Suara.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo merasa seolah menjadi pihak tertuduh sebagai penghalang gagalnya izin kampanye Prabowo-Sandiaga, di Lapangan Pancasila Simpang Lima Semarang.
Ganjar berang, bahkan menyebut jika BPN tengah bermanuver sandiwara kembali.
"Kok saya yang dituduh keluarin izin larangan kampanye di Simpang Lima, ini jelas tindakan provokatif jelang hari pemilihan," kata Ganjar, di Semarang, Kamis (11/4/2019).
Ganjar memastikan dirinya tidak mengeluarkan pelarangan kampanye untuk capres nomor urut 02 di Simpang Lima Semarang, yang akhirnya dipindah di Solo pada Rabu (10/4/2019).
"Lho gubernur itu tidak punya kewenangan mengizinkan, yang mengizinkan wali kota (Semarang)," tutur Ganjar.
Bahkan, Ganjar mengaku telah menghubungi Wali Kota Semarang mengenai pelarangan penggunaan Lapangan Simpang Lima untuk kampanye Akbar.
Ternyata, sambung Ganjar, wali kota pun tidak mengeluarkan peraturan untuk kampanye.
"Maka kemarin kita cek ke Wali Kota Semarang, wali kota juga tidak bisa mengizinkan karena lokasi kampanye itu sudah ditentukan oleh KPU. Jadi semua kewenangan ada di KPU," beber Ganjar.
Agar lebih jelas, Ganjar juga menunjukan ketentuan KPU yang tertuang dalam Keputusan KPU Kota Semarang Nomor 43/pl.02.4-kpt/3374/kpu.kot/III/2019.
Baca Juga: Kabar Terakhir Audrey, Korban Bully dan Pengeroyokan Gadis SMA
Dalam aturan tersebut, tidak menyebut Lapangan Pancasila Simpang Lima Semarang sebagai salah satu ruang terbuka yang diperuntukkan sebagai tempat kampanye rapat umum.
"Dua Paslon Capres pasti tahu kedudukan Ketentuan KPU itu, lha wong Pak Jokowi juga tidak boleh kampanye di situ (Simpang Lima)," ucap Ganjar.
Adanya tuduhan mengenai larangan kampanye dari Gubernur Jateng, dia anggap tidak lebih hanya sebuah drama yang sengaja dilempar.
"Biasa, drama selalu ada. Ngono tok," singkat Ganjar.
Sebelumnya, Direktur Kampanye BPN Prabowo - Sandiaga, Sugiyono menyatakan capres nomor urut 02 akan berkampanye di Lapangan Pancasila Simpang Lima Semarang, pada Selasa (9/4/2019). Namun dilarang, karena terbentur aturan yang dikeluarkan Gubernur Jateng.
Terkait pelarangan kampanye Paslon Capres nomor urut 02 di Simpang Lima, Direktur Kampanye Sugiyono mengatakan surat tersebut disampaikan kepada Badan Pemenangan Daerah (BPD) Prabowo-Sandiaga setempat.
Berita Terkait
-
Gegara Komputer Kena Virus, UNBK di SMA Ini Terpaksa Diulang
-
Soal Peretasan Running Text, Walkot Semarang: Ada Orang Iseng
-
Wali Kota Semarang Lawan Bawaslu: Kami Wajib Menangkan Jokowi
-
Teror Pembakar Makin Beringas, Ganjar Panggil Kapolda dan Pangdam
-
Mendagri Bela Wali Kota Semarang Soal Larang Non Pendukung Jokowi Lewat Tol
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar