Suara.com - RT (16), seorang tahanan kasus pembunuhan berhasil kabur dari Lembaga Pemasyarakatn Klas II B Solok, Sumaterat Barat. Aksi melarikan diri pembunuh gadis belia berinsial DW (16) terjadi pada Senin (1/4/2019) dini hari.
Memanfaatkan kelengahan petugas, RT yang merupakan tahanan titipan Pengadilan Solok tersebut kabur dengan cara memanjat pagar Lapas saat hendak melakukan salat Subuh. Kaburnya tersangka baru diketahui petugas saat mengecek tahanan.
Kapolres Solok Kota, AKBP Dony Setiawan membenarkan kaburnya tahanan titipan pengadilan dari Lapas Kelas II B Solok tersebut. Menurutnya, tersangka kabur saat warga dan petugas Lapas tengah sibuk bersiap untuk melaksanakan salat subuh
"Tersangka kabur dengan cara memanjat pagar kemudian berjalan kaki ke arah Gurun Bagan," kata Dony seperti dikutip Klikpositif.com--jaringan Suara.com, Rabu (3/4/2019).
Namun, hanya berselang beberapa jam kemudian, pelarian RT kandas di tangan seorang personel TNI, Kopda Arpan Afandi yang melihat tersangka berada di kawasan Gurun Bagan, Kelurahan Tanah Garam, Kota Solok.
Tanpa pikir panjang, Arpan yang curiga tersangka merupakan tahanan yang kabur dari lapas kemudian berhasil menangkap tersangka dan melaporkan ke petugas Mapolres Solok kota. Berselang setengah jam kemudian, tersangka dijemput personel Polres Solok Kota untuk diamankan sementara ke tahanan Mapolres.
Kapolres juga mengapresiasi sinergi personil TNI yang proaktif membantu pihak kepolisian dan Lapas dalam mengamankan tahanan yang kabur. Tersangka saat ini masih dalam proses sidang.
Sebelumnya, RT (16) ditangkap petugas Mapolres Solok kota saat berada dirumahnya di kawasan Nagari Saniang Baka, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok pada Jum'at dinihari (8/3). RT diamankan lantaran tega menghabisi nyawa kekasihnya DW (16).
Pengakuan tersangka saat itu kepada petugas, dia tega menghabisi pacarnya karena kesal dituduh selingkuh, selain itu tersangka juga khawatir pacarnya hamil lantaran sering berhubungan badan. Korban dihabisi dengan cara dijerat dengan tali yang memang telah disiapkan sebelumnya.
Baca Juga: Saling Sikut, Ganda Putri Pastikan Tiket Perempat Final Malaysia Open 2019
Berita Terkait
-
3 Warga Haltim Tewas Dipanah Suku Tugutil Saat Pulang Berburu di Hutan
-
Sadis! Tak Kuasa Tahan Cemburu, Nasir Bacok Leher Istri dan Selingkuhannya
-
Polisi Konfrontir Pelaku dan Keterangan Saksi Kunci Pembunuhan Melinda
-
KPK Telah Eksekusi Eni Saragih ke Lapas Wanita di Tangerang
-
Kalapas Kerobokan: Salat Jadi Kedok Napi Tutupi Bisnis Narkoba di Lapas
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar