Suara.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) memantau keberadaan purnawiran-purnawirawan yang ada di lingkaran pasangan nomor urut 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin dan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Peneliti KontraS Rivanlee menyebut, ada 41 purnawirawan TNI yang berada di kedua belah kubu baik Jokowi maupun kubu Prabowo.
"Pada kubu Joko Widodo - Ma'ruf Amin terdapat 27 purnawirawan TNI, pada kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno terdapat 14 purnawirawan TNI," ujar Rivanlee dalam jumpa pers di kantor KontraS, Kramat, Jakarta, Jumat (12/4/2019).
Rivanlee menuturkan, dari catatan KontraS, dari 27 Purnawirawan yang ada di kubu Joko Widodo - Ma'ruf Amin, terdapat sekitar sembilan purnawirawan yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran HAM masa lalu.
Begitu pun kata Rivanlee di kubu Prabowo Subianto -Sandiaga Uno yang terdapat delapan Purnawirawan yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran HAM masa lalu.
Ia pun menyebut nama-nama purnawirawan di kubu Jokowi -Ma'ruf ataupun Prabowo-Sandiaga Uno yakni Wiranto, Hendropriyono, Agum Gumelar, Bambang Kristiono, sampai Tono Suratman yang memiliki sejarah kelam dari sudut pandang HAM.
Karenanya, KontraS kata Rivanlee menilai keberadaan para purnawirawan yang ada di belakang kedua pasangan capres-cawapres akan memberikan pengaruh buruk dalam upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM.
"Beberapa kasus yang melibatkan para purnawirawan TNI tersebut bahkan belum diadili secara hukum, sehingga keberadaan mereka pada posisi yang sangat dekat dengan pucuk kekuasaan negara berpotesi memberikan pengaruh buruk terhadap upaya mendorong penyelesaian berbagai kasus pelanggaran HAM berat melalui mekanisme peradilan," kata dia.
KontraS kata Rivanlee pun menduga purnawirawan-purnawiran tersebut akan ditempatkan pada posisi strategis di pemerintahan.
Baca Juga: Andi Arief: Jokowi Tak Tepati Janji Pilpres 2014 soal Kasus Pelanggaran HAM
"Berangkat dari testimoni Agum Gumelar, KontraS menduga purnawirawan tersebut akan ditempatkan pada posisi strategis seperti Wantimpres yang berdampak pada penundaan yang berlarut-larut (Undue Delay) terhadap penanganan peristiwa pelanggaran HAM (berat) masa lalu oleh Pemerintah. Begitu juga pada sektor lain," ucap Rivanlee.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Tembok Pagar Setinggi 5 Meter Roboh Timpa Pelataran SMPN 182 Jaksel, Diduga Akibat Tanah Labil
-
Hujan Deras Dini Hari Picu Banjir di Rowosari dan Meteseh: 110 KK Terdampak
-
Senayan Respons Pernyataan Jokowi Soal Revisi UU KPK Adalah Inisiatif DPR: Tidak Tepat!
-
Kapolres Bima Terjerat Narkoba, Ketua Komisi III DPR Dukung Penuh Polri: Tunjukkan Ketegasan!
-
Kabar Gembira! Anggaran THR PNS 2026 Naik Jadi Rp55 Triliun, Cair Mulai Awal Ramadan
-
Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, Johanis Tanak: UU Bukan Barang yang Bisa Dipinjam
-
Menanti THR Ramadan 2026: Kapan Dibayar, Siapa Berhak, dan Bagaimana Jika Tak Cair?
-
Bikin Tanah Abang Macet, Mobil Parkir Liar 'Digulung' Satlantas dan Dishub
-
Prabowo Bertolak ke Washington, Siap Bertemu Trump Bahas Tarif Impor dan Kerja Sama Strategis
-
Jakarta Juara Sampah Plastik, Tapi Morowali Tertinggi Per Kapita Imbas Ledakan Industri Nikel