Suara.com - Ely Hamaliah (46) mengaku uang santunan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 196 juta akan digunakan untuk keperluan putri bungsunya, Putri Apriliyanti (16). Ely merupakan Ibunda almarhum Naufal Rasyid (24), petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang menjadi korban ditabrak lari pengendara motor hingga tewas.
Putri adalah adik semata wayang Naufal yang kini masih duduk di bangku SMK Malahayati, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
"Kalau masalah itu kan kita mesti banyak pertimbangan, enggak bisa kemauan saya aja. Pokoknya mah untuk ngurusin adiknya, biaya pendidikan, buat masa depan adiknya," kata Ely saat ditemui di kediamannya Gang Maju, RT 1, RW 7, Susukan, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (3/4/2019).
Ely mengungkapkan sebenarnya dirinya ingin uang santunan tersebut diberikan langsung kepada Putri. Hanya saja, berhubungan adik kandung almarhum Naufal itu belum berumur 17 tahun dan belum memiliki e-KTP maka ahli waris tersebut diberikan atas nama dirinya.
"Kalau sudah 17 tahun saya pengen atas nama dia (Putri), cuma kan belum bisa karena belum dapat KTP jadi atas nama saya dulu ahli warisnya," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengundang keluarga almarhum Naufal Rosyid ke Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (2/4) kemarin. Anies menyampaikan belasungkawa untuk keluarga korban.
Dalam pertemuan tersebut, Pemprov DKI bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan bantuan senilai Rp 196 juta kepada keluarga Naufal.
Anies mengatakan, uang Rp 196 juta yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan sama dengan 48 kali gaji Naufal. Penyerahan uang tersebut diberikan kepada Ibunda Naufal, Ely Hamaliah.
"Bagi Bu Ely sebesar apapaun santunan tidak bisa menggantikan Noval. Tapi ini meringankan bebannya," kata Anies seusai menyambut Keluarga Naufal di Balai Kota Jakarta, Selasa (2/4) kemarin.
Baca Juga: Disebut Tulis 'Detik-detik Jokowi Melawan Kekalahan', Eep: Itu Hoaks
Berita Terkait
-
BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan pada Ahli Waris Naufal Rosyid
-
Pasukan Oranye Korban Tabrak Lari, Polisi: Pelaku Dapat Dipenjara 5 Tahun
-
Polisi Kesulitan Cari Penambrak Anggota PPSU hingga Tewas
-
Diundang ke Balai Kota, Anies Sebut Keluarga Almarhum Naufal Masih Trauma
-
Disaksikan Anies, Keluarga Almarhum Naufal Terima Santunan Rp 196 Juta
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram