Suara.com - Mahfud MD, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi menyebut ada transaksi pembayaran untuk meloloskan rancangan undang-undang di DPR RI. Hal ini disebut Mahfud berdasarkan pengalamannya saat masih menjabat Ketua MK.
Mahfud menyebut ada skenario tertentu yang dilakukan anggota DPR saat rapat pembahasan RUU. Biasanya, anggota DPR antarfraksi berpura-pura tidak bersepakat, padahal sudah ada kesepakatan sebelumnya.
Antarfraksi itu, disebut Mahfud, saling menyanggah hingga bertengkar. Nantinya setelah rapat pura-pura itu, anggota DPR bertemu di hotel untuk melakukan transaksi dengan bandar yang memegang uangnya.
"DPR pas saya jadi ketua MK itu banyak yang menjual UU. Ada yang beli, ada yang bayar. Mereka pura-pura bertengkar kalau sidang, tapi malamnya mereka ketemu dengan bandarnya di hotel," ujar Mahfud di Kantor MMD Initiative, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2019).
Maka dari itu, Mahfud menyarankan pada hari pencoblosan Pemilu 2019, Rabu (17/4) besok, pemilih memeriksa rekam jejak caleg. Jika tidak memeriksa, maka anggota DPR yang suka menjual UU akan kembali menjabat di parlemen.
"Jadi kalau rekam jejaknya tidak dilihat, banyak anggota DPR yang jual UU itu menjadi anggota DPR lagi," kata Mahfud.
"DPR yang tertangkap itu yang apes saja. Lebih banyak yang sudah menyiapkan diri tapi belum ketangkap oleh KPK, belum ketahuan.”
Berita Terkait
-
Didominasi TNI, Tira-Persikabo Tetap Berikan Libur Saat Pemilu
-
PBSI: Latihan Jalan Terus, Jangan Golput
-
Pengelola SIER Imbau Pabrik Berikan Kesempatan Pekerja Salurkan Hak Pilih
-
CEK FAKTA: Pemilih Lansia Dibolehkan Bawa Contekan Saat Mencoblos?
-
Bawaslu Perintahkan KPU Gelar Pemungutan Suara Susulan di Sidney Australia
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan
-
Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan
-
Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Awal, Anggota Komisi II DPR Beberkan 10 Isu yang Akan Dikaji
-
22 Tahun Digantung DPR, Aktivis Sebut Penundaan RUU PPRT Sebagai Ujian Moral Bangsa
-
Menkes Budi Bongkar Jutaan Orang Kaya Nikmati Subsidi BPJS: Demi Keadilan Kita Hapus!
-
Hasil Studi IHDC: 1 dari 5 Anak Jakarta Alami Gangguan Memori Akibat Anemia
-
Rekrutmen Nasional 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Resmi Dibuka, Ini Syaratnya
-
Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal
-
RUU PPRT Belum Tuntas usai 22 Tahun, Koalisi Minta Presiden Segera Ambil Sikap
-
Stok Bensin dan Gas LPG Aman? Simak 5 Fakta Indonesia Borong Minyak Rusia