabat Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, memberikan kesaksian.
Dalam persidangan tersebut, Ratna menangis dan menyebut Nanik pembohong yang kejam. Selama persidangan, Nanik banyak ditanya majelis hakim dan jaksa penuntut umum (JPU) mengenai kronologi pertemuan Ratna dengan Capres, Prabowo Subianto di lapangan polo, Bogor, Jawa Barat.
Setelah Nanik memberikan kesaksian, Hakim Ketua Joni meminta Ratna memberikan tanggapan.
Dalam tanggapannya, Ratna mengaku bersyukur karena ada pembohong yang lebih jahat dari dirinya.
"Selama enam bulan saya merasa dihukum oleh semua. Saya merasa dihujat sebagai pembohong. Dan, baru hari ini, saya bersyukur karena ada pembohong yang lebih jahat," ujar Ratna.
Ratna memrotes keterangan Nanik S Deyang yang mengatakan dirinya memberikan izin kepada Nanik untuk mencuit fotonya bersama Fadli Zon.
Ratna mengaku keterangan tersebut tidak benar karena merasa tidak memberikan izin kepada Nanik.
"Yang dia bilang Fadli Zon minta nge-tweet (foto Ratna dan Fadli) dan dia bilang juga minta nge-tweet, terus Facebook dia bilang minta izin. Dia nggak minta izin, dia bilang saya mengizinkan," kata Ratna.
Baca Juga: Anggap Madura United Seperti Barcelona, Bek Persebaya Ini Yakin Bisa Menang
Ratna juga sempat menangis saat Nanik S Deyang menceritakan detik-detik Ratna bercerita kepada Nanik.
Nanik mengatakan Ratna bercerita kepadanya di lapangan polo mengenai kebohongan Ratna yang mukanya lebam karena dianiaya.
"Pada saat itu, dia dalam kondisi wajah yang lebam di perban cerita ke saya. Dia bilang dianiaya sama dua atau tiga orang. Pada saat itu banyak juga yang dengar ceritanya," jelas Nanik S Deyang.
Melihat kemarahan Ratna, Hakim Ketua Joni mencoba menenangkannya.
Joni mengatakan kepada Ratna, bahwa Nanik S Deyang yang sudah disumpah sebelum sidang, memiliki tanggung jawab lebih berat di dunia dan akhirat, jika terbukti berbohong.
"Bagi terdakwa kalau dia salah, dia di hukum penjara. Tapi kalau saksi, dunia akhirat dia akan menanggung akibatnya," kata Joni.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
7 Tips Akuarium Pembawa Hoki dan Kemakmuran Menurut Feng Shui, Perhatikan Jumlah Ikan
-
Bukan Sekadar Menunggu: Pentingnya Doa dan Usaha Nyata dalam Menjemput Jodoh
-
Karhutla Mulai Dekati Pemukiman Warga di Palangka Raya
-
Kronologi Wanita Tewas Bersimbah Darah Dihabisi Eks Suami di Pekanbaru
-
Waspada Selimut Awan Tebal Sepanjang Sabtu Ini
-
Merasakan Sensasi Berkendara Suzuki XL7 New Alpha Hybrid di GIIAS 2026
-
Dari Pisces hingga Virgo, 5 Zodiak Paling Kalem tapi Penuh Makna di Balik Sikapnya
-
11 Kementerian dan Lembaga Raih WTP, BPK Ingatkan Jangan Berpuas Diri!
-
4 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 8 Agustus 2026: Rezeki Datang dari Arah Tak Terduga
-
Inovasi Fintech Berubah Jadi Gerakan Lari dan Pemberdayaan UMKM