Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, penyidik Polresta Pontianak telah menyerahkan dua berkas tiga anak yang berhadapan dengan hukum dalam kasus penganiayaan terhadap korban Audrey atau AU, ke Kejaksaan Negeri Pontianak, Jumat.
"Perkara dilanjutkan ke kejaksaan dengan melimpahkan dua berkas perkara," kata Brigjen Dedi melalui keterangan tertulis, Jakarta, Jumat (12/4/2019).
Dedi mengatakan polisi telah berupaya mengusut kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur yang berlaku.
"Penyidik Polresta Pontianak telah melaksanakan tugas secara profesional dan prosedural," katanya.
Dari hasil penyidikan, ia menyebut terdapat perbedaan keterangan antara korban dan tiga tersangka F alias Ll, TR dan NNA alias Ec.
Kronologi peristiwa menurut korban, kejadian terjadi pada Jumat 29 Maret 2019 di dua lokasi yakni Jalan Sulawesi dan Taman Akcaya.
Menurut korban, awalnya ia dijemput oleh De di rumah korban dan diantar ke rumah kakak sepupu korban yakni Pp. Dari rumah Pp, korban berboncengan dengan Pp menggunakan motor. Setibanya di Jalan Sulawesi, korban Ad ditarik rambutnya oleh tersangka Ec sehingga korban jatuh ke jalan. Lalu Ec menendang punggung Ad dan membenturkan kepalanya ke aspal.
"Korban melarikan diri bersama Pp menggunakan motor. Tapi dicegat oleh TR dan Ll di Taman Akcaya," katanya.
Di Taman Akcaya, Ad dipiting dan dipukul kepalanya dan disikut perutnya oleh TR.
Baca Juga: Dianggap Ganjil, Tagar #AudreyJugaBersalah Jadi Trending
Korban juga mengaku organ vitalnya ditekan dari luar celananya oleh TR.
"Keterangan itu diceritakan korban. Korban juga mengaku ia ditendang oleh Ll. Namun saat warga sekitar melihat kejadian, pelaku kemudian melarikan diri," katanya.
Sementara ketiga tersangka memberikan keterangan yang berbeda dengan korban.
Di TKP pertama, tersangka Ec mengaku memukul jidat korban sebanyak dua kali dan menjambak rambut korban. Sedangkan di TKP kedua, tersangka TR mengaku mendorong korban, kemudian menjambak rambut, memukul leher dan menendang bahu korban.
"Dari keterangan tiga pelaku, tidak dilakukan penganiayaan terhadap alat vital korban, termasuk keterangan saksi Pp, sepupu korban yang menyatakan tidak melihat itu," katanya.
Mantan Wakapolda Kalteng ini menambahkan sejauh ini polisi telah memeriksa 10 saksi, termasuk ibu korban.
Berita Terkait
-
Komisi III Apresiasi Polresta Pontianak Tangani Kasus Audrey
-
Pengakuan Memilukan 7 Terduga Pelaku Penganiaya Audrey di Pontianak
-
Bicara Kasus Audrey, Chacha Frederica Ingat Masa Kelam Jadi Korban Bullying
-
Hasil Forensik Tak Diberikan Polisi, Keluarga Audrey Minta Visum Ulang
-
Siswi SMA Pengeroyok Audrey Diminta Tak Dijebloskan ke Lapas
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026