Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum juga mengumumkan keputusan terkait pengambil alihan atau swastanisasi air di Ibu Kota. Rencana pengumuman hasil keputusan dari Head of Agreement (HoA) itu sudah molor sejak awal April 2019.
Menurut Anies, proses swastanisasi air saat ini masih dibahas oleh tim swastanisasi air dengan pihak swasta yang selama ini mengelolanya yakni PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT Aetra Air Jakarta.
"Nanti Dirut PDAM yang akan jelaskan. Itu sudah (sampai) pembicaraan di level korporasi," kata Anies di Balai Kota, Rabu (10/4/2019).
Anies menilai proses pengelolaan air sudah biasa ditangani oleh pihak swasta. Namun ada batasannya yakni tidak boleh dari hulu ke hilir.
"Sudah hal biasa partisipasi swasta. Yang tidak dibolehkan (dalam pengelolaan air) partisipasi swasta itu dari hulu ke hilir. Itu sudah biasa dikerjakan dengan skema KPBU (kerjasama pemerintah dengan badan usaha). Contoh Jawa Timur, Semarang, kemudian Lampung, Pekan Baru, Dumai, dan beberapa kota lain," jelasnya.
Namun kini Pemprov DKI Jakarta melalui BUMD PAM Jaya, tengah melakukan negosiasi dengan Palyja dan PT Aetra untuk melepas bentuk swastanisasi air yang ada di Jakarta, namun belum ada perkembangan terkini dari proses negosiasi tersebut.
Untuk diketahui, desakan untuk memutus keterlibatan swasta dalam pengelolaan air di Jakarta awaslnya datang dari Tim Advokasi Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMMSAJ).
Berita Terkait
-
Pengamat Minta Anies Buat Panduan Teknis Pergub Konsep Naturalisasi
-
Anies Terbitkan Pergub Konsep Naturalisasi Sungai, Begini Kata Pengamat
-
Anies: MRT Enggak Ada Kelas, Office Boy Hingga Presiden Posisinya Sama
-
Terima Puluhan Dubes Negara Kawasan Asia Pasifik, Ini Harapan Anies
-
Atasi Banjir, Anies Terbitkan Pergub Konsep Naturalisasi Sungai
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka