Suara.com - Aparat Polres Banjarbaru telah meringkus seorang lelaki berinisial MJ (30) yang kerap beraksi melakukan aksi pemerasan dengan berpura-pura sebagai anggota polisi. Aksi polisi abal-abal sudah dilakukan MJ beberapa kali di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
"Tersangka MJ (30) telah lama masuk DPO Polres Hulu Sungai Selatan yang ditangkap di tempat persembunyiannya di Banjarbaru," terang Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, AKP Aryansyah, Selasa (16/4/2019).
Sebelumnya, Tim Unit Buser Polres Banjarbaru mendapat informasi keberadaan MJ yang identitasnya masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Hulu Sungai Selatan berada di Kota Banjarbaru.
Kemudian Kapolres Banjarbaru, AKBP Kelana Jaya, memerintahkan jajarannya mendukung Satreskrim Polres Hulu Sungai Selatan melakukan penyelidikan hingga berhasil mendeteksi lokasi persembunyian tersangka.
"Pelaku kami tangkap di Komplek Mustika Angkasa, Kelurahan Landasan Ulin Utara, Kota Banjarbaru. Dia sempat mau melarikan diri melalui atap rumah, namun berkat kesigapan anggota pelaku berhasil diringkus," beber Aryansyah seperti dilansir Antara.
Pria yang beralamat asal di Desa Bariang, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan itupun langsung diserahkan ke Polres HSS yang proses hukum lebih lanjut.
Dari catatan polisi, tersangka telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana Pasal 365 KUHP di wilayah hukum Polres HSS bersama pelaku lain yang sudah ditangkap.
Adapun modusnya, mengaku sebagai anggota polisi dan menodongkan pistol yang belakangan diketahui hanya pemantik api kepada korbannya.
"Pelaku juga tak segan melakukan kekerasan terhadap korbannya saat merampas harta benda milik korban," kata Aryansyah.
Baca Juga: Iriana Menangis di Pelukan Jokowi usai Mencium Hajar Aswad
Berita Terkait
-
Kala Aksi Tipu Playboy Kampung Terkuak di Rumah Janda Buruannya
-
Demi Rebut Hati Janda, Penjual Selimut Nyamar Jadi Polisi
-
Modus Asmara 3 Bulan, Anggota BIN Abal-abal Kuras Uang Wanita Jutaan Rupiah
-
Jadi Tersangka, Keluarga Penyuap Romahurmuziy Diperas KPK Gadungan
-
Intel Gadungan Manfaatkan Kemolekan Istri buat Gaet Korban di Medsos
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
Terkini
-
RI Gandeng India Restorasi 200 Candi Perwara Prambanan
-
Sasar Orang Mampu, Pramono Anung Godok Ulang Kenaikan Tarif Transjakarta dan Subsidi
-
JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
-
Amunisi Baru! dr Tifa Bakal Pakai Putusan Praperadilan Roy Suryo untuk Patahkan Dakwaan Jaksa
-
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Ekspor Tanah Jarang PT PMM, Termasuk Pejabat Sucofindo hingga JK
-
Penelitian UI: Program Makan Bergizi Gratis Berpotensi Picu Food Waste, Apa Dampaknya?
-
Wamensos Tekankan Peran Strategis Kepala Sekolah Rakyat dalam Mendorong Perubahan
-
Perjalanan Menuju Candi Prambanan, Prabowo dan PM Narendra Modi Satu Helikopter
-
Asal-usul Isi Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli, Ternyata Hasil 'Peras' 914 Petani KUD
-
3 Pekerja Daycare Little Aresha Masih Jadi Saksi, Akankah Menyusul Jadi Tersangka?