Suara.com - Aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggelar apel patroli skala besar di Jakarta Internasional Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (14/4/2019). Apel digelar dalam rangka menjamin keamanan Pemilu 17 April mendatang.
Apel skala besar dipimpin langsung oleh Pangdam Jaya Eko Margiyono dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono.
Gatot menuturkan apel skala besar TNI dan Polri digelar dalam rangka menjamin keamanan masyarakat datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada saat Pemilu 17 April mendatang. Sebanyak, 38 ribu personel gabungan TNI dan Polri dilibatkan demi mengamankan pesta demokrasi tersebut.
"Jumlahnya 38 ribu personel yang terdiri dari 23 ribu personel Polri kemudian 15 ribu personel TNI," tutur Gatot di JI-Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (14/4/2019).
Gatot mengatakan hingga kini memasuki masa tenang Pemilu tidak ada peningkatan status kerawanan di daerah hukum Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya yang meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi dan sebagian Tangerang. Namun, Gatot, menyebutkan telah memetakan beberapa titik TPS menjadi tiga kategori yakni aman, rawan, sangat rawan dan khusus.
“Hingga hari ini kami tidak meningkatkan status, jadi kondisi masih aman dan kami selalu mengantisipasi dengan berpatroli gabungan di area yang berpotensi timbul kerawanan,” ucapnya.
Sementara itu, Eko menambahkan selain melakukan pengamanan di TPS, TNI dan Polri juga turut mengamankan beberapa objek vital. Seperti Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Kita sudah susun yang sudah kita tempatkan supaya juga memberikan keamanan buat kita semuanya termasuk di beberapa tempat kita akan melaksanakan patroli bersama dengan pihak kepolisian," tutur Eko.
Untuk diketahui, kekinian telah memasuki masa tangan Pemilu. Berdasarkan. Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018 masa tenang Pemilu berlangsung selama tiga hari menjelang hari pemungutan suara yakni tanggal 14 hingga 16 April. Selama masa tenang, peserta Pemilu dilarang melaksanakan kampanye.
Baca Juga: Warga Ahmadiyah Dilarang Golput
Berita Terkait
-
Mantap Melesat, Patroli Polisi Gagal Tangkap Ninja H2!
-
1.610 Personel TNI-Polri Jaga Kunjungan Jokowi di Papua
-
Pacaran Ala "Dunia Milik Berdua"? Asal Bukan di Mobil Patroli Polisi
-
Dibagi 4 Ring, 5 Ribu Personel TNI-Polri Jaga Ketat Debat Keempat Pilpres
-
Bikin Jatuh Hati: Mobil Patroli Polisi Ford Mustang
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO