Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mengawal proses negosiasi pengambilalihan layanan air dari pihak swasta ke PAM Jaya. KPK diminta untuk mengawasi proses negosiasi pengambilalihan layanan air yang tengah berlangsung antara pihak swasta PT Palyja dan PT Aetra dengan PAM Jaya.
Direktur Rujak Center for Urban Studies, Elisa Sutanudjaja mengatakan proses negosiasi pengambilalihan layanan air dari pihak swasta ke PAM Jaya sangat penting dan harus dikawal. Sebab, hal itu menyangkut nasib penyediaan air bagi warga Jakarta.
"Kami meminta KPK dan kantor audit milik negara untuk masuk dan mengawal proses negosiasi. Proses negosiasi ini sangat penting karena menyangkut nasib penyediaan air bagi lebih dari 13 juta penduduk Jakarta," ujar Elisa di Kantor Rujak Center for Urban Studies, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2019).
"Karena itu seluruh prosesnya harus transparan dan akuntabel," Elisa menambahkan.
Direktur Lokataru Haris Azhar menambahkan, pihaknya meminta Gubernur Anies Baswedan tidak hanya melakukan proses negosiasi pengambilalihan layanan air dari pihak swasta ke PAM Jaya. Melainkan, kata Haris, Anies juga harus berani mengungkapkan akumulasi kerugian PAM Jaya sejak tahun 1997 dimana layanan air telah dikelola oleh pihak swasta PT Palyja dan PT Aetra.
Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan tahun 2017, Haris mengatakan akumulasi kerugian PAM Jaya per 31 Desember 2018 sebesar Rp 1,2 triliun.
"Bertahun-tahun kita bayar tapi enggak tau lari kemana. Kalau mau nego ulang, kerugian Pemda dan negara harusnya dibuka dulu oleh Anies sebagai gubernur," ucapnya.
Haris mengatakan, Pemprov DKI harus melibatkan KPK dalam proses negosiasi pengambilalihan layanan air dari pihak swasta ke PAM Jaya. Ia menilai proses negosiasi tersebut rawan terjadi penyelewengan.
Menurutnya, dalam proses negosiasi tersebut Pemprov DKI Jakarta hanya diwakili oleh Direktur Utama PAM Jaya Bambang Hernowo. Sebagaimana diketahui, kata Haris, Bambang sebelumnya pernah menjabat sebagai Corporate Secretary PT Aetra.
Baca Juga: Tewas Depan Kampus, Tukang Ojek Herman Ternyata Dibunuh Lelaki Renta
"Anies harus memastikan pihak KPK harus lihat negosiasi ulang," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Anies: Akuisisi Pengelolaan Air di Jakarta Masuk Tahap Final
-
Anies Belum Bisa Ambil Alih Pengelolaan Air Minum Jakarta dari Swasta
-
PAM Jaya Pastikan Pasokan Air di 51 Arena Asian Games Aman
-
Detik-detik Tarno Tewas Kehabisan Nafas di Galian Penjaringan
-
Sandiaga: Warga di Kawasan Kumuh Miskin Juga Harus Pakai Air PAM
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
Hujan Lebat Disertai Angin di DIY: 4 Orang Terluka Akibat Atap Ambrol dan Belasan Pohon Tumbang
-
Sentil Banyak Lulusan S3 Jadi Driver Ojol, Rocky Gerung: Negara Dikuasai 'Dealer' Bukan 'Leader'!
-
Kapolri Tegaskan Dukung Penuh Kesejahteraan Buruh: Ini Janji Listyo Sigit untuk Kaum Pekerja!
-
Geger! Trump Disebut Siap Dukung Serangan Militer Israel ke Iran Jika Negosiasi Gagal
-
Pakai NIK, Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
-
IHR: Ndarboy Terkejut! IHR Jateng Derby 2026 Diserbu 37.000 Penonton
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan
-
Geger Data Militer Israel, 1 Tentara IDF Disebut Berstatus WNI di Tengah 50 Ribu Personel Asing
-
Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara