Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi melaporkan tiga akun media sosial ke Bareskrim Mabes Polri pada, Kamis (4/4/2019) malam.
Laporan tersebut menyusul video viral yang menuding Komisoner KPU bermain curang untuk memenangkan pasangan nomor urut 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin di Pemilu 2019.
"Ada beberapa hal yang kita laporkan yang sekurang-kurangnya ada tiga akun di media sosial," kata Ketua KPU, Arief Budiman di Bareskrim Polri, Kamis (4/4/2019).
Arief menyangkal adanya dugaan KPU untuk memenangkan salah satu pasangan calon. Selain itu, ia mengatakan jika server milik KPU semuanya berada di dalam negeri.
Proses penghitungan suara dan rekapitulasi, jelas Arief, dilakukan secara manual dan berjenjang mulai dari tempat pemungutan suara (TPS), rapat pleno terbuka PPK, rapat pleno KPU kabupaten/kota, provinsi, hingga rapat di KPU RI.
"Hasil scan form C1 yang selanjutnya diunggah di website KPU dilakukan setelah penghitungan suara selesai di TPS. Jadi pada dasarnya hasil suara di TPS sudah diketahui terlebih dahulu oleh publik," ujarnya.
Arief menambahkan, pihaknya menyerahkan salah satu alat bukti berupa rekaman video viral tersebut.
Hanya saja, ia tak membeberkan lebih jauh ihwal tiga media sosial yang dilaporkan.
"Yang kami laporkan ada akun-akun yang digunakan untuk menyebar video tersebut dan video itu sendiri kami sampaikan di dalamnya ada beberapa orang yang saya tidak tahu siapa dia. Tapi menyampaikan informasi yang tidak benar terkait dengan KPU," singkat Arief.
Baca Juga: Sebelum Tusuk Empat Polisi, Terduga Teroris Salim Pura-Pura Serahkan Diri
Sementara, Direktur Siber Bareskrim Polri Brigjen Albertus Rachmad Wibowo menyampaikan, pihaknya telah menerima laporan tersebut dan akan segera ditindaklanjuti.
"Hari ini kita terima laporan dari KPU bersama dengan komisioner KPU dan kita akan menindaklanjuti. Saya belum bisa menjelaskan karena baru akan dimulai pemeriksaan," kata Rachmad.
Berita Terkait
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Roy Suryo Gebrak Meja: Sebut KPU 'Komisi Fufufafa' Lindungi Gibran, Ancam Gugurkan Jabatan Wapres
-
Data Pendidikan Gibran di Situs KPU Disebut Berubah di Tengah Gugatan Rp125 T, Siapa yang Mengubah?
-
KPU Klarifikasi: Riwayat Pendidikan Gibran Diisi Langsung oleh Tim Saat Pencalonan
-
Dugaan Perubahan Riwayat Pendidikan Gibran, Pengamat: Skandal Besar yang Bisa Guncang KPU!
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal