Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Abhan mengatakan, di masa tenang pemilu pihaknya terus melakukan patroli. Hal itu dilakukan untuk memastikan agar tidak terjadi politik uang maupun pelangggaran kampanye di media sosial.
Menurut dia, dari hasil patroli, sejak tanggal 14 April hingga saat ini telah menerima beberapa aduan terkait dugaan adanya 'serangan fajar'. Pihaknya langsung merespon laporan tersebut.
"Soal money politic kami terus lakukan patroli. Yang melaporkan sudah beberapa dugaan money politic, sudah ditangani karena tertangkap oleh jajaran pengawas kami," ungkap Abhan usai menghadiri Rapat Koordinasi Kesiapan Akhir Pengamanan Tahapan Pemungutan Surat Pemilu 2019 di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (15/4/2019).
Selain itu, kata Abhan, pihaknya turut melibatkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam melaksanakan patroli siber di masa tenang pemilu. Sejak dilaksanakan tanggal 14 April pukul 00.01 WIB hingga tanggal 15 April pukul 00.00 WIB telah ditemukan tujuh pelanggaran kampanye.
"Tadi Menkominfo sampaikan ada tujuh (pelanggaran)," kata dia.
Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018 masa tenang pemilu berlangsung selama tiga hari menjelang hari pemungutan suara yakni tanggal 14 hingga 16 April 2019. Selama masa tenang, peserta pemilu dilarang melaksanakan kampanye.
Berita Terkait
-
9 Agenda Prioritas Penanganan HAM untuk Jokowi dan Prabowo, Ada soal LGBT
-
Bawaslu: 315 TPS di NTB Terindikasi Rawan Kecurangan
-
Liburan di Korea, Audi Marissa Curhat Hampir Tak Bisa Nyoblos
-
Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya Gelar Patroli Gabungan Amankan Pemilu 2019
-
Kasus Surat Suara Jokowi Tercoblos Masih Gelap, Bawaslu Temui PDRM
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Kontestasi 2029: Menguji Batas Antara Pelayanan Publik dan Modal Politik
-
7 HP All-Rounder Terbaik Mulai Rp2 Jutaan, Performa Mantap untuk Hiburan dan Multitasking
-
Rawan Titipan, ADAKSI Tolak Menteri Jadi Penentu Rektor di RUU Sisdiknas
-
Sentil Polisi dan Lembaga Negara, MenHAM Pigai Curhat Jadi Korban Rasisme: Kenapa Tak Mau Hentikan?
-
KPK Sejalan dengan Mahfud MD: Pengalihan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Sesuai KUHAP
-
Bedak atau Blush On Dulu? Panduan Terbaik untuk Makeup Flawless dan Cantik
-
Sering Terpapar Berita Krisis Iklim, Bisakah Picu Gangguan Kesehatan Mental?
-
Resmi Terbitkan 3 Sprindik, Kejagung Jamin Status Tersangka Febrie Adriansyah Tak Gugur
-
IHSG Masih di Level 6.000, Saham RANS Melonjak Hampir 25 Persen
-
Kuasa Hukum Sebut Kematian Santri di Lombok Murni Kecelakaan, Bantah Ada Unsur Kesengajaan