"Hari ini kami sudah menjenguk langsung korban penganiayaan dan secara fisik sudah bagus, bisa bicara namun secara fisik agak depresi mungkin masih teringat terus apa yang baru pertama kali dialaminya itu," ungkap Didi.
3. Tiga Pelaku Ditetapkan Tersangka
Pihak kepolisian telah meningkatkan status kasus penganiayaan terhadap AU dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Ada tiga orang pelaku utama yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, mereka masing-masing berinisial F, P, dan N.
"Saat ini dari pihak Polresta sudah melakukan proses penyidikan sudah ditingkatkan menjadi penyidikan bukan lagi penyelidikan," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo.
4. Petisi Menuntut Keadilan hingga Sorotan Dunia
Seusai kasus pengeroyokan terhadap AU menjadi viral di media sosial, salah seorang warganet membuat petisi meminta agar Polda Kalimantan Barat, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat dapat mengusut tuntas kasus ini.
Petisi ini pun telah ditandatangani oleh 3.343.344 orang. Kasus ini juga ternyata menjadi trending topic di dunia.
Artis Bollywood Kareena Kapoor melalui akun Fan Page di Instagram @therealkareenakapoor memberikan dukungan terhadap AU. Kareena ikut menyuarakan tagar #JusticeForAudrey.
5. Reaksi KPAI hingga Presiden
Penganiayaan yang menimpa AU menjadi sorotan KPAI. Ketua KPAI Susanto meminta agar semua pihak dapat menahan diri dan tidak mengeluarkan disinformasi ke publik yang dapat memicu amarah publik.
Selain itu, KPAI juga meminta kepada publik untuk tidak menyebarkan foto dan identitas korban serta pelaku.
Baca Juga: Mengabdi Jadi Guru Ngaji, Jasad Mak Inah Utuh Meski Terkubur Puluhan Tahun
"Kami berharap semua pihak agar foto dan identitas korban maupun pelaku tidak diviralkan, tidak disebarkan, tidak disampaikan ke publik karena ini merupakan hak," ungkap Susanto.
Kasus penganiayaan yang menimpa AU pun mendapatkan tanggapan dari Presiden Joko Widodo.
Jokowi mengakui prihatin terhadap adanya aksi penganiayaan yang menimpa gadis belia berusia 14 tahun yang tinggal di Pontianak ini.
"Kita semuanya sedih, kita semuanya berduka atas peristiwa perundungan (penganiayaan) itu. Saya sudah perintahkan Kapolri untuk tegas menangani ini sesuai dengan prosedur hukum," ungkap Jokowi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
KPK Akui Tangkap Kajari dan Kasi Intel Kejari HSU Saat OTT di Kalsel, Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Buntut Kereta Bandara Tabrak Avanza di Kalideres, Terjadi Penumpukan di Stasiun Rawa Buaya
-
Tabrakan di Kalideres: Avanza Dihantam Kereta Bandara, Penumpang Luka Parah
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung