Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Desi Artinesti selaku staf Finance dan Treasury PT. Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK) dalam kasus suap yang menjerat eks Anggota DPR Komisi VI Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso.
Bowo diduga terlibat dalam suap bersama PT HTK untuk mengatur kerja sama pengangkutan bidang pelayanan untuk kebutuhan distribusi pupuk PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) menggunakan kapal PT HTK.
Desi rencana akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka manajer PT HTK, Asty Winasti yang merupakan pemberi suap kepada Bowo Sidik tersebut.
" Kapasitas saksi Desi kami periksa sebagai saksi untuk tersangka AWI (Asty Winasti)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Senin (15/4/2019).
Selain Desi, KPK turut meminta keterangan terhadap Bambang Tedjo Karjanto, selaku Direktur PT. Kopindo Cipta Sejahtera, diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka Manajer PT. HTK, Asty Winasti.
Diketahui, Bowo Sidik Pangarso diduga menerima suap dari manajer pemasaran PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti.
KPK juga telah menetapkan Asty sebagai tersangka. Selain Bowo dan Asty, staf PT Inersia bernama Indung juga ditetapkan sebagai tersangka.
Penyidik KPK menyita uang sebesar Rp 8 miliar dari Bowo Sidik Pangarso yang dimasukan ke dalam 400 ribu amplop putih dalam bentuk pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu dan disimpan di dalam 82 kardus.
Uang tersebut disimpan di kantor PT Inersia di Jalan Salihara, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Uang tersebut dikumpulkan Bowo Sidik Pangarso bukan hanya diterima dari PT HTK, namun juga dari sejumlah pihak.
Baca Juga: KPK Periksa Seisa Terkait Kasus Suap Bowo Sidik
Rencananya, uang miliaran rupiah itu akan dibagikan kepada masyarakat Jawa Tengah agar pencalonannya sebagai caleg berjalan mulus.
Berita Terkait
-
KPK Periksa Satu Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag
-
Adik Prabowo Minta Bawaslu Telusuri 400 Ribu Amplop Serangan Fajar Bowo
-
Reaksi Cak Imin Ditanya Kasus yang Menyeret Nama Nusron Wahid
-
Soal 400 Ribu Amplop Bowo, KPK Kemungkinan Besar Akan Panggil Nusron Wahid
-
Bowo Sidik Akan Ajukan Justice Collaborator, KPK: Ada Syaratnya
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre