Suara.com - Polisi mengamankan delapan anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Komisariat Universitas Kristen Indonesia (UKI). Mereka diamankan karena menggelar aksi di depan kampus UKI Cawang, Jakarta Timur pada Jumat (5/4/3019) kemarin.
Kapolsek Kramat Jati, Komisaris Polisi Nurdin AR mengatakan kedalapan mahasiswa tersebut diamankan karena aksi mereka tak mengantongi izin dari pihak kepolisian. Polisi menilai aksi mereka melanggar prosedur penyampaian pendapat karena tidak meminta izin terlebih dulu.
"(Mereka) tidak ada izin. (Mereka) bakar ban di jalan, di tengah jalan menganggu ketertiban umum," ujar Nurdin AR saat dikonfirmasi, Sabtu (6/4/2019).
Nurdin menerangkan, mereka sudah menggelar aksi sebanyak tiga kali dalam satu pekan terakhir. Dalam aksinya, mereka kerap memprovokasi saat polisi memberikan pengawalan.
Lebih jauh Nurdin mengatakan, mereka membakar ban hingga mengganggu arus lalu lintas. Polisi terpaksa membubarkan aksi karena mereka sudah beberapa kali melakukan aksi dan mengganggu ketertiban umum.
"Kemarin (aksi) sebelumnya polisi ada yang kena dilempar batu," jelasnya.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Ady Wibowo menambahkan, delapan orang yang diamankan ada di Polres Metro Jakarta Timur. Kekinian, mereka masih menjalani pemeriksaan intensif.
"Masih dalam pemeriksaan. Masih kumpulkan bukti dan saksi dilapangan," ujar Ady.
Dalam aksinya kemarin, GMNI dan Mahasiswa UKI memiliki tiga tuntutan untuk pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla. Aksi mereka dinamakan 'Menagih Janji Jokowi-JK'.
Baca Juga: Prabowo Khawatir Hantu dan Tuyul Ikut Nyoblos Pilpres 2019
Ketiga tuntutan tersebut yakni:
1. Berikan perlindungan terhadap buruh migran RI di luar negeri;
2. Usut Tuntas segala kasus Korupsi (BLBI, E-KTP, PLTU RIAU, Lelang Jabatan, Suap Kalapas Suka Miskin);
3. Selesaikan segala kasus HAM Masa Lalu dengan jalur pengadilan.
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang
-
Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China