Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan, Indonesia akan segera membentuk Regional Capacity Centre for Clean Seas (RC3S), sehingga Indonesia bisa menyerukan kerjas ama antar negara dan stakeholder untuk melindungi ekosistem pesisir dan laut dari aktivitas sumber polusi yang berasal dari darat.
Melalui pembentukan RC3S tersebut, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya minta kolaborasi dan perluasan dukungan dalam hal kerja sama teknis, narasumber, transfer teknologi, pengembangan kapasitas dan pertukaran pengalaman.
“Kita harus mengatasi masalah-masalah penting ini bersama," tegasnya, saat memberikan sambutan pembukaan dalam "The Coordinating Body on the Seas of East Asia (COBSEA) Consultation Meeting on the RC3S", di Jakarta, (8/4/2019).
Ia juga menekankan, untuk mengatasi permasalah terkait perlindungan ekosistem pesisir dan laut dibutuhkan kemampuan atau kapasitas yang mumpuni, baik secara teknis, organisasi, maupun politik. Hal ini mengingat besarnya pengaruh kerusakan lingkungan dari ekosistem pesisir dan lautan, baik dari aspek ekonomi, ekologi dan sosial.
Keberadaan polusi yang merusak ekosistem pesisir dan lautan memiliki efek merugikan bagi pendapatan masyarakat, terutama mereka yang hidup dari laut, seperti nelayan, industri pariwisata dan jasa transportasi laut, juga menyebabkan penurunan fungsi lingkungan serta mengakibatkan hilangnya keanekaragaman hayati laut.
Menteri Siti pun menyatakan, saat ini secara global, dunia dihadapkan pada tantangan baru dalam masalah lingkungan laut, seperti polusi plastik dan mikro - plastik, polutan yang muncul seperti sisa obat-obatan, limbah endokrin, hormon, racun dan eutrofikasi. Laut dan ekosistem pesisir terancam oleh aktivitas berbasis laut dan darat, dengan hampir 80 persen polusi laut berasal aktivitas manusia yang berbasis di darat.
Sementara itu, Jerker Tamelander, Head of UN Environment’s Coral Reef Unit sebagai UN Environment’s yang hadir berharap, consultation meeting kali ini dapat membantu Indonesia membangun RC3S seperti yang menjadi komitmen Indonesia, yaitu dengan kelengkapan sumber daya yang signifikan seperti ruang perkantoran, jumlah teknikal staf yang cukup, serta dukungan pendanaan yang jelas.
“Saya harap, kehadiran kita kali ini akan membantu Indonesia membangun RC3S, yang direncanakan akan diluncurkan pada pertemuan kita di Bali, Juni mendatang," ujar Tamelander.
Inisiatif membangun RC3S merupakan salah satu perwujudan kongkrit dari kesepakatan Bali Declaration, yang merupakan hasil dari pertemuan The Fourth Intergovernmental Review Meeting (IGR-4) pada 31 Oktober - 1 November 2018. RC3S sendiri direncanakan akan diluncurkan pada 21 Juni 2019, sehari setelah berlangsungnya COBSEA 24th Intergovernmental Meeting di Bali, pada 19-20 Juni 2019.
Baca Juga: Realisasi Tanah Objek Reforma Agraria KLHK Capai 2,4 Juta Hektare
Pertemuan kali ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL), dan delegasi dari 8 negara, yaitu Indonesia, Kamboja, China, Korea, Malaysia, Filipina, Thailand, Singapura, dan Vietnam, serta perwakilan dari UN Environment’s.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
Terkini
-
Dari Kopi, Nongkrong, Lalu Investasi: Strategi Indonesia Pikat Investor di WEF Davos 2026
-
DPR Godok RUU Jabatan Hakim: Usia Pensiun Ditambah, Rekrutmen Hakim Kini Mandiri oleh MA
-
Pemerintah Siapkan RUU Disinformasi dan Propaganda Asing, Menko Yusril: Bukan untuk Anti-Demokrasi
-
DPR Gelar Fit and Proper Test 18 Calon Anggota Ombudsman RI 26 Januari, Cari 9 Nama Terbaik
-
Meski Kepala Daerah Ditahan, Kemendagri Tegaskan Pemerintahan Pati dan Madiun Tetap Berjalan
-
KPK Tegaskan Tak Ada Uang Mengalir ke Partai Gerindra dari Dugaan Pemerasan Bupati Sudewo
-
Eks Ketua Komnas HAM Hafid Abas Tekankan Praduga Tak Bersalah untuk Rektor UNM Prof Karta Jayadi
-
Tangkal Paparan Konten Radikal, Komisi E DPRD DKI Setuju Aturan Sita HP Selama Jam Belajar
-
Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Vendor Laptop dalam Dugaan Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
-
Penampakan Uang Rp2,6 Miliar dalam Karung dari OTT KPK Bupati Pati Sudewo