News / Metropolitan
Kamis, 04 April 2019 | 17:25 WIB
Ilustrasi [Kabar Makassar]

NJ mensinyalir Achun mengambil gambarnya saat ia tertidur pulas tersebut. Hingga akhirnya terjadilah tindakan pemerasan itu.

Kekinian, Achun dijerat Pasal 45 ayat 1 ke 3 Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi  Elektronik, Pasal 368 ayat 1 KUHP, Pasal 369 ayat 1 KUHP.

Load More