Suara.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Pusat mengungkap kasus penipuan terkait pengadaan proyek atau tender tenda Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dalam kasus ini, polisi meringkus dua tersangka penipuan, salah satunya berinisial IH yang telah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kami berhasil mengungkap satu kasus di mana kasus ini yaitu melibatkan beberapa kelompok masyarakat mengatasnamakan bahwa yang bersangkutan itu bisa meng-'goal'-kan (memenangkan) salah satu tender yang ada di kementerian, salah satunya yaitu di BNPB," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan seperti dilansir Antara, Senin (15/4/2019).
Tersangka IH juga terlibat dalam kasus yang sama dan modus proyek fiktif untuk memenangkan tender jalan raya di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Harry menyampaikan, penangkapan saat tersangka bertransaksi dengan korban di sebuah hotel.
"Dua pelaku sudah kita amankan pada saat penangkapan di salah satu hotel di wilayah Jakarta Pusat," ujarnya.
Dua tersangka itu tertangkap dalam skenario transaksi penyerahan dana dari korban ke pelaku.
Pada saat bertransaksi, korban yang bernama Ferry Kurniawan yang merupakan seorang pengusaha menyerahkan dana yang diminta pelaku sebesar Rp 500 juta sebagai jaminan untuk mendapatkan tender itu. Saat penyerahan dana tersebut, pihak kepolisian langsung membekuk dan mengamankan pelaku serta menahan pelaku di Polres Metro Jakarta Pusat pada 12 April 2019.
Sebelum skenario penangkapan dilakukan, Kepala BNPB Doni Monardo memberikan informasi tentang rencana transaksi tersebut kepada Polres Metro Jakarta Pusat. Menanggapi informasi itu, Polres lalu menerjunkan tim untuk menangkap pelaku.
"Pada saat transaksi berlangsung, kami melakukan penangkapan," ujarnya.
Secara kronologis, pelaku menghubungi korban, Ferry Kurniawan, dan menawarkan kerja sama untuk memenangkan tender tenda yang diadakan di BNPB. Lalu Ferry menghubungi Richard Erlangga, anggota di suatu lembaga swadaya masyarakat untuk memastikan pengadaan tender tenda.
Baca Juga: Pertama Kali Nyoblos, Al Ghazali Ingin Prabowo - Sandi Menang
Richard menghubungi pihak BNPB untuk menanyakan kebenaran informasi pengadaan tender itu. Ternyata, BNPB sama sekali tidak pernah menawarkan tender tersebut dengan cara seperti itu dan menginformasikan bahwa itu suatu penipuan.
Saat ini, polisi masih mendalami kasus penipuan tersebut dengan modus menawarkan keberhasilan untuk memenangkan tender pengadaan tenda di BNPB. Harry menuturkan dua pelaku penipuan itu mendapat ancaman hukuman penjara empat tahun.
"Motifnya mereka masih dalam proses selidik karena baru kejadian beberapa hari lalu," ujarnya.
Dia mengimbau warga yang pernah menjadi korban kasus serupa untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian untuk mengungkap tindakan kriminal dan menangkap pelakunya.
"Keberhasilan pengungkapan kasus ini yang pertama adalah karena keberanian korban untuk melaporkan kepada kami dan mendapatkan cepat informasi dan kami berhasil mengungkap," tuturnya.
Terkait pengungkapan kasus ini, BNBP pun memberikan penghargaan terhadap tim Reserse Polres Metro Jakarta Pusat yang menangani kasus penipuan modus proyek fiktif tersebut. Ferry Kurniawan dan Richard Erlangga adalah dua dari empat warga sipil yang menerima penghargaan itu
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72: KPAI Sebut Dugaan Bullying hingga Faktor Lain
-
Siswa SMAN 72 Terapkan Pembelajaran Online 34 Hari untuk Redam Trauma Usai Ledakan
-
Garis Polisi di SMA 72 Dicabut, KPAI Fokus Pulihkan Trauma Ratusan Siswa dan Guru
-
IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Sesuai SOP
-
Tampang Sri Yuliana, Penculik Bocah Bilqis di Makassar, Ngaku Kasihan Korban Tak Punya Ortu
-
Anggaran Proyek Monumen Reog Ponorogo Dikorupsi?
-
Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam Jambi, Terungkap Jejak Pilu Penculikan Bocah Bilqis
-
DPD RI Gaungkan Gerakan Green Democracy Lewat Fun Walk dan Penanaman Pohon Damar
-
Terungkap! Bocah Bilqis Hilang di Makassar Dijual ke Kelompok Suku Anak Dalam Jambi Rp 80 Juta
-
Bukan Soal Kontroversi, Ini Alasan Soeharto Disebut Layak Dihargai Sebagai Pahlawan Nasional