Suara.com - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, menemukan dugaan tindak pidana pemilu yang melibatkan empat orang calon legislatif dari partai berbeda di daerah itu, dua hari menjelang pencoblosan.
"Tanggal 14 April, kami gelar patroli pengawasan oleh jajaran pengawas pemilu di sana. Saat itulah ditemukan ada dugaan pelanggaran pidana pemilu di Kabupaten Sigi dengan melibatkan empat orang caleg," kata Ketua Bawaslu Sulteng Ruslan Husain, seperti diberitakan Antara, Selasa (16/4/2019).
Dia menjelaskan, pada patroli itu ditemukan indikasi kuat adanya caleg membagi-bagikan bahan makanan pokok dan kerudung kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Sigi dengan menyertakan bahan kampanye, seperti kartu nama, dan contoh surat suara.
Ruslan mengatakan, kasus ini sedang dalam proses investigasi dan klarifikasi dari sejumlah saksi.
"Tim sudah ke lokasi dan sudah ada beberapa saksi yang kita mintai keterangan," katanya.
Empat caleg tersebut masing-masing dari PKS, PSI, PDI Perjuangan dan Partai Demokrat. Keempat terduga sebagian ada caleg provinsi dan kabupaten.
Ruslan mengatakan, kalau syarat tindak pidana terpenuhi, maka kasus tersebut akan ditindaklanjuti ke Tim Gakumdu untuk proses lebih lanjut.
Ia menjelaskan, kasus ini tetap diproses sampai batas waktu sesuai ketentuan sehingga jika mereka terpilih namun terbukti melakukan tindak pidana pemilu, akan gugur demi hukum.
"Kalau nanti terbukti, putusan KPU yang menetapkan mereka akan batal demi hukum dan akan digantikan oleh perolehan suara terbanyak kedua di partai itu," katanya.
Baca Juga: Banyak Dicari, Ini 5 Ponsel Murah dengan Fitur NFC
Selain itu, kata dia, juga akan diikuti dengan sanksi sesuai ketentuan berlaku. Ruslan mengajak kepada seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jalan pemilu agar berintegritas.
Berita Terkait
-
Klarifikasi Mardani Ali Sera soal Cuitan 'Masuk Kakbah Demi Elektabilitas'
-
Cuit Maksa Raja untuk Masuk Kakbah, Mardani Ali Sera Nyinyiri Jokowi?
-
BMKG Sebut Gempa di Kabupaten Morowali dan Kepulauan Banggai Mirip Palu
-
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa Sulteng Berakhir
-
Gempa 6,9 SR di Sulawesi Tengah, BMKG Rilis Peringatan Dini Tsunami
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
6 Fakta Penemuan Ribuan Potongan Uang di Bekasi: Dari Lahan Milik Warga hingga Penelusuran BI
-
Respons Cepat Kemensos, Bantuan dan Dapur Umum Disiapkan untuk Korban Bencana di Tegal
-
Untar Hormati Keputusan Keluarga Lexi Valleno Havlenda, Tegaskan Komitmen Penyelesaian
-
Polisi Ungkap Pola Pelaku Tawuran di Jakarta: Saling Tantang di Medsos hingga Konsumsi Obat Keras
-
Fakta Baru! Siswa SMP Pelaku Molotov di Kalbar Satu Komunitas dengan Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta
-
Berkaca dari Ledakan SMAN 72 dan Molotov Kalbar, Pengamat: Monster Sesungguhnya Bukan Siswa
-
Di Balik Polemik: Mengapa Reformasi Polri di Bawah Presiden Dipilih Komisi III DPR?
-
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026 Jelang Lebaran
-
Bukan Sekadar Rusak! Misteri Galian Kabel Jadi Biang Kerok Jalan Margasatwa Raya Bolong Terus
-
Feri Amsari Curiga Banyak Kasus Korupsi Dimunculkan oleh Kekuasaan