Suara.com - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, menemukan dugaan tindak pidana pemilu yang melibatkan empat orang calon legislatif dari partai berbeda di daerah itu, dua hari menjelang pencoblosan.
"Tanggal 14 April, kami gelar patroli pengawasan oleh jajaran pengawas pemilu di sana. Saat itulah ditemukan ada dugaan pelanggaran pidana pemilu di Kabupaten Sigi dengan melibatkan empat orang caleg," kata Ketua Bawaslu Sulteng Ruslan Husain, seperti diberitakan Antara, Selasa (16/4/2019).
Dia menjelaskan, pada patroli itu ditemukan indikasi kuat adanya caleg membagi-bagikan bahan makanan pokok dan kerudung kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Sigi dengan menyertakan bahan kampanye, seperti kartu nama, dan contoh surat suara.
Ruslan mengatakan, kasus ini sedang dalam proses investigasi dan klarifikasi dari sejumlah saksi.
"Tim sudah ke lokasi dan sudah ada beberapa saksi yang kita mintai keterangan," katanya.
Empat caleg tersebut masing-masing dari PKS, PSI, PDI Perjuangan dan Partai Demokrat. Keempat terduga sebagian ada caleg provinsi dan kabupaten.
Ruslan mengatakan, kalau syarat tindak pidana terpenuhi, maka kasus tersebut akan ditindaklanjuti ke Tim Gakumdu untuk proses lebih lanjut.
Ia menjelaskan, kasus ini tetap diproses sampai batas waktu sesuai ketentuan sehingga jika mereka terpilih namun terbukti melakukan tindak pidana pemilu, akan gugur demi hukum.
"Kalau nanti terbukti, putusan KPU yang menetapkan mereka akan batal demi hukum dan akan digantikan oleh perolehan suara terbanyak kedua di partai itu," katanya.
Baca Juga: Banyak Dicari, Ini 5 Ponsel Murah dengan Fitur NFC
Selain itu, kata dia, juga akan diikuti dengan sanksi sesuai ketentuan berlaku. Ruslan mengajak kepada seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jalan pemilu agar berintegritas.
Berita Terkait
-
Klarifikasi Mardani Ali Sera soal Cuitan 'Masuk Kakbah Demi Elektabilitas'
-
Cuit Maksa Raja untuk Masuk Kakbah, Mardani Ali Sera Nyinyiri Jokowi?
-
BMKG Sebut Gempa di Kabupaten Morowali dan Kepulauan Banggai Mirip Palu
-
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa Sulteng Berakhir
-
Gempa 6,9 SR di Sulawesi Tengah, BMKG Rilis Peringatan Dini Tsunami
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
Terkini
-
Bantuan Logistik Kementan-Bapanas Tiba di Belawan, Bobby Nasution: Penyemangat Pascabencana di Sumut
-
TelkomGroup Percepat Recovery BTS di Lokasi Bencana Sumatra, Kerahkan Seluruh Kemampuan
-
PPATK Rilis Indeks APUPPT: Penegakan Hukum Tak Cukup Tangkap Pelaku, Aliran Dana Harus Ditelusuri
-
PLN Resmikan SPKLU Center ke-6 di Jawa Barat, Siap Hadapi Lonjakan Pengguna EV Saat Nataru
-
9 Fakta Terkini Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati: Dugaan Sumber Api Hingga Kerugian Rp10 Miliar
-
KPK Jelaskan Keterkaitan Zarof Ricar di Kasus Hasbi Hasan: Ada Bukti Percakapan
-
Pengamat Boni Hargens Sebut Perpol Nomor 10/2025 Tak Langgar MK, Ini Penjelasannya
-
Delpedro Dkk Orasi Hingga Bagi Mawar ke Jaksa Sebelum Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Penghasutan
-
Salurkan 125 Ribu Pakaian Reject ke Sumatera, Mendagri: Daripada Menumpuk di Gudang dan Rusak
-
BNI Gelar RUPSLB, Mantapkan Transformasi dan Tata Kelola Hadapi 2026