Suara.com - Salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov DKI Jakarta, PAM Jaya mengklaim telah menyepakati head of agreement (HoA) dengan PT Aetra Air Jakarta terkait pengambilalihan wewenang pengelolaan air bersih Ibu Kota.
HoA tersebut disepakati oleh Direktur Utama PAM Jaya Priyatno Bambang Hernowo dan Direktur Utama Aetra Edy Hari Sasono pada Jumat (12/4/2019).
"Ini merupakan langkah awal untuk melaksanakan perintah Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies R. Baswedan untuk pengambilalihan pengelolaan air bersih di Jakarta oleh PAM Jaya," kata Bambang.
Bambang memaparkan ada empat hal yang disepakati dalam HoA tersebut. Pertama, PAM Jaya dan Aetra bersepakat mengembalikan konsesi pengelolaan air di DKI Jakarta kepada PAM Jaya.
Kedua, PAM Jaya serta Aetra sepakat untuk melakukan due diligence sebagai pertimbangan PAM Jaya dalam menyusun syarat dan ketentuan dalam pengembalian konsesi dan implikasinya.
Ketiga, kedua belah pihak sepakat menyusun transisi dalam pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di DKI Jakarta setelah pengembalian konsesi.
Terakhir, keduanya bersepakat untuk menyusun peningkatan pelayanan untuk mencapai akses 82 % di 2023 dan akan dituangkan dalam perjanjian pernyataan kembali.
Kesepakatan lanjutan pun masih bisa tercapai dalam waktu enam bulan ke depan.
“Demi proses yang lebih transparan, Pemprov DKI akan meminta BPKP untuk melakukan telaah terhadap hasil due diligence yang akan dilakukan serta pendampingan dari Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk memastikan tata kelola yang baik dan patuh,” kata Bambang.
Baca Juga: Menteri PPN: Pulau Jawa Krisis Air Bersih Pada 2045
Terkait dengan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja), Bambang mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Palyja dan ditargetkan HoA bisa disepakati dalam waktu dekat.
“Apabila tidak tercapai kesepakatan dengan Palyja, kami akan tetap melakukan due diligence untuk dipakai sebagai landasan bagi Pemprov DKI dan PAM Jaya mengambil langkah kebijakan yang sesuai,” imbuh dia.
Berita Terkait
-
KPK Diminta Kawal Proses Negosiasi Pengambilalihan Pengelolaan Air di DKI
-
Anies: Akuisisi Pengelolaan Air di Jakarta Masuk Tahap Final
-
PAM Jaya Pastikan Pasokan Air di 51 Arena Asian Games Aman
-
Detik-detik Tarno Tewas Kehabisan Nafas di Galian Penjaringan
-
Sandiaga: Warga di Kawasan Kumuh Miskin Juga Harus Pakai Air PAM
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
Lulus Sekolah Rakyat, Putri Dapat Beasiswa di Universitas Ary Ginanjar
-
Indonesia-AS Perkuat Kerja Sama AI, Meutya Hafid: Kedaulatan Digital Tetap Prioritas
-
Udara Buruk Akibat Karhutla, Sekolah di Kuansing Kembali Belajar dari Rumah
-
Dilirik Aja Dulu, Harga Emas Antam Lagi Meroket Jadi Rp2.625.000/Gram
-
IHSG Berhasil Tembus 6.700 Pagi Ini, Cek Saham ANTM
-
Harga Cabai Rawit Merah Nasional Tembus Rp91.000 per Kg, Naik Hampir Rp8.000
-
Rumus Volume dan Luas Permukaan Limas Segi Empat, Lengkap dengan Contoh Soalnya
-
Blusukan ke Pelosok Sumut, Kepala Unit BRI Ini Temukan Sisi Lain Perjuangan UMKM
-
Kenapa Syahrini Sangat Kaya? OOTD Nonton Konser Tembus Rp37 M Bikin Heboh
-
Kemenhut Tangkap DPO Pemodal Illegal Logging di Kalteng Setelah 3 Bulan Buron