Suara.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Bambang Hendroyono, mengatakan kementeriannya terus berusaha memperkuat pengawasan internal. Hal ini bertujuan untuk menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel, baik dalam perspektif keuangan negara, maupun perspektif reformasi birokrasi.
Pengawasan internal ini lebih berorientasi pada preventif, tidak semata pada kuratif atau penindakan.
“Pertanggungjawaban keuangan yang mengarah pada akuntabilitas dan transparansi membutuhkan perhatian kita bersama,” ujarnya, saat membuka sesi dialog Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Intern lingkup KLHK, di Jakarta, Selasa (9/4/2019).
Hal ini sesuai dengan yang diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan juga tertuang pada RPJMN 2015-2019, yang terukur melalui dua pilar utama. Kedua pilar tersebut adalah peningkatan maturitas SPIP dan peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Hal ini pulalah yang mendasari kebijakan pengawasan lingkup KLHK pada 2018 - 2019, yang meliputi empat aspek, yaitu quality assurance (penjaminan kualitas), consulting (konsultasi), penguatan reformasi birokrasi dan anti korupsi, serta pengembangan SDM Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).
Inspektur Jenderal KLHK, Ilyas Asaad menyampaikan, terdapat pergeseran pengawasan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) KLHK, dari yang semula watchdog menjadi consultancy (advisory services). Itjen KLHK juga dituntut dapat menyelesaikan hambatan atau masalah (debottlenecking) dan dapat memberikan analisis dan rekomendasi kebijakan (policy recomendation).
“Kami juga tengah melakukan pengembangan Whistle Blowing System, pengawasan perilaku menyimpang (disfunctional behavior) aparat KLHK melalui surveillance dan investigasi, dan pembentukan Dewan Etik ASN-KLHK,” tutur Ilyas.
Berdasarkan penilaian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), saat ini level maturitas SPIP KLHK berada pada 3 terdefinisi, sementara level kapabilitas APIP KLHK berada pada level 3 integrated.
“SPIP Level 3 artinya, lima unsur pengendalian internal telah diimplementasikan dengan memadai dalam mendukung tujuan unit kerja atau organisasi, dan terdokumentasi dengan baik, sedangkan APIP Level 3 menunjukkan Inspektorat Jenderal telah mengelola dan menerapkan praktik profesional dalam setiap pelaksanaan kegiatan pengawasan intern, dalam rangka menilai efisiensi, efektivitas, dan ekonomis program atau kegiatan, serta memberikan konsultasi,” jelas Kepala BPKP, Ardan Adiperdana.
Baca Juga: Tingkatkan Pengawasan, KLHK Didukung Supervisi Beberapa Lembaga Negara
Sejumlah manfaat dapat diperoleh KLHK pada level ini diantaranya meningkatnya keandalan laporan keuangan, semakin terjaganya aset, semakin efisiennya penggunaan sumber daya, serta semakin efektifnya pelaksanaan kegiatan, dan pelayanan.
Manfaat lainnya adalah semakin disiplinnya penerimaan, dan pengeluaran, berfungsinya early detection dan early warning APIP dalam mencegah pembiaran permasalahan, serta semakin terkelolanya risiko organisasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah
-
PDIP Ingatkan Mandat Reformasi, Minta TNI Jauhi Politik Praktis dan Perkuat Industri Pertahanan
-
Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: PDIP Berdiri Paling Depan Jaga Hak Rakyat!
-
Cegah Bencana Ekologis, Rakernas I PDIP Desak Penegakan Hukum Lingkungan dan Penguatan Mitigasi
-
Prabowo Beri Mandat ke Dirut Baru Pertamina: Pecat Siapa Saja yang Tidak Bagus!
-
Bantah Dibekingi Orang Besar, Abdul Gafur Tantang Pembuktian Aliran Dana ke Kubu RRT
-
MAKI Laporkan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Senilai Rp32 Miliar ke KPK
-
Setelah Resmikan Proyek Besar di Balikpapan, Apa Agenda Rahasia Prabowo di IKN?
-
Sadar Direksi BUMN Ndablek, Prabowo: Sudah Rugi Malah Minta Tantiem
-
Donald Trump Makin Berani! Ketua The Fed Jerome Powell Dihadapkan Kasus Kriminal