Suara.com - Pihak berwenang Ethiopia menangkap 59 pejabat pemerintah atas dugaan korupsi dan sabotase ekonomi, kata jaksa agung pada Jumat (12/4/2019), dalam aksi 'bersih-bersih' terbaru oleh pemerintah.
Berhanu Tsegaye, mengungkapkan mereka yang ditangkap dalam operasi Kamis termasuk kepala dan staf lain dari Dinas Pembelian Umum dan Pemusnahan Properti (Public Procurement and Property Disposal Service) pemerintah, sementara yang lain berkerja di tempat yang sebelumnya menjadi Kementerian Keuangan, Ekonomi dan Kerjasama.
"Kami menemukan sejumlah properti, seperti akta kepemilikan rumah yang dimiliki tersangka, sebagai pemasukan sampingan mereka," kata Berhanu seperti dilansir dari Antara, Sabtu (13/4/2019).
Setelah dilantik tahun lalu, Perdana Menteri Abiy Ahmed berjanji akan melakukan 'bersih-bersih' di perusahaan milik negara dan militer, dan membatalkan banyak kontrak untuk konglomerat industri yang dikelola militer METEC.
Pada November, Ethipoia menangkap lebih dari 60 pejabat, beberapa di antaranya dari badan intelijen dan METEC.
Dan pada Januari, mantan kepala METEC didakwa melakukan korupsi, menjadikannya pejabat paling senior yang didakwa pascapenangkapan.
Berita Terkait
-
Sindikat Penjualan Ratusan TKI di Timteng Didalangi Imigran Ethiopia
-
Keluarga WNI Korban Ethiopian Airlines Siap Bantu Identifikasi Jenazah
-
Ethiopian Airlines Kandangkan Seluruh Armada Boeing 737 Max 8
-
Menilik Keindahan Bet Giyorgis, Gereja Bawah Tanah di Ethiophia
-
Sang Nabi Ditangkap Polisi, Bikin Panik Warga Desa karena Umumkan Kiamat
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Balai TNGM Catat 60 Pendaki Ilegal Gunung Merapi dalam Setahun, Haus Validasi-FOMO Jadi Pemicu
-
Nasib Juri LCC MPR Kalbar Usai Viral: Dinonaktifkan, Kini Dibidik Sanksi Berat
-
Babak Baru Korupsi DJKA: KPK Telusuri Aliran Dana dari Sudewo ke Eks Staf Ahli Menhub
-
LCC MPR Diulang, Gibran Beri Tips Debat ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral
-
Asyik Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Disidang Gerindra Besok
-
Tuding MPR Hanya Ingin Selamatkan Citra, FSGI: Anak Bakal Jadi Korban Jika Final LCC Kalbar Diulang
-
Bisik-bisik Trump Saat Salaman Erat dengan Xi Jinping, Pakar Etika Bilang Begini
-
Hantavirus Strain Andes Bisa Menular Antar Manusia, Tapi Harus Kontak Erat dan Lama
-
Pesan Xi Jinping Saat Bertemu Donald Trump, Singgung Hubungan China dan AS
-
Dinkes DKI Ungkap Penyebab Keracunan 252 Siswa Usai Santap MBG di 3 SDN Kawasan Cakung