Suara.com - Brunei Darussalam akhirnya kembali menerapkan sejumlah syariat Islam sebagai hukum nasional, sejak Rabu (3/4) pekan ini.
Salah satu syariat yang diberlakukan adalah hukum rajam alias melempar pesakitan memakai batu hingga mati. Hukum rajam itu diberlakukan bagi kaum LGBT dan pezina. Aturan itu langsung mendapat kecaman dunia internasional.
Ternyata, sebelum menerapkan hukum seperti itu, pejabat kerajaan Brunei lebih dulu studi banding ke Provinsi Aceh Indonesia.
Mereka kerap mengunjungi Dinas Syariat Islam Aceh dan ulama provinsi tersebut, yang dikenal sudah menerapkan hukum Islam sebagai corak daerah otonomi khusus.
Hal tersebut, seperti diberitakan Portalsatu.com—jaringan Suara.com, Jumat (5/4/2019), diakui oleh Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh, Tengku Faisal Ali.
“Jaksa dari Unit Perundangan Islam Kementerian Hal Ehwal Ugama Brunei sering berkunjung ke sini. Mereka berkunjung setelah Qanun Syariat Islam diterapkan di Aceh tahun 2014,” kata Faisal.
Setiap kunjungan, kata dia, perwakilan Brunei berkonsultasi dengan ulama Aceh mengenai pembuatan kebijakan yang berdasarkan syariat Islam.
Brunei, sambungnya, juga berkonsultasi untuk mengatasi penolakan-penolakan saat qanun syariat Islam diterapkan di Aceh.
“Tak hanya Brunei sebenarnya, tapi juga Thailand dan Malaysia juga belajar ke sini untuk membahas penerapan syariat Islam,” ungkapnya.
Baca Juga: Daftar Artis Disuka dan Tak Disuka Versi Majalah Jadul Ini Bikin Ngakak
Bagi Faisal, hukum rajam terhadap LGBT dan pezina di Brunei seharusnya didukung karena dimaksudkan untuk melindungi rakyat.
“Mereka ingin melindungi rakyat dari perbuatan menyimpang,” tukasnya.
Untuk diketahui, Sultan Brunei Darrusalam Hassanal Bolkiah mengumumkan undang-undang baru yang ketat pada tahun 2014.
Tahun itu, sang sultan menyatakan bakal mengadopsi hukum syariah Islam secara bertahap. Brunei, adalah negara pertama di Asia Tenggara yang mengadopsi hukum Islam sebagai hukum nasional.
Salah satu imbasnya, homoseksualitas adalah ilegal di Brunei. Namun, pemberlakuan hukum Islam sepenuhnya sempat tertunda pada tahun 2017 karena mendapat protes dunia internasional.
Tapi kekinian, kerajaan itu memutuskan untuk kembali melanjutkan proyeknya, dengan salah satu imbasnya adalah hukuman mati bagi LGBT.
Berita Terkait
-
Soal Hukum Rajam LGBT, Warganet Brunei : Itu Hoaks, Pelintiran Sana Sini
-
PBB Kecam Penerapan Hukum Syariat Islam di Brunei
-
Prabowo Batal ke Aceh Hari Ini, BPN Minta Maaf
-
Terapkan Hukum Rajam bagi LGBT, Ellen DeGeneres Ajak Boikot Hotel Brunei
-
Alasan Ada Kendala di Medan, Prabowo Batal Hadiri Isra Mi'raj di Aceh
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Bayang-bayang Perang Timur Tengah Ancam Harga BBM, Ojol Ketar-ketir
-
Beredar Surat Panggilan Palsu, KPK Minta Masyarakat Waspada Penipuan
-
DPRD Minta Pemprov DKI Kendalikan Lonjakan Pendatang Usai Lebaran
-
Fluktuasi Kurs Rupiah, Harga Pangan Lokal Makin Tercekik Biaya Produksi
-
Respons Isu di Media Sosial, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Penggunaan Kendaraan Dinas Sesuai Aturan
-
Arus Balik Lampaui Keberangkatan, KAI: Jakarta Diserbu 50 Ribu Penumpang Kereta per Hari
-
Arus Balik Masih Padat, Rekayasa Lalu Lintas di Tol Trans Jawa Berlanjut Jumat 28 Maret
-
HUT ke-12, TransJakarta Banting Harga Jadi Rp12, Ini Syaratnya!
-
Pemerintah Percepat Pembangunan Huntap Bagi Masyarakat Terdampak Bencana
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Kunjungi Jakarta, Polda Metro Siapkan Pengamanan Rute VVIP