Suara.com - Belasan anak SMA yang mengeroyok Audrey diduga berbuat keji karena mencontoh orangtuanya. Itu berdasarkan analisa Psikolog Klinis Anak, Violetta Hasan Noor.
Audrey yang merupakan anak SMP dikeroyok 12 orang anak SMA. Bahkan dalam pengeroyokan itu, kelamin Audrey dirusak. Hal itu terjadi di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Violetta Hasan Noor mengatakan kejadian tersebut diduga bukan karena kejadian tunggal, melainkan sebuah fenomena kasuistik di mana orangtua secara tidak sadar menanamkan perilaku tersebut ke anak sejak kecil.
Violetta Hasan Noor menjelaskan peranan orangtua dalam tumbuh kembang anak dilingkungannya memainkan peranan penting dalam membentuk anak apakah akan menjadi seorang perundung atau tidak.
“Itu terjadi karena anak terekspos bully juga, melihat orangtua memarahi orang dan anak menjadi peniru karena merasa ternyata kalau marah kita boleh seperti itu. Atau ketika anak marah, tidak diarahkan oleh orangtua cara yang benar untuk mengelola amarahnya atau anger management,” kata Violetta, Rabu (10/4/2019).
Violetta menilai, banyak kasus perundungan terjadi di sekolah bukan berarti institusi pendidikan jadi sumber permasalahan itu. Pangkal masalah sesungguhnya adalah di rumah, lingkungan tempat anak tinggal, dan sekolah menjadi media penyaluran agresi anak melakukan perundungan.
“Kasus bullying banyak disekolah, tapi awal mula bukan di sekolah intinya. Sekolah hanya jadi media penyaluran karena itu tempat anak bersosialisasi lebih luas,” ujarnya.
“Contoh paling sederhana adalah membiasakan menimpakan kesalahan ke orang lain. Misalkan orangtua memarahi orang lain, mencaci-maki orang, memukuli anak juga, sehingga anak menganggap hal itu boleh dilakukan,” lanjut Violetta.
Fenomena remaja yang kini lebih banyak cenderung gampang marah, emosian dan agresif, tidak lepas dari lemahnya peran orangtua dalam menanamkan nilai-nilai luhur sejak dini. Orangtua di zaman modern terlalu sibuk dengan dunia kerja, minim memberikan sentuhan perhatian bahwa anak harus diajarkan tentang empati, gotong royong dan toleransi.
Baca Juga: Haru! Audrey Nangis Dikunjungi Ifan Seventeen di Rumah Sakit
“Kita tidak bisa membendung kemajuan teknologi dan dampak negatifnya. Tapi kita bisa ajarkan anak kita bagaimana cara bersosialisasi yang bagus, bagaimana berempati, sehingga ketika anak melihat sesuatu yang buruk secara otomatis akan difilternya,” katanya.
Kasus yang menimpa Audrey menjadi perhatian nasional karena menyebar luas di dunia maya atau viral, bahkan tagar #justiceforAudrey menjadi topik bahasan utama selama dua hari terakhir.
Penanganan kasus ini dilakukan oleh pihak kepolisian bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati, pengroyokan dan perundungan terhadap AU dilatarbelakangi motif asmara.
Menurut dia, proses penyelesaian kasus tersebut harus dilandaskan pada Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) yang menyebutkan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) adalah anak pelaku, korban dan saksi. SPPA lahir dengan prinsip "restorative justice" atau pemulihan situasi anak pada kondisi semula. (Antara)
Berita Terkait
-
2,7 Juta Orang Teken Petisi Tuntut Polisi Adili Pelaku Penganiayaan Audrey
-
Haru! Audrey Nangis Dikunjungi Ifan Seventeen di Rumah Sakit
-
Audrey Dikeroyok 12 Orang sampai Kemaluannya Rusak, Tanggung Jawab Siapa?
-
Prihatin Kasus Audrey, Kareena Kapoor : Ini Persoalan Serius!
-
Beredar, Video Terduga Pengeroyok Audrey Malah 'Boomerang' di Kantor Polisi
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Geledah Rumah Bupati Tulungagung dan Ajudannya, KPK Temukan Dokumen Alat Tekan
-
Iran Tuntut Keadilan Dunia Atas Pembunuhan Pejabat Akibat Serangan Militer Israel
-
Kelola Selat Hormuz, Iran Proyeksikan Pendapatan Hingga Rp258 Triliun
-
Tak Ingin Publik Curiga, TB Hasanuddin 'Wanti-wanti' Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka
-
Kawal Kasus di UI, Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual
-
Kisi-kisi Negosiasi AS - Iran di Pakistan Putaran Kedua
-
Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Bakal Atur Ulang Skema Pajak Kendaraan Listrik
-
Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi
-
Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark
-
Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?