Suara.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) memantau keberadaan purnawiran-purnawirawan yang ada di lingkaran pasangan nomor urut 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin dan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Peneliti KontraS Rivanlee menyebut, ada 41 purnawirawan TNI yang berada di kedua belah kubu baik Jokowi maupun kubu Prabowo.
"Pada kubu Joko Widodo - Ma'ruf Amin terdapat 27 purnawirawan TNI, pada kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno terdapat 14 purnawirawan TNI," ujar Rivanlee dalam jumpa pers di kantor KontraS, Kramat, Jakarta, Jumat (12/4/2019).
Rivanlee menuturkan, dari catatan KontraS, dari 27 Purnawirawan yang ada di kubu Joko Widodo - Ma'ruf Amin, terdapat sekitar sembilan purnawirawan yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran HAM masa lalu.
Begitu pun kata Rivanlee di kubu Prabowo Subianto -Sandiaga Uno yang terdapat delapan Purnawirawan yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran HAM masa lalu.
Ia pun menyebut nama-nama purnawirawan di kubu Jokowi -Ma'ruf ataupun Prabowo-Sandiaga Uno yakni Wiranto, Hendropriyono, Agum Gumelar, Bambang Kristiono, sampai Tono Suratman yang memiliki sejarah kelam dari sudut pandang HAM.
Karenanya, KontraS kata Rivanlee menilai keberadaan para purnawirawan yang ada di belakang kedua pasangan capres-cawapres akan memberikan pengaruh buruk dalam upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM.
"Beberapa kasus yang melibatkan para purnawirawan TNI tersebut bahkan belum diadili secara hukum, sehingga keberadaan mereka pada posisi yang sangat dekat dengan pucuk kekuasaan negara berpotesi memberikan pengaruh buruk terhadap upaya mendorong penyelesaian berbagai kasus pelanggaran HAM berat melalui mekanisme peradilan," kata dia.
KontraS kata Rivanlee pun menduga purnawirawan-purnawiran tersebut akan ditempatkan pada posisi strategis di pemerintahan.
Baca Juga: Andi Arief: Jokowi Tak Tepati Janji Pilpres 2014 soal Kasus Pelanggaran HAM
"Berangkat dari testimoni Agum Gumelar, KontraS menduga purnawirawan tersebut akan ditempatkan pada posisi strategis seperti Wantimpres yang berdampak pada penundaan yang berlarut-larut (Undue Delay) terhadap penanganan peristiwa pelanggaran HAM (berat) masa lalu oleh Pemerintah. Begitu juga pada sektor lain," ucap Rivanlee.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak
-
BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya