Suara.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Pusat mengungkap kasus penipuan terkait pengadaan proyek atau tender tenda Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dalam kasus ini, polisi meringkus dua tersangka penipuan, salah satunya berinisial IH yang telah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kami berhasil mengungkap satu kasus di mana kasus ini yaitu melibatkan beberapa kelompok masyarakat mengatasnamakan bahwa yang bersangkutan itu bisa meng-'goal'-kan (memenangkan) salah satu tender yang ada di kementerian, salah satunya yaitu di BNPB," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan seperti dilansir Antara, Senin (15/4/2019).
Tersangka IH juga terlibat dalam kasus yang sama dan modus proyek fiktif untuk memenangkan tender jalan raya di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Harry menyampaikan, penangkapan saat tersangka bertransaksi dengan korban di sebuah hotel.
"Dua pelaku sudah kita amankan pada saat penangkapan di salah satu hotel di wilayah Jakarta Pusat," ujarnya.
Dua tersangka itu tertangkap dalam skenario transaksi penyerahan dana dari korban ke pelaku.
Pada saat bertransaksi, korban yang bernama Ferry Kurniawan yang merupakan seorang pengusaha menyerahkan dana yang diminta pelaku sebesar Rp 500 juta sebagai jaminan untuk mendapatkan tender itu. Saat penyerahan dana tersebut, pihak kepolisian langsung membekuk dan mengamankan pelaku serta menahan pelaku di Polres Metro Jakarta Pusat pada 12 April 2019.
Sebelum skenario penangkapan dilakukan, Kepala BNPB Doni Monardo memberikan informasi tentang rencana transaksi tersebut kepada Polres Metro Jakarta Pusat. Menanggapi informasi itu, Polres lalu menerjunkan tim untuk menangkap pelaku.
"Pada saat transaksi berlangsung, kami melakukan penangkapan," ujarnya.
Secara kronologis, pelaku menghubungi korban, Ferry Kurniawan, dan menawarkan kerja sama untuk memenangkan tender tenda yang diadakan di BNPB. Lalu Ferry menghubungi Richard Erlangga, anggota di suatu lembaga swadaya masyarakat untuk memastikan pengadaan tender tenda.
Baca Juga: Pertama Kali Nyoblos, Al Ghazali Ingin Prabowo - Sandi Menang
Richard menghubungi pihak BNPB untuk menanyakan kebenaran informasi pengadaan tender itu. Ternyata, BNPB sama sekali tidak pernah menawarkan tender tersebut dengan cara seperti itu dan menginformasikan bahwa itu suatu penipuan.
Saat ini, polisi masih mendalami kasus penipuan tersebut dengan modus menawarkan keberhasilan untuk memenangkan tender pengadaan tenda di BNPB. Harry menuturkan dua pelaku penipuan itu mendapat ancaman hukuman penjara empat tahun.
"Motifnya mereka masih dalam proses selidik karena baru kejadian beberapa hari lalu," ujarnya.
Dia mengimbau warga yang pernah menjadi korban kasus serupa untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian untuk mengungkap tindakan kriminal dan menangkap pelakunya.
"Keberhasilan pengungkapan kasus ini yang pertama adalah karena keberanian korban untuk melaporkan kepada kami dan mendapatkan cepat informasi dan kami berhasil mengungkap," tuturnya.
Terkait pengungkapan kasus ini, BNBP pun memberikan penghargaan terhadap tim Reserse Polres Metro Jakarta Pusat yang menangani kasus penipuan modus proyek fiktif tersebut. Ferry Kurniawan dan Richard Erlangga adalah dua dari empat warga sipil yang menerima penghargaan itu
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan
-
Dewan Pers di HPN 2026: Disrupsi Digital Jadi Momentum Media Bebenah
-
Benang Merah Dua Ledakan di Sekolah: Ketika Perundungan, Internet, dan Keheningan Bertemu
-
Tembus 79,9 persen, Kenapa Kepuasan Kinerja Prabowo Lebih Tinggi dari Presiden Sebelumnya?
-
Saat Pemutakhiran Data Bantuan Berujung Pencabutan Status BPJS PBI, Begini Situasi yang Terjadi
-
Peringati World Interfaith Harmony Week 2026, Ketua DPD RI Fasilitasi Dialog Tokoh Lintas Agama
-
Dianiaya karena Tolak Tambang Ilegal, Nenek Saudah Kini dalam Lindungan LPSK: Siapa Pelakunya?
-
Motor Roda 3 dari Program Atensi Kemensos Bantu Wak Keple Bangkitkan Usaha
-
Kasus Chromebook, Pakar: Kejaksaan Bongkar Siasat 'Regulatory Capture' untuk Dalih Nadiem Makarim
-
Basarnas Fokuskan Pencarian di Muara Pantai Sine, Wisatawan Malang Terseret Ombak Belum Ditemukan