Suara.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) memantau keberadaan purnawiran-purnawirawan yang ada di lingkaran pasangan nomor urut 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin dan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Peneliti KontraS Rivanlee menyebut, ada 41 purnawirawan TNI yang berada di kedua belah kubu baik Jokowi maupun kubu Prabowo.
"Pada kubu Joko Widodo - Ma'ruf Amin terdapat 27 purnawirawan TNI, pada kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno terdapat 14 purnawirawan TNI," ujar Rivanlee dalam jumpa pers di kantor KontraS, Kramat, Jakarta, Jumat (12/4/2019).
Rivanlee menuturkan, dari catatan KontraS, dari 27 Purnawirawan yang ada di kubu Joko Widodo - Ma'ruf Amin, terdapat sekitar sembilan purnawirawan yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran HAM masa lalu.
Begitu pun kata Rivanlee di kubu Prabowo Subianto -Sandiaga Uno yang terdapat delapan Purnawirawan yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran HAM masa lalu.
Ia pun menyebut nama-nama purnawirawan di kubu Jokowi -Ma'ruf ataupun Prabowo-Sandiaga Uno yakni Wiranto, Hendropriyono, Agum Gumelar, Bambang Kristiono, sampai Tono Suratman yang memiliki sejarah kelam dari sudut pandang HAM.
Karenanya, KontraS kata Rivanlee menilai keberadaan para purnawirawan yang ada di belakang kedua pasangan capres-cawapres akan memberikan pengaruh buruk dalam upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM.
"Beberapa kasus yang melibatkan para purnawirawan TNI tersebut bahkan belum diadili secara hukum, sehingga keberadaan mereka pada posisi yang sangat dekat dengan pucuk kekuasaan negara berpotesi memberikan pengaruh buruk terhadap upaya mendorong penyelesaian berbagai kasus pelanggaran HAM berat melalui mekanisme peradilan," kata dia.
KontraS kata Rivanlee pun menduga purnawirawan-purnawiran tersebut akan ditempatkan pada posisi strategis di pemerintahan.
Baca Juga: Andi Arief: Jokowi Tak Tepati Janji Pilpres 2014 soal Kasus Pelanggaran HAM
"Berangkat dari testimoni Agum Gumelar, KontraS menduga purnawirawan tersebut akan ditempatkan pada posisi strategis seperti Wantimpres yang berdampak pada penundaan yang berlarut-larut (Undue Delay) terhadap penanganan peristiwa pelanggaran HAM (berat) masa lalu oleh Pemerintah. Begitu juga pada sektor lain," ucap Rivanlee.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Masyarakat Apresiasi Gerak Cepat Bina Marga Pulihkan Jembatan Lawe Mengkudu 1
-
Komitmen Dukung Konektivitas, Bina Marga Telah Pulihkan 10 Titik Jembatan Terdampak di Aceh
-
Bicara Progres Penanganan Bencana, Ini Ultimatum Prabowo ke Pelanggar Hukum
-
Duduk Bareng Warga Batang Toru di Malam Tahun Baru, Prabowo Pesan 'Tidak Boleh Merusak Alam'
-
Kado Kemanusiaan dari Bundaran HI: Warga Jakarta Donasi Rp3,1 Miliar untuk Korban Bencana di Sumatra
-
Wali Kota Hasto Pasang Target Jam 2 Dini Hari Sampah Malam Tahun Baru di Kota Jogja Sudah Bersih
-
Bundaran HI Jadi Lautan Manusia, Pesta Kembang Api Tetap Hiasi Langit Penghujung Tahun Ibu Kota
-
Polisi Berkuda Polri Jaga Monas di Malam Tahun Baru, Warga Antusias hingga Antre Foto
-
Ogah Terjebak Macet, Wali Kota Jogja Pilih Naik Motor Pantau Keramaian Malam Tahun Baru
-
Malam Tahun Baru di Bundaran HI Dijaga Ketat, 10 K-9 Diterjunkan Amankan Keramaian