Suara.com - Polri melarang adanya mobilisasi massa untuk melakukan konvoi maupun pawai kemenangan pada hari pencoblosan 17 April 2019. Larangan itu berlaku baik untuk pendukung paslon capres dan cawapres maupun calon anggota legislatif.
Larangan itu diberlakukan lantaran mobilisasi kemenangan tersebut hanya didasarkan pada klaim hasil quick qount dari lembaga survei. Polri meminta agar pendukung dan peserta tidak melakukan konvoi sampai ada pengumuman resmi dari Komisi Pemilihan Umun (KPU).
"Kita akui hitung suara resmi dari KPU. Jadi dari Polri akan berlandaskan Undang-Undang 9 tahun 1998, meminta masyarakat tak lakukan pawai syukuran atau mobilisasi massa untuk rayakan kemenangan," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Ruang Nakula, Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (15/4/2019).
Larangan serupa juga dikatakan Mekopolhukam Wiranto. Ia berujar adanya mobilisasi massa sebelum penetapan resmi dari KPU bisa menimbulkan potensi kericuhan.
"Mobilisasi massa dalam bentuk apapun dalam rangka pawai kemenangan, itu akan tidak diizinkan di pusat atau di daerah. Kalau syukuran kemenangan di rumah masing-masing boleh, rumah tetangga hadir boleh. Misal di tempat umum akan dilarang aparat," ujarnya.
Berita Terkait
-
Masa Tenang, KPU Minta Netizen Berfollower Banyak Tak Berkampanye
-
Cerita WNI Jalan 12 Jam untuk Nyoblos di TPSLN Ankara Turki
-
KPU Minta KPPS se-Depok Pakai Baju Adat Layani Pencoblos di TPS
-
Curhat Putri Gus Mus, Datanya Hilang dari Website KPU?
-
Soal Surat Suara Tercoblos di Malaysia, KPU: Dianggap Sampah Saja
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
-
7 Cara Melindungi Kulit dan Rambut dari Polusi Udara, Wajib Rutin Keramas?
-
Rehat dari Sorotan, Raffi Ahmad Setia Dampingi Ibunda Amy Qanita Berobat di Singapura
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Tuntut Prabowo Bebaskan Aktivis dan Hentikan Kekerasan Negara