Suara.com -
Keluarga Audrey alias AU (14), siswi korban penganiayaan oleh 12 siswa SMA di Pontianak, Kalimantan Barat merasa ada kejanggalan dari temuan polisi. Sebab, dari hasil visum rumah sakit, polisi tak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh Audrey.
"Saat mendengar hasil visum keluarga bingung karenakan korban ada dibenturkan kepalanya ke aspal, dipukul ditendang," kata Daniel Edward Tangkau, pengacara keluarga korban seperti dikutip Suarakalbar.com--jaringan Suara.com, Kamis (11/4/2019).
Dari hal ini, kata dia, keluarga meminta agar polisi melakukan visum ulang terhadap korban.
"Hal ini yang harus dibuktikan, untuk itu kami meminta pihak kepolisian untuk mengulang hasil visum. Belum ada kata menerima atau menolak, tetapi meminta visum ulang," kata dia.
Menurutnya keluarga juga merasa heran karena hasil visum sama sekali belum diberikan kepada keluarga. Karena kondisi keluarga saat ini, diakui Daniel bahwa keluarga masih syok dan trauma akibat pemberitaan viral yang menuju pada AU.
"Keluarga masih bingung dengan hasil visum sementara keluarga masih trauma sementara kondisi AU sendiri masih sakit sehingga masih dirawat di RS," jelasnya.
Ia kembali menjelaskan terkait hasil visum pihak keluarga korban akan meminta hasilnya karena hingga detik ini keluarga belum mendapatkan hasil visum langsung dari pihak kepolisian.
"Kami minta pihak kepolisian profesional menangani hal ini karena kami pihak advokat sama sekali tidak bisa mengintervensi sehingga kami berharap penuh atas upaya pihak Kepolisian dalam menangani kasus ini," kata dia.
Dalam kasus ini, polisi baru menetapkan tiga tersangka dari 12 siswi SMA yang diduga terlibat dalam kasus penganiayan terhadap Audrey. Mereka adalah F, TPP, dan NNA. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, ketiga tersangka yang merupakan para siswi SMA ini belum ditahan.
Baca Juga: Polres Blitar Bagikan SIM C Gratis Kepada 12 Pelajar, Ini Ceritanya
Sebelumnya, Audrey dikeroyok oleh 12 orang termasuk F, TPP dan NNA dikarenakan konflik mengenai teman pria dan unggahan di media sosial.
Peristiwa penganiayaan bermula ketika para pelaku menjemput korban di rumahnya. Para pelaku membujuk korban bertemu dengan alasan membicarakan sesuatu. Kemudian korban dibawa ke sebuah tempat di Jalan Sulawesi, Kelurahan Akcaya, Kecamatan Pontianak Selatan lalu diinterogasi dan dianiaya di tempat tersebut.
Selain di Jalan Sulawesi, korban juga dianiaya di Taman Akcaya. Target pengeroyokan diduga bukanlah A, namun kakak sepupunya.
Tag
Berita Terkait
-
Siswi SMA Pengeroyok Audrey Diminta Tak Dijebloskan ke Lapas
-
Kasus Kekerasan Terhadap Audrey, Psikolog Ungkap 2 Pemicu Kekerasan
-
Nikita Mirzani Akui Sindir Ifan Seventeen Cs soal Kasus Audrey
-
Beri Dukungan, Ria Ricis Bawa Banyak Boneka Untuk Audrey
-
Kabar Terakhir Audrey, Korban Bully dan Pengeroyokan Gadis SMA
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook