Suara.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto menjenguk Audrey, korban penganiayaan dan pengeroyokan di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Audrey kini masih dirawat di Rumah Sakit Promedika Pontianak.
Kekinian Audrey masih dalam proses rehabilitasi medis.
"Kedatangan KPAI ke rumah sakit ini, tentunya dalam rangka memberikan dukungan moral kepada korban, yang saat ini dalam proses rehab medis," kata Susanto seusai menjenguk dan memberikan moral pada korban penganiayaan di Pontianak.
Ia berharap, semua pihak juga memberikan dukungan moral kepada yang bersangkutan. Selain itu bisa secepatnya sehat sehingga bisa sekolah sebagai mana mestinya.
"Ini penting, karena korban membutuhkan dukungan, baik fisikis mau pun sosial. Dan mudah-mudahan ke depannya korban tidak mengalami dampak, baik fisikis mau pun lainnya," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Susanto menambahkan, pihaknya belum bisa memberikan informasi kondisi terakhir korban, karena sedang didampingi oleh pihak orangtuanya.
"Tentu kita tidak boleh mengganggu, ini prinsip dasarnya, saat yang bersangkutan proses istirahat dan mudah-mudahan cepat sehat," katanya.
Menurut dia, posisi KPAI dalam hal ini adalah melakukan pengawasan secara umum, termasuk pengawasan proses hukum yang sedang berjalan, dan memastikan yang bersangkutan sesegera mungkin mendapatkan rehab secara tuntas.
"Kami juga meminta kepada wali Kota Pontianak atau pemerintah daerah setempat agar hal itu menjadi atensi besar bagi korban dan keluarganya," katanya.
Baca Juga: KPAI Dorong Proses Hukum Anak-anak Pengeroyok Audrey Sesuai Aturan
Sementara itu, Polresta Pontianak, Rabu (10/4/2019) malam telah menetapkan tiga tersangka terduga kasus penganiayaan tersebut, masing-masing berinisial FA atau Ll, TP atau Ar dan NN atau Ec (siswa SMA). (Antara)
Berita Terkait
-
KPAI Dorong Proses Hukum Anak-anak Pengeroyok Audrey Sesuai Aturan
-
Mendikbud Ungkap 2 Hoaks di Balik Pengeroyokan Audrey
-
Psikolog: Hukuman Terbaik Pelaku Audrey, Harus Buat Mereka Jadi Anak Baik
-
Semangat Sembuh, Audrey Minta Diundang ke Channel YouTube Atta Halilintar
-
Penganiaya Audrey Selfie di Kantor Polisi, Psikolog: Mereka Ingin Perhatian
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Pemerintah Siapkan Digitalisasi Bansos, Sistem Dibuat Oleh Luhut Binsar Pandjaitan
-
6 Fakta Heboh Semburan Minyak di Bangkalan: Ketinggian 5 Meter hingga Sifatnya yang Mudah Terbakar
-
Mensos Pastikan Dapur Umum di Aceh, Sumut, dan Sumbar Tetap Beroperasi Selama Tanggap Darurat
-
Kemenag Kembali Tersandung Korupsi, Lemahnya Tata Kelola Jadi Sorotan
-
Bejat! Modus Pedagang Takoyaki Ajak Anak 11 Tahun Naik Sepeda, Berakhir Dicabuli di Kalideres
-
PDIP Pasang Badan untuk Pandji, Djarot: Negara Jangan Mudah Tersinggung Oleh Kritik
-
Perut Isinya Sekilo Sabu, Aksi Gila Pasutri Pakistan Telan 159 Kapsul Demi Lolos di Bandara Soetta
-
Pasal Penggelapan KUHP Baru Digugat, Nurut Perintah Atasan Bisa Dipenjara 5 Tahun?
-
Kekuasaan Amnesti Presiden Digugat, Apa Beda Amnesti dan Abolisi yang Kini Diuji di MK?
-
KPK Buka Kartu, Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Haji Sejak 8 Januari