Suara.com - Satibi (59), ditangkap jajaran Polsek Senen lantaran kedapatan melakukan aksi kampanye untuk Partai Keadilan Sejahtera dan Capres serta Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno di kawasan Paseban, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2019) siang.
Perilaku pria paruh baya tersebut berbanding terbalik dengan masa tenang, di mana kampanye sudah tidak lagi dibolehkan.
Kapolsek Senen Komisaris Muhammad Syafe'i mengatakan, aksi Satibi atas suruhan kader PKS bernama Rifki.
"Iya betul ada kejadian itu. Pelaku sempat diamankan oleh RT6/7 Paseban, Pak Bowo, untuk menghindari amarah warga. Sekarang sudah diamankan di Kantor Panwas Kecamatan Senen," kata Syafe'i kepada wartawan.
Kepada polisi, Satibi mengakui diberikan uang Rp 200 ribu oleh Rifki untuk mengedarkan brosur ke warga RT8/RW2, Paseban, Senen, Jakarta Pusat. Satibi menyebarkan brosur tersebut sejak pukul 09.00 WIB dari rumah satu ke rumah lainnya.
"Ia menyebarkan door to door ke rumah warga membawa alat peraga kampanye (APK) seperti brosur," jelasnya.
Satibi akhrinya diringkus pada pukul 14.50 WIB berdasarkan laporan dari seorang ustaz Yusrul pada pukul 14.00 WIB.
Ustaz Yusuf juga mencatat alamat serta memotret wajah Satibi. Setelah itu, Satibi dipersilakan pulang ke rumahnya.
Ternyata alamat Satibi berdekatan dengan rumah Ustaz Fathoni yang merupakan rekan Ustaz Yusuf. Ustaz Fathoni lantas membenarkan Satibi merupakan tetangganya yang tinggal di Jalan Murthado.
Baca Juga: Bawaslu Sita Ratusan Tabloid Pro Prabowo - Sandiaga Beredar di Masa Tenang
Berdasarkan Informasi tersebut, Panwascam Kecamatan Senen Solati didampingi dari unit Intel Polsek Senen mendatangi rumah Satibi. Ia kemudian dibawa oleh Panwascam ke Kantor Panwascam Kecamatan Senen.
Saat diinterogasi, Satibi mengatakan brosur tersebut didapat dari Rifki pada Minggu (14/4/2019) sekitar pukul 21.00 WIB.
"Pengakuan Satibi dia diberi uang Rp200 ribu oleh Rifki (anggota PKS)," ungkap Syafe'i.
"Saudara Rifki juga sudah datang ke Panwascam Senen. Perkara ditangani Bawaslu Jakarta Pusat," tutupnya.
Dalam brosur yang telah disebarkan Satibi bertuliskan:
- Coblos PKS
- PKS menang Prabowo Presiden
- PKS Menang Sandi Wakil Presiden
- Bergabung bersama 100 Juta Pengguna Sepeda Motor yg akan merasakan program PKS
- SIM seumur hidup
- Penghapusan Pajak Sepeda motor
- UU perlindungan Ulama
- Penghasilan hingga 8 Juta bebas Pajak
- Logo PKS dan Gambar Capres & Cawapres di belakang Pamplet Ada Quisioner pertanyaan dan Jawaban.
Berita Terkait
-
Ungkit People Power di Masa Tenang, Amien Rais: Curang, Prabowo Saya Gasak!
-
H-1 Pencoblosan, Sandiaga Ingin Kumpul Bareng Keluarga
-
Gelar Patroli Siber, Bawaslu Temukan Banyak Pelanggaran Pemilu di Medsos
-
Masa Tenang Jelang Pencoblosan, Spanduk Provokatif Bertebaran di Depok
-
Isi Masa Tenang Pemilu, Ma'ruf Amin Pilih Main Bareng Cucu di Taman Kodok
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Jurnalisme Masa Depan: Kolaborasi Manusia dan Mesin di Workshop Google AI
-
Suara.com Raih Top Media of The Year 2025 di Seedbacklink Summit
-
147 Ribu Aparat dan Banser Amankan Misa Malam Natal 2025
-
Pratikno di Gereja Katedral Jakarta: Suka Cita Natal Tak akan Berpaling dari Duka Sumatra
-
Kunjungi Gereja-Gereja di Malam Natal, Pramono Anung: Saya Gubernur Semua Agama
-
Pesan Menko Polkam di Malam Natal Katedral: Mari Doakan Korban Bencana Sumatra
-
Syahdu Misa Natal Katedral Jakarta: 10 Ribu Umat Padati Gereja, Panjatkan Doa untuk Sumatra
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?