Suara.com - Pihak berwenang Ethiopia menangkap 59 pejabat pemerintah atas dugaan korupsi dan sabotase ekonomi, kata jaksa agung pada Jumat (12/4/2019), dalam aksi 'bersih-bersih' terbaru oleh pemerintah.
Berhanu Tsegaye, mengungkapkan mereka yang ditangkap dalam operasi Kamis termasuk kepala dan staf lain dari Dinas Pembelian Umum dan Pemusnahan Properti (Public Procurement and Property Disposal Service) pemerintah, sementara yang lain berkerja di tempat yang sebelumnya menjadi Kementerian Keuangan, Ekonomi dan Kerjasama.
"Kami menemukan sejumlah properti, seperti akta kepemilikan rumah yang dimiliki tersangka, sebagai pemasukan sampingan mereka," kata Berhanu seperti dilansir dari Antara, Sabtu (13/4/2019).
Setelah dilantik tahun lalu, Perdana Menteri Abiy Ahmed berjanji akan melakukan 'bersih-bersih' di perusahaan milik negara dan militer, dan membatalkan banyak kontrak untuk konglomerat industri yang dikelola militer METEC.
Pada November, Ethipoia menangkap lebih dari 60 pejabat, beberapa di antaranya dari badan intelijen dan METEC.
Dan pada Januari, mantan kepala METEC didakwa melakukan korupsi, menjadikannya pejabat paling senior yang didakwa pascapenangkapan.
Berita Terkait
-
Sindikat Penjualan Ratusan TKI di Timteng Didalangi Imigran Ethiopia
-
Keluarga WNI Korban Ethiopian Airlines Siap Bantu Identifikasi Jenazah
-
Ethiopian Airlines Kandangkan Seluruh Armada Boeing 737 Max 8
-
Menilik Keindahan Bet Giyorgis, Gereja Bawah Tanah di Ethiophia
-
Sang Nabi Ditangkap Polisi, Bikin Panik Warga Desa karena Umumkan Kiamat
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Viral Kecelakaan Maut di Depan UIN Ciputat, Transjakarta Tegaskan Tak Terlibat
-
Nekat! Maling Beraksi di Ruang Rapat Hotel Mewah Jakarta Pusat, Laptop dan Ponsel Raib
-
Pemicu Utama Bencana Tanah Bergerak di Jatinegara Tegal
-
Kabar Gembira! Ramadan 2026, Warga IKN Sudah Bisa Salat Tarawih di Masjid Baru
-
Beasiswa Harita Gemilang Antar Mahasiswa Pulau Obi dari Desa ke Kampus Perantauan
-
5 Hasil Audiensi Guru Madrasah dengan DPR: 630 Ribu Kuota P3K hingga TPG Cair Bulanan
-
Pengalihan Penerima BPJS PBI-JK, Gus Ipul: Agar Lebih Tepat Sasaran
-
Tak Boleh Ada Jeda Layanan, Menkes Pastikan Pasien Katastropik Tetap Dilayani
-
Tangis Haru Guru Madrasah Pecah di Depan DPR, Tuntutan TPG Bulanan dan Kuota P3K Disetujui
-
Datangi BPK soal Kasus Kuota Haji, Pihak Gus Yaqut Tegaskan Tak Ada Aliran Dana