Suara.com - Petugas PPSU atau pasukan oranye Naufal Rosyid meninggal dunia usai menjadi korban tabrak lari di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (26/3/2019) lalu. Pelaku tabrak lari dapat diancam dengan hukuman penjara.
"Tabrak lari itu termasuk pidana," kata Kanit Laka Lantas Satlantas Jakarta Timur AKP Agus saat dihubungi wartawan, Selasa (2/4/2019).
Dihubungi secara terpisah, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol M Nasir menerangkan, pelaku tabrak lari bisa dikenakan Pasal 312 jo Pasal 310 ayat (2) UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Pelaku kata dia, dapat dijerat kurungan penjara selama lima tahun serta denda senilai Rp 10 juta.
"Bisa dikenakan Pasal 312 terkait tabrak lari junto 310 ayat 3 terkait menabrak hingga korban meninggal pada Undang-Undang 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dengan hukuman kurungan 5 tahun, dendanya Rp 10 juta," terang Nasir.
Seperti diberitakan sebelumnya, Naufal (24) meninggal dunia saat sedang bertugas membersihkan jalan di bawah jalan layang Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Selasa (26/3/2019).
Naufal menjadi korban tabrak lari oleh pengendara motor sekitar pukul 05.30 WIB. Setelah kejadian Naufal sempat dibawa oleh rekan-rekannya ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong hingga Minggu (31/3/2019) ia menghembuskan nafas terakhirnya.
Berita Terkait
-
Diundang ke Balai Kota, Anies Sebut Keluarga Almarhum Naufal Masih Trauma
-
Disaksikan Anies, Keluarga Almarhum Naufal Terima Santunan Rp 196 Juta
-
Polisi Memburu Penabrak Pasukan Oranye Naufal Rasyid, Ada CCTV
-
Murka Anies, Naufal Si Pasukan Oranye Ditabrak Hingga Tewas Terkapar
-
Panggilan Jiwa, Herman Pilih Jadi Pasukan Oranye Meski Gaji Kecil
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Kaleidoskop 2025: Jejak Tiga Kali Reshuffle Kabinet di Pemerintahan Prabowo
-
Pengamat Soroti Peran Sentral Mendagri Dalam Percepatan Penanganan Bencana Sumatra
-
Antrean Mengular, Polisi Siapkan Buka-Tutup Rest Area KM 57 Tol Jakarta - Cikampek
-
Gus Yahya Bertemu Rais Aam PBNU di Lirboyo Hari Ini, Ada Upaya Islah?
-
Antisipasi Lonjakan Wisatawan, Ragunan Siaga Pohon Tumbang demi Keamanan Pengunjung
-
Pemilik Akun Doktif Jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik, Tapi Tidak Ditahan
-
Libur Natal dan Tahun Baru, Ragunan Buka Lebih Awal dan Siap Layani Lonjakan Pengunjung
-
Pesan Natal PDIP: Dari Solidaritas Sosial hingga Komitmen Merawat Pertiwi
-
Bukan Pemerintah, Bantuan Gereja untuk Bencana Sumatra Disalurkan Lewat KWI dan Keuskupan
-
ICW 'Sentil' Kejagung Pamer Gunungan Uang: Pencitraan, Korupsi Rp 300 T Menguap