Suara.com - Salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov DKI Jakarta, PAM Jaya mengklaim telah menyepakati head of agreement (HoA) dengan PT Aetra Air Jakarta terkait pengambilalihan wewenang pengelolaan air bersih Ibu Kota.
HoA tersebut disepakati oleh Direktur Utama PAM Jaya Priyatno Bambang Hernowo dan Direktur Utama Aetra Edy Hari Sasono pada Jumat (12/4/2019).
"Ini merupakan langkah awal untuk melaksanakan perintah Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies R. Baswedan untuk pengambilalihan pengelolaan air bersih di Jakarta oleh PAM Jaya," kata Bambang.
Bambang memaparkan ada empat hal yang disepakati dalam HoA tersebut. Pertama, PAM Jaya dan Aetra bersepakat mengembalikan konsesi pengelolaan air di DKI Jakarta kepada PAM Jaya.
Kedua, PAM Jaya serta Aetra sepakat untuk melakukan due diligence sebagai pertimbangan PAM Jaya dalam menyusun syarat dan ketentuan dalam pengembalian konsesi dan implikasinya.
Ketiga, kedua belah pihak sepakat menyusun transisi dalam pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di DKI Jakarta setelah pengembalian konsesi.
Terakhir, keduanya bersepakat untuk menyusun peningkatan pelayanan untuk mencapai akses 82 % di 2023 dan akan dituangkan dalam perjanjian pernyataan kembali.
Kesepakatan lanjutan pun masih bisa tercapai dalam waktu enam bulan ke depan.
“Demi proses yang lebih transparan, Pemprov DKI akan meminta BPKP untuk melakukan telaah terhadap hasil due diligence yang akan dilakukan serta pendampingan dari Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk memastikan tata kelola yang baik dan patuh,” kata Bambang.
Baca Juga: Menteri PPN: Pulau Jawa Krisis Air Bersih Pada 2045
Terkait dengan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja), Bambang mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Palyja dan ditargetkan HoA bisa disepakati dalam waktu dekat.
“Apabila tidak tercapai kesepakatan dengan Palyja, kami akan tetap melakukan due diligence untuk dipakai sebagai landasan bagi Pemprov DKI dan PAM Jaya mengambil langkah kebijakan yang sesuai,” imbuh dia.
Berita Terkait
-
KPK Diminta Kawal Proses Negosiasi Pengambilalihan Pengelolaan Air di DKI
-
Anies: Akuisisi Pengelolaan Air di Jakarta Masuk Tahap Final
-
PAM Jaya Pastikan Pasokan Air di 51 Arena Asian Games Aman
-
Detik-detik Tarno Tewas Kehabisan Nafas di Galian Penjaringan
-
Sandiaga: Warga di Kawasan Kumuh Miskin Juga Harus Pakai Air PAM
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, DPR Desak Menkeu dan BI Segera Bertindak
-
Riset UI Ungkap Fakta Pahit, Rokok Jadi Penghambat Utama Program MBG
-
Jaksa Tepis Pledoi Nadiem: Kasus Chromebook Murni Hukum, Bukan Politik
-
Banggar DPR Soroti Tata Kelola BGN Usai Tiga Eks Pimpinan Jadi Tersangka Korupsi MBG
-
Wamen Silmy Hingga Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi, DPR Singgung Komitmen Prabowo
-
Gugup Hadapi Vonis Korupsi K3, Eks Wamenaker Noel: Asam Lambung Saya Naik
-
Skandal Korupsi BGN Tak Halangi Jatah MBG untuk Lansia, Gus Ipul: Tetap Lanjut
-
DPR Sahkan Revisi UU PPSK, OJK Kini Awasi Bursa Karbon hingga Aset Kripto
-
Wamen Imigrasi Ditahan KPK, Menteri Agus Andrianto Langsung Nonaktifkan Anak Buah
-
Pleidoi Anggota BAIS: Siram Air Keras Itu Spontan, Tak Ada Niat Bikin Andrie Yunus Luka Berat