Suara.com - Terdakwa kasus penyebaran kabar bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet tak kuasa meluapkan emosinya di akhir persidangan keenam yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2019).
Luapan emosi Ratna memuncak saat saksi keempat, Nanik Sudaryati Deyang yang juga menjabat Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, memberikan kesaksian.
Dalam persidangan tersebut, Ratna menangis dan menyebut Nanik pembohong yang kejam. Selama persidangan, Nanik banyak ditanya majelis hakim dan jaksa penuntut umum (JPU) mengenai kronologi pertemuan Ratna dengan Capres, Prabowo Subianto di lapangan polo, Bogor, Jawa Barat.
Setelah Nanik memberikan kesaksian, Hakim Ketua Joni meminta Ratna memberikan tanggapan.
Dalam tanggapannya, Ratna mengaku bersyukur karena ada pembohong yang lebih jahat dari dirinya.
"Selama enam bulan saya merasa dihukum oleh semua. Saya merasa dihujat sebagai pembohong. Dan, baru hari ini, saya bersyukur karena ada pembohong yang lebih jahat," ujar Ratna.
Ratna memrotes keterangan Nanik S Deyang yang mengatakan dirinya memberikan izin kepada Nanik untuk mencuit fotonya bersama Fadli Zon.
Ratna mengaku keterangan tersebut tidak benar karena merasa tidak memberikan izin kepada Nanik.
"Yang dia bilang Fadli Zon minta nge-tweet (foto Ratna dan Fadli) dan dia bilang juga minta nge-tweet, terus Facebook dia bilang minta izin. Dia nggak minta izin, dia bilang saya mengizinkan," kata Ratna.
Baca Juga: Anggap Madura United Seperti Barcelona, Bek Persebaya Ini Yakin Bisa Menang
Ratna juga sempat menangis saat Nanik S Deyang menceritakan detik-detik Ratna bercerita kepada Nanik.
Nanik mengatakan Ratna bercerita kepadanya di lapangan polo mengenai kebohongan Ratna yang mukanya lebam karena dianiaya.
"Pada saat itu, dia dalam kondisi wajah yang lebam di perban cerita ke saya. Dia bilang dianiaya sama dua atau tiga orang. Pada saat itu banyak juga yang dengar ceritanya," jelas Nanik S Deyang.
Melihat kemarahan Ratna, Hakim Ketua Joni mencoba menenangkannya.
Joni mengatakan kepada Ratna, bahwa Nanik S Deyang yang sudah disumpah sebelum sidang, memiliki tanggung jawab lebih berat di dunia dan akhirat, jika terbukti berbohong.
"Bagi terdakwa kalau dia salah, dia di hukum penjara. Tapi kalau saksi, dunia akhirat dia akan menanggung akibatnya," kata Joni.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer