Suara.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) memantau keberadaan purnawiran-purnawirawan yang ada di lingkaran pasangan nomor urut 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin dan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Peneliti KontraS Rivanlee menyebut, ada 41 purnawirawan TNI yang berada di kedua belah kubu baik Jokowi maupun kubu Prabowo.
"Pada kubu Joko Widodo - Ma'ruf Amin terdapat 27 purnawirawan TNI, pada kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno terdapat 14 purnawirawan TNI," ujar Rivanlee dalam jumpa pers di kantor KontraS, Kramat, Jakarta, Jumat (12/4/2019).
Rivanlee menuturkan, dari catatan KontraS, dari 27 Purnawirawan yang ada di kubu Joko Widodo - Ma'ruf Amin, terdapat sekitar sembilan purnawirawan yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran HAM masa lalu.
Begitu pun kata Rivanlee di kubu Prabowo Subianto -Sandiaga Uno yang terdapat delapan Purnawirawan yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran HAM masa lalu.
Ia pun menyebut nama-nama purnawirawan di kubu Jokowi -Ma'ruf ataupun Prabowo-Sandiaga Uno yakni Wiranto, Hendropriyono, Agum Gumelar, Bambang Kristiono, sampai Tono Suratman yang memiliki sejarah kelam dari sudut pandang HAM.
Karenanya, KontraS kata Rivanlee menilai keberadaan para purnawirawan yang ada di belakang kedua pasangan capres-cawapres akan memberikan pengaruh buruk dalam upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM.
"Beberapa kasus yang melibatkan para purnawirawan TNI tersebut bahkan belum diadili secara hukum, sehingga keberadaan mereka pada posisi yang sangat dekat dengan pucuk kekuasaan negara berpotesi memberikan pengaruh buruk terhadap upaya mendorong penyelesaian berbagai kasus pelanggaran HAM berat melalui mekanisme peradilan," kata dia.
KontraS kata Rivanlee pun menduga purnawirawan-purnawiran tersebut akan ditempatkan pada posisi strategis di pemerintahan.
Baca Juga: Andi Arief: Jokowi Tak Tepati Janji Pilpres 2014 soal Kasus Pelanggaran HAM
"Berangkat dari testimoni Agum Gumelar, KontraS menduga purnawirawan tersebut akan ditempatkan pada posisi strategis seperti Wantimpres yang berdampak pada penundaan yang berlarut-larut (Undue Delay) terhadap penanganan peristiwa pelanggaran HAM (berat) masa lalu oleh Pemerintah. Begitu juga pada sektor lain," ucap Rivanlee.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Bikin 'Sus'! KPU Bantah Ubah Data Gibran, tapi Akui Selidiki Perubahan Tampilan Website
-
Marak Kasus Anak Keracunan MBG, Kepala BPOM Buka Suara: Ini Pembelajaran Bagi Kita
-
Instruksi Bahlil: Kader Golkar Wajib Peka Sosial dan Kawal Program Nasional Tanpa Kompromi
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Pemerintah Push SMK Genjot Skill Bahasa Asing Sejak Kelas 1
-
Wamen Stella Jelaskan Skema Sekolah Garuda: 80 Persen Gratis 20 Persen Berbayar, Prioritas Prestasi!
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, TransJakarta Gandeng KNKT Audit Total, Gubernur DKI Turun Tangan
-
Jelang Hari Tani 2025, AGRA Sebut Kebijakan Agraria Pemerintahan Prabowo Hanya Untungkan Elite
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target