Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan pemungutan suara Pemilu 2019 di luar negeri bakal tetap berlangsung, terutama di Malaysia. Pemungutan suara di luar negeri bakal dimulai tanggal 8 sampai 14 April 2019, khusus untuk Malaysia pemungutan suara dilakukan pada 14 April 2019.
Komisioner KPU Ilham Saputra menerangkan, sampai saat ini belum ada rencana penghentian pemungutan suara di Kuala Lumpur.
"Sampai saat ini belum ada rencana untuk penghentian pemungutan suara. Di Kuala Lumpur terutama. Karena Malaysia sendiri sekali lagi ada beberapa Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Jadi yang terjadi selama ini ada di bawah otoritas PPLN Kuala Lumpur," ujar Ilham saat ditemui di lokasi Debat Capres-Cawapres, Hotel Sultan Senayan, Jakarta Selatan, Sabtu (13/4/2019).
Beberapa hari sebelum pencoblosan, masyarakat Indonesia dihebohkan dengan video viral yang menunjukan kertas suara bergambar Jokowi - Ma'ruf tercoblos di Malaysia.
Terkait pemungutan suara di Selangor, Ilham mengatakan pihaknya belum memastikan apakah pemungutan suara akan dihentikan atau tidak.
Namun, Ilham memperkirakan surat suara yang tercoblos itu dengan metode pos. Untuk diketahui, terdapat tiga motode dalam pemungutan suara di luar negeri, yaitu melalui pos, TPS, dan kotak suara keliling (KSK).
"Jadi kami belum memutuskan apapun. Jadi mereka masih akan melaksanakan pemungutan suara. Sampai saat ini kita belum menyimpulkan apapun ya, nanti kami akan plenokan bersama dengan Bawaslu," kata Ilham.
Berita Terkait
-
Akhir Pekan, Bawaslu Umumkan Hasil Investigasi Surat Suara Tercoblos
-
Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Timses Jokowi Akan Cari Pelakunya
-
Surat Suara yang Nyasar ke Hong Kong Akan Dikirim Ulang
-
Rejeki Nomplok, Emak-emak Depok Dapat Upah Rp 100 Lipat Surat Suara Pemilu
-
Surat Suara Pemilu 2019 Mulai Cetak Sabtu Besok
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hasto Wanti-wanti Demokrasi Bisa Mati Tanpa Kudeta Militer, Tanda-tanda Mulai Terlihat
-
Pramono Ancam Cabut Izin Swasta yang Timbun Sampah Ilegal di Jakarta
-
Yusril Minta Polda Jabar Tingkatkan Patroli Usai Polemik Sayembara Tangkap Begal
-
Evolusi Konten GRWM: Dari Sekadar Tutorial Makeup Menjadi Ruang Curhat Paling Relatabel
-
Cak Imin Ajak Semua Parpol Revisi 108 UU demi Wujudkan Prabowonomics
-
10 Cara Menggunakan AC Inverter agar Listrik Tetap Hemat
-
BRI Peduli dan Petani Lokal di Karawang Bersinergi Tanam 24.000 Mangrove
-
Pulihkan Pesisir, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove di Karawang
-
BRI Peduli Libatkan Petani Lokal Hijaukan Pesisir dengan 24.000 Mangrove
-
HIV AIDS di Sidoarjo Viral Usai Ribuan Kasus Pasien Anak Remaja, Kemenkes Buka Suara