Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengungkap kasus perdagangan orang dengan modus membuka agen penyaluran tenaga kerja. Terkait pengungkapan, polisi meringkus dua warga negara Ethiopia bernama Abdalla Ibrahim dan Faisal Hussein Saeed serta WNI bernama Neneng Susilawati.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Herry Rudolf Nahak menyampaikan, tersangka Faisal merupakan imigran ilegal yang pernah ditangkap saat masuk ke wilayah Indonesia.
"Ada yang spesifik dari sini karena pelaku adalah warga negara asing, dari Ethiopia kelahiran Riyadh. Faisal Husein dan Abdalla adalah pengungsi yang dulu diamankan karena kasus people smaggling (penyelundupan orang)." ujar di gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2019).
Lewat modus penyaluran pekerja rumah tangga (PRT), Faisal dan Abdalla menampung ratusan korban di sebuah apartemen. Selain itu, mereka juga mempekerjakan orang asing sebagai karyawan agen pemberangkatan. Selama 2014, mereka sudah menjual ratusan korban ke sejumlah negara di Timur Tengah seperti Suriah, Arab Saudi, Maroko dan Turki.
"Nah dia jadi agen TPPO. Dia menampung para korban di apartemen. Untuk karyawan, dia rekrut orang asing. Yang diberangkatkan kurang lebih 200 orang," jelasnya.
Modus yang digunakan oleh para tersangka adalah merekrut para calon PRT untuk ditempatkan di Arab Saudi. Para korban dijanjikan gaji senilai Rp 1,5 hingga Rp 5 juta.
Para tersangka pun diringkus di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan. Hanya saja pihak kepolisian tak merinci waktu dan kronologi penangkapan ketiganya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 4 dan Pasal 10 Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan Pasal 81 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Baca Juga: Foto Bareng Pendukung Jokowi, Sandiaga Acungkan Satu Jari?
Berita Terkait
-
Untung Rp 900 Juta, Begini Sindikat TPPO Jual Ratusan PRT ke Suriah
-
Polisi Tangkap 8 Pelaku Perdagangan Orang Jaringan 4 Negara, Korban Ribuan
-
Merasa Dirugikan, KPU Laporkan Video Hoaks Server ke Bareskrim
-
Berkas Lengkap, Mucikari Caleg Perindo Kena Pasal Berlapis
-
Dilaporkan Alaska ke Bareskrim, Sudirman Said Merasa Difitnah
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura