Suara.com - Polri melarang adanya mobilisasi massa untuk melakukan konvoi maupun pawai kemenangan pada hari pencoblosan 17 April 2019. Larangan itu berlaku baik untuk pendukung paslon capres dan cawapres maupun calon anggota legislatif.
Larangan itu diberlakukan lantaran mobilisasi kemenangan tersebut hanya didasarkan pada klaim hasil quick qount dari lembaga survei. Polri meminta agar pendukung dan peserta tidak melakukan konvoi sampai ada pengumuman resmi dari Komisi Pemilihan Umun (KPU).
"Kita akui hitung suara resmi dari KPU. Jadi dari Polri akan berlandaskan Undang-Undang 9 tahun 1998, meminta masyarakat tak lakukan pawai syukuran atau mobilisasi massa untuk rayakan kemenangan," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Ruang Nakula, Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (15/4/2019).
Larangan serupa juga dikatakan Mekopolhukam Wiranto. Ia berujar adanya mobilisasi massa sebelum penetapan resmi dari KPU bisa menimbulkan potensi kericuhan.
"Mobilisasi massa dalam bentuk apapun dalam rangka pawai kemenangan, itu akan tidak diizinkan di pusat atau di daerah. Kalau syukuran kemenangan di rumah masing-masing boleh, rumah tetangga hadir boleh. Misal di tempat umum akan dilarang aparat," ujarnya.
Berita Terkait
-
Masa Tenang, KPU Minta Netizen Berfollower Banyak Tak Berkampanye
-
Cerita WNI Jalan 12 Jam untuk Nyoblos di TPSLN Ankara Turki
-
KPU Minta KPPS se-Depok Pakai Baju Adat Layani Pencoblos di TPS
-
Curhat Putri Gus Mus, Datanya Hilang dari Website KPU?
-
Soal Surat Suara Tercoblos di Malaysia, KPU: Dianggap Sampah Saja
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
Terkini
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas
-
Kemensos Pastikan 8 Titik Sekolah Rakyat Permanen Masuk Tahap Konstruksi
-
Kasus Korupsi MBG Meluas, 41 Nama Diduga Terlibat usai Penyidik Telusuri Ponsel Sony Sonjaya
-
Kemendagri Percepat Implementasi SP2D Online untuk Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah
-
Kantongi Uang Saku dan Bayar Sendiri Rp233 Juta, Davina Karamoy Beberkan Alur Umrah Bareng Hanania
-
Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan, Pimpinan DPR Siap Temui Massa Aksi Besok