Suara.com - Aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggelar apel patroli skala besar di Jakarta Internasional Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (14/4/2019). Apel digelar dalam rangka menjamin keamanan Pemilu 17 April mendatang.
Apel skala besar dipimpin langsung oleh Pangdam Jaya Eko Margiyono dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono.
Gatot menuturkan apel skala besar TNI dan Polri digelar dalam rangka menjamin keamanan masyarakat datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada saat Pemilu 17 April mendatang. Sebanyak, 38 ribu personel gabungan TNI dan Polri dilibatkan demi mengamankan pesta demokrasi tersebut.
"Jumlahnya 38 ribu personel yang terdiri dari 23 ribu personel Polri kemudian 15 ribu personel TNI," tutur Gatot di JI-Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (14/4/2019).
Gatot mengatakan hingga kini memasuki masa tenang Pemilu tidak ada peningkatan status kerawanan di daerah hukum Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya yang meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi dan sebagian Tangerang. Namun, Gatot, menyebutkan telah memetakan beberapa titik TPS menjadi tiga kategori yakni aman, rawan, sangat rawan dan khusus.
“Hingga hari ini kami tidak meningkatkan status, jadi kondisi masih aman dan kami selalu mengantisipasi dengan berpatroli gabungan di area yang berpotensi timbul kerawanan,” ucapnya.
Sementara itu, Eko menambahkan selain melakukan pengamanan di TPS, TNI dan Polri juga turut mengamankan beberapa objek vital. Seperti Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Kita sudah susun yang sudah kita tempatkan supaya juga memberikan keamanan buat kita semuanya termasuk di beberapa tempat kita akan melaksanakan patroli bersama dengan pihak kepolisian," tutur Eko.
Untuk diketahui, kekinian telah memasuki masa tangan Pemilu. Berdasarkan. Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018 masa tenang Pemilu berlangsung selama tiga hari menjelang hari pemungutan suara yakni tanggal 14 hingga 16 April. Selama masa tenang, peserta Pemilu dilarang melaksanakan kampanye.
Baca Juga: Warga Ahmadiyah Dilarang Golput
Berita Terkait
-
Mantap Melesat, Patroli Polisi Gagal Tangkap Ninja H2!
-
1.610 Personel TNI-Polri Jaga Kunjungan Jokowi di Papua
-
Pacaran Ala "Dunia Milik Berdua"? Asal Bukan di Mobil Patroli Polisi
-
Dibagi 4 Ring, 5 Ribu Personel TNI-Polri Jaga Ketat Debat Keempat Pilpres
-
Bikin Jatuh Hati: Mobil Patroli Polisi Ford Mustang
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Yaqut Bersyukur Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran: Alhamdulillah Bisa Sungkem
-
Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran, KPK Sebut Gus Yaqut Idap Penyakit GERD Akut
-
Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan
-
Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan
-
Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran
-
Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat
-
Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat
-
Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas
-
Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman
-
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma