- Pakar Dr. Geofakta Razali khawatir kriminalisasi profesional BUMN ciptakan ketakutan sistemik pengambilan keputusan bisnis.
- Kasus Arief Pramuhanto menunjukkan kecenderungan mengkriminalisasi risiko bisnis demi memenuhi ekspektasi moral publik.
- Kondisi ini dapat membunuh daya saing BUMN sebab profesional akan menghindari inovasi tanpa perlindungan *Business Judgment Rule*.
Suara.com - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto beresiko mengalami kerugian apabila tidak segera merespons tren kriminalisasi terhadap para profesional yang telah berkontribusi dalam memperbaiki kinerja bisnis Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Pakar psikologi komunikasi Dr. Geofakta Razali menilai tren kriminalisasi terhadap profesional yang tulus membangun BUMN akan menimbukan ketakutan sistemik di kalangan Sumber Daya Manusia terbaik bangsa.
“Saat ini muncul kekhawatiran bahwa sejumlah kasus hukum dipersepsikan publik sebagai upaya pencarian kambing hitam. Pada akhirnya ini bisa membuat individu terbaik takut mengambil keputusan bisnis,” ujar Geofakta di Jakarta, Minggu (8/2/2026).
Geo mencontohkan sejumlah kasus para profesional di BUMN yang dikriminalisasi dengan motif mencari kambing hitam antara lain Dirut PT Pelindo II (Persero) RJ Lino hingga Dirut PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi.
“Mereka itu para profesional yang bekerja secara profesional untuk memajukan BUMN. Nah kini ada hal yang memperburuk keadaan yakni mengkambinghitamkan komisaris BUMN dalam kasus Arief Pramuhanto,” paparnya.
Arief Pramuhanto adalah mantan Direktur Utama (Dirut) PT Indofarma yang menjabat sebagai Komisaris anak usaha, PT Indofarma Global Medika (IGM).
Meski tak terbukti menerima aliran dana, tak memiliki kewenangan operasional, dan secara formil telah menjalankan fungsi pengawasan, Arief tetap divonis bersalah.
Geo melihat ada kecenderungan sistemik untuk mengkriminalisasi risiko bisnis demi memenuhi ekspektasi moral publik akan “kambing hitam”.
Dalam psikologi organisasi, kata dia, hal ini dikenal sebagai scapegoating bias, kebutuhan kolektif untuk menunjuk figur simbolik ketika sistem mengalami kegagalan.
Baca Juga: Naik Kelas Jadi BUMN dengan Kinerja Solid, BSI Ubah Peta Perbankan Indonesia
Geo juga menilai kasus Arief dan beberapa kasus serupa dapat dipandang sebagai anomali hukum yang mengusik rasa keadilan, dimana seorang profesional ditarik ke pusaran pidana bukan dalam kepasitasnya sebagai Direksi yang melakukan eksekusi harian, melainkan murni dalam kapasitasnya sebagai Komisaris di sebuah anak usaha BUMN.
“Pada level permukaan, menjerat Komisaris ke ranah pidana terlihat sebagai bentuk kehati-hatian hukum. Namun jika dibaca mendalam, anomali ini mengungkap problem komunikasi institusional yang serius,” jelasnya.
Lebih jauh Geo mengingatkan Komisaris itu secara struktural bukanlah pengelola operasional. Secara normatif, perannya dibatasi oleh regulasi dan prinsip tata kelola Perusahaan. Intinya, Komisaris hanya mengawasi dan memberi nasihat.
Namun, lanjutnya, bias sistemik membuat publik terjebak dalam bingkai seperti dalam kasus Arief sebagai Dirut di BUMN harus menjadi orang yang paling bertanggung jawab atas perkara yang terjadi di anak usaha BUMN, meskipun secara hukum dan organisasi kewenangannya terbatas
Repotnya, lanjut dia, logika hukum itu runtuh oleh satu asumsi psikologis yang berbahaya kalau terjadi kerugian, pasti ada yang lalai. Kalau ada yang lalai, harus ada yang dihukum. “Ini adalah bentuk outcome bias, yakni menilai benar-salah keputusan bukan dari proses dan niatnya, tetapi pada hasil akhirnya,” ujarnya.
Padahal dunia bisnis modern mengenal Business Judgment Rule (BJR) yang dikukuhkan dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas. Prinsip yang justru dibangun untuk melindungi pengambil keputusan dari kriminalisasi risiko.
Berita Terkait
-
Naik Kelas Jadi BUMN dengan Kinerja Solid, BSI Ubah Peta Perbankan Indonesia
-
Moodys Goyang Outlook 7 Raksasa Korporasi Indonesia: BUMN Mendominasi
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
21 Hunian Sementara Jadi Titik Awal Warga Aceh Bangkit Pascabencana
-
Siap-siap! Kejagung Bidik Mantan Bos BUMN Akal-akalan Usai Warning Keras Prabowo
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Viral! Sapi Kurban di Ciputat Ngamuk dan Lepas, Lari Sampai ke Asrama Putri UIN!
-
Presiden Masoud Pezeshkian: Iran Siap Berdamai Akhiri Perang
-
Pelipur Lara! Gubernur Pramono Kurban Sapi 1,1 Ton untuk Korban Kebakaran Tamansari
-
Bulog Maknai Iduladha 1447 H, Teguhkan Semangat Kurban untuk Ketahanan Pangan Umat
-
Gus Yaqut Tak Bisa Makan Santan karena Gerd, Sang Istri Bawakan Tempe ke Rutan KPK
-
Saling Kenal dan Mabuk, Ini Motif Selebgram Brunei Woodyrman Hantam Rekannya hingga Tewas
-
Istri Ungkap Gus Yaqut Tak Pernah Cerita Kasus Haji ke Keluarga: Biar Sama Lawyer Saja
-
Lebaran Pilu di Penjara, Istri Gus Yaqut Curhat Kondisi Suaminya: Sakit Rasanya...
-
Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN, Gerindra: Sejak Era SBY dan Jokowi Sudah Begitu!
-
Noel Ebenezer Curhat ke Istri Ingin Cepat-Cepat Divonis