Suara.com - Ely Hamaliah (46) mengaku uang santunan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 196 juta akan digunakan untuk keperluan putri bungsunya, Putri Apriliyanti (16). Ely merupakan Ibunda almarhum Naufal Rasyid (24), petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang menjadi korban ditabrak lari pengendara motor hingga tewas.
Putri adalah adik semata wayang Naufal yang kini masih duduk di bangku SMK Malahayati, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
"Kalau masalah itu kan kita mesti banyak pertimbangan, enggak bisa kemauan saya aja. Pokoknya mah untuk ngurusin adiknya, biaya pendidikan, buat masa depan adiknya," kata Ely saat ditemui di kediamannya Gang Maju, RT 1, RW 7, Susukan, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (3/4/2019).
Ely mengungkapkan sebenarnya dirinya ingin uang santunan tersebut diberikan langsung kepada Putri. Hanya saja, berhubungan adik kandung almarhum Naufal itu belum berumur 17 tahun dan belum memiliki e-KTP maka ahli waris tersebut diberikan atas nama dirinya.
"Kalau sudah 17 tahun saya pengen atas nama dia (Putri), cuma kan belum bisa karena belum dapat KTP jadi atas nama saya dulu ahli warisnya," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengundang keluarga almarhum Naufal Rosyid ke Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (2/4) kemarin. Anies menyampaikan belasungkawa untuk keluarga korban.
Dalam pertemuan tersebut, Pemprov DKI bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan bantuan senilai Rp 196 juta kepada keluarga Naufal.
Anies mengatakan, uang Rp 196 juta yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan sama dengan 48 kali gaji Naufal. Penyerahan uang tersebut diberikan kepada Ibunda Naufal, Ely Hamaliah.
"Bagi Bu Ely sebesar apapaun santunan tidak bisa menggantikan Noval. Tapi ini meringankan bebannya," kata Anies seusai menyambut Keluarga Naufal di Balai Kota Jakarta, Selasa (2/4) kemarin.
Baca Juga: Disebut Tulis 'Detik-detik Jokowi Melawan Kekalahan', Eep: Itu Hoaks
Berita Terkait
-
BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan pada Ahli Waris Naufal Rosyid
-
Pasukan Oranye Korban Tabrak Lari, Polisi: Pelaku Dapat Dipenjara 5 Tahun
-
Polisi Kesulitan Cari Penambrak Anggota PPSU hingga Tewas
-
Diundang ke Balai Kota, Anies Sebut Keluarga Almarhum Naufal Masih Trauma
-
Disaksikan Anies, Keluarga Almarhum Naufal Terima Santunan Rp 196 Juta
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka