Suara.com - Adanya dugaan kecurangan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu di tujuh negara yang telah menggelar pencoblosan membuat Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo - Maruf Amin mendatangi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Kedatangan yang dipimpin Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan tersebut untuk melaporkan sejumlah dugaan kecurangan di tujuh negara yang telah menggelar pemilu.
Tim tersebut datang ke Kantor Bawaslu RI di Jakarta, Senin (15/4/2019) malam, sekitar pukul 08.40 WIB. Tim tersebut kemudian menuju Ruang Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu RI untuk menyampaikan laporan tersebut.
Penyampaian laporan tersebut diterima Tim Gakkumdu tanpa disertai komisioner Bawaslu. Pertemuan tersebut berakhir setelah Tim TKN keluar dari ruangan sekitar pukul 22.30 WIB.
"Kami mendatangi Bawaslu, tujuannya melaporkan adanya dugaan kecurangan pemilu di luar negeri yang terjadi dalam beberapa hari ini," katanya.
Irfan menjelaskan informasi dugaan pelanggaran tersebut didapatkan TKN melalui media sosial, grup WhatsApp dan pengaduan secara resmi melalui posko yang dibuka.
"Sebagian besar informasi kami dapatkan dari warga negara Indonesia (WNI) yang ada di luar negeri. Berbagai macam bentuk kecurangan atau pelanggarannya, terutama di Sydney yang menonjol," katanya.
Di Australia, Irfan menyebutkan dugaan pelanggaran tidak hanya terjadi di Sydney, melainkan juga di Brisbane karena sebagian besar WNI yang telah terdaftar hak pilihnya seolah-olah dibatasi.
"Seolah-olah dibatasi penyelenggara pemilu di sana karena waktu, keterbatasan waktu. Padahal, mereka sudah antre begitu lama," katanya.
Baca Juga: WNI Tak Bisa Nyoblos di Sydney, BPN: Melanggar HAM
Dugaan pelanggaran juga ditemukan di Hongkong, yakni di Distrik Wan Chai dan Yuen Long dengan indikasi pelanggaran yang hampir sama dengan di Australia.
"Sebenarnya, kami temukan banyak. Ada di Belanda, Jerman, Selandia Baru. Bangladesh juga. Ada 6-7 negara. Namun, sementara paling dominan di Sydney, Australia," katanya.
Irfan juga mendesak Bawaslu untuk segera melakukan penanganan terkait dugaan kecurangan tersebut serta memastikan penyebab kecurangan tersebut.
"Kami hadir ke Bawaslu agar sebagai penyelenggara segera kroscek dan investigasi masalah ini. Apakah ada unsur kesengajaan, keterbatasan penyelenggara pemilu, atau bagaimana. Kita berikan kepercayaan kepada penyelenggara pemilu," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga