Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi melakukan lelang barang rampasan milik terpidana tindak pidana korupsi mantan Gubernur Jambi Zumi Zola.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan lelang barang rampasan dilakukan setelah status hukum Zumi Zola memiliki kekuatan hukum tetap.
"Setelah perkara terdakwa Zumi Zola, mantan Gubernur Jambi berkekuatan hukum tetap, jaksa KPK bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jambi melakukan lelang barang rampasan," kata Febri saat dikonfirmasi, Jumat (5/4/2019).
Febri menerangkan, barang rampasan yang dilelang KPK milik Zumi Zola berupa dua unit mobil merk Suzuki APV.
"Satu unit mobil merk Suzuki tipe APV STD Nomor Polisi B 1537 SIX warna silver, harga Rp 31.858.000 dan 1 unit mobil merk Suzuki tipe APV STD Nomor Polisi B 1538 SIX warna silver, harga limit Rp 31.858.000," ucap Febri
Dua mobil milik Zumi Zola yang dilelang dilengkapi dengan surat-surat seperti BPKB dan STNK. Untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai proses lelang akan dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WiB pada 9 April 2019 di Kantor KPKNL Jambi.
Untuk diketahui, Zumi Zola telah divonis bersalah dengan hukuman 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor, Kamis (6/12/2018). Zumi Zola juga dikenakan denda Rp 500 juta.
Dalam putusannya, Zumi Zola terbukti menerima gratifikasi dan memberikan suap kepada anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 terkait pengesahan APBD tahun anggaran 20017 dan 2018.
Baca Juga: Terungkap! Hanya Indonesia Deteksi Tsunami Palu, Bahkan Jepang Tidak Bisa
Berita Terkait
-
Kasus Suap 'Ketok Palu', KPK Periksa 14 Anggota DPRD Jambi
-
Usai Kasus Zumi Zola, KPK Periksa Harta Kekayaan 14 Pejabat Jambi
-
Sambangi KPK, Khofifah dan Emil Dardak Kompak Kenakan Jas Hitam
-
Gantikan Zumi Zola, Fachrori Umar Dilantik Jokowi Sebagai Gubernur Jambi
-
Perjalanan Karier Zumi Zola, From Hero to Zero karena Korupsi
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi
-
Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian