Suara.com - Misteri hilangnya seorang perempuan bernama Moga Saputra Siregar alias Mona (40) akhirnya terkuak. Ternyata, pemilik salon di Desa Padang Hasior Lombang, Sihapas, Barumun itu merupakan korban pembunuhan.
Terungkapnya kasus ini, polisi pun telah menemukan tulang belulang Mona di semak-semak, Desa Lubuk Gonting, Kecamatan Sihapapas Barumun, Padang Lawas, Sumatera Utara.
Kasus berawal Saprin Efendi Siregar, saudara korban melapor ke Polres Tapanuli Selatan. Pelaporan kasus itu disampaikan setelah Mona mendadak menghilang sejak 26 Maret 2019 lalu.
“Efendi lalu membuat laporan pengaduan orang hilang di Polsek Barumun dengan nomor LP/19/IV/2019/SU/Tapsel/TPS tertanggal 8 April 2019,” kata Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan AKP Alexander Piliang dilansir Kabarmedan.com--jaringan Suara.com, Minggu (14/4/2019).
Berdasarkan keterangan warga, korban terakhir kali terlihat sedang berboncengan dengan Patut Pohan. Bermodalkan bukti-bukti yang ditemukan, polisi akhirya menemukan titik terang. Kasus ini mulai terungkap setelah polisi meringkus lelaki bernama Sahukum Hasibuan alias Farhan Hasibuan alias Hukum (33).
Dari hasil interogasi, kata dia, Farhan mengaku membunuh korban bersama rekannya Patut pada 26 Maret 2019 malam. Dugaan sementara, motif pembunuhan ini, keduanya ingin menguasai barang berharga milik korban.
“Kedua pelaku menusuk bagian dada korban berulang kali dengan benda tajam. Jasad korban lalu dibuang pelaku ke semak-semak di wilayah Desa Lubuk Gonting, Kecamatan Sihapapas Barumun, Padang Lawas,” jelasnya.
Terkait penangkapan itu, polisi kemudian meminta Farhan menunjukkan lokasi pembuangan mayat korban. Dari lokasi, jasad korban pun ditemukan sudah dalam kondisi mengenaskan.
"Petugas menemukan sesosok mayat yang telah menjadi tulang belulang. Diduga itu adalah jasad korban. Selanjutnya, tulang belulang itu dibawa ke RSUD Paluta,” akunya.
Baca Juga: Ratusan WNI di Sidney Tidak Bisa Memilih, Ini Kata TKN
Sahukum kemudian dibawa untuk mencari keberadaan rekannya Patut. Namun, saat dilakukan pengembangan pelaku berusaha melarikan diri.
“Petugas memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya. Saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap Patut,” kata dia.
Dalam kasus ini, keduanya kini telah ditahan. Polisi telah menyita beberapa barang bukti berupa satu buah sepeda motor dan satu unit telepon seluler.
Berita Terkait
-
Membusuk, Wanita Tanpa Identitas Diduga Dibunuh Lalu Dikubur di Taman Kota
-
Eljon Manik, Tewas di Tempat Sampah Gara-gara Kumpul Kebo
-
Mayat Bertato Malaikat Bersayap Ternyata Tewas Dibunuh 3 Hari Lalu
-
Telinga dan Jari Putus, Mayat ABG di Tangsel Diduga Korban Pembunuhan
-
Kasus Mayat Bugil, Siska Kerap Bawa Lelaki Berbeda ke Apartemen
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo
-
Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi
-
Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh
-
Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas
-
Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar
-
Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK
-
BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini
-
Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya
-
Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?
-
Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri