Suara.com - Ely Hamaliah (46) mengaku uang santunan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 196 juta akan digunakan untuk keperluan putri bungsunya, Putri Apriliyanti (16). Ely merupakan Ibunda almarhum Naufal Rasyid (24), petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang menjadi korban ditabrak lari pengendara motor hingga tewas.
Putri adalah adik semata wayang Naufal yang kini masih duduk di bangku SMK Malahayati, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
"Kalau masalah itu kan kita mesti banyak pertimbangan, enggak bisa kemauan saya aja. Pokoknya mah untuk ngurusin adiknya, biaya pendidikan, buat masa depan adiknya," kata Ely saat ditemui di kediamannya Gang Maju, RT 1, RW 7, Susukan, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (3/4/2019).
Ely mengungkapkan sebenarnya dirinya ingin uang santunan tersebut diberikan langsung kepada Putri. Hanya saja, berhubungan adik kandung almarhum Naufal itu belum berumur 17 tahun dan belum memiliki e-KTP maka ahli waris tersebut diberikan atas nama dirinya.
"Kalau sudah 17 tahun saya pengen atas nama dia (Putri), cuma kan belum bisa karena belum dapat KTP jadi atas nama saya dulu ahli warisnya," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengundang keluarga almarhum Naufal Rosyid ke Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (2/4) kemarin. Anies menyampaikan belasungkawa untuk keluarga korban.
Dalam pertemuan tersebut, Pemprov DKI bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan bantuan senilai Rp 196 juta kepada keluarga Naufal.
Anies mengatakan, uang Rp 196 juta yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan sama dengan 48 kali gaji Naufal. Penyerahan uang tersebut diberikan kepada Ibunda Naufal, Ely Hamaliah.
"Bagi Bu Ely sebesar apapaun santunan tidak bisa menggantikan Noval. Tapi ini meringankan bebannya," kata Anies seusai menyambut Keluarga Naufal di Balai Kota Jakarta, Selasa (2/4) kemarin.
Baca Juga: Disebut Tulis 'Detik-detik Jokowi Melawan Kekalahan', Eep: Itu Hoaks
Berita Terkait
-
BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan pada Ahli Waris Naufal Rosyid
-
Pasukan Oranye Korban Tabrak Lari, Polisi: Pelaku Dapat Dipenjara 5 Tahun
-
Polisi Kesulitan Cari Penambrak Anggota PPSU hingga Tewas
-
Diundang ke Balai Kota, Anies Sebut Keluarga Almarhum Naufal Masih Trauma
-
Disaksikan Anies, Keluarga Almarhum Naufal Terima Santunan Rp 196 Juta
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah
-
Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang