Suara.com - Polisi mengamankan delapan anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Komisariat Universitas Kristen Indonesia (UKI). Mereka diamankan karena menggelar aksi di depan kampus UKI Cawang, Jakarta Timur pada Jumat (5/4/3019) kemarin.
Kapolsek Kramat Jati, Komisaris Polisi Nurdin AR mengatakan kedalapan mahasiswa tersebut diamankan karena aksi mereka tak mengantongi izin dari pihak kepolisian. Polisi menilai aksi mereka melanggar prosedur penyampaian pendapat karena tidak meminta izin terlebih dulu.
"(Mereka) tidak ada izin. (Mereka) bakar ban di jalan, di tengah jalan menganggu ketertiban umum," ujar Nurdin AR saat dikonfirmasi, Sabtu (6/4/2019).
Nurdin menerangkan, mereka sudah menggelar aksi sebanyak tiga kali dalam satu pekan terakhir. Dalam aksinya, mereka kerap memprovokasi saat polisi memberikan pengawalan.
Lebih jauh Nurdin mengatakan, mereka membakar ban hingga mengganggu arus lalu lintas. Polisi terpaksa membubarkan aksi karena mereka sudah beberapa kali melakukan aksi dan mengganggu ketertiban umum.
"Kemarin (aksi) sebelumnya polisi ada yang kena dilempar batu," jelasnya.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Ady Wibowo menambahkan, delapan orang yang diamankan ada di Polres Metro Jakarta Timur. Kekinian, mereka masih menjalani pemeriksaan intensif.
"Masih dalam pemeriksaan. Masih kumpulkan bukti dan saksi dilapangan," ujar Ady.
Dalam aksinya kemarin, GMNI dan Mahasiswa UKI memiliki tiga tuntutan untuk pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla. Aksi mereka dinamakan 'Menagih Janji Jokowi-JK'.
Baca Juga: Prabowo Khawatir Hantu dan Tuyul Ikut Nyoblos Pilpres 2019
Ketiga tuntutan tersebut yakni:
1. Berikan perlindungan terhadap buruh migran RI di luar negeri;
2. Usut Tuntas segala kasus Korupsi (BLBI, E-KTP, PLTU RIAU, Lelang Jabatan, Suap Kalapas Suka Miskin);
3. Selesaikan segala kasus HAM Masa Lalu dengan jalur pengadilan.
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag