Suara.com - Sebanyak 6 lembaga survei yang melakukan hitung cepat perolehan suara Pilpres 2019 menunjukkan Capres dan Cawapres nomor urut 1 Jokowi - Maruf Amin, sementara unggul atas Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Quick count Litbang Kompas misalnya, menunjukkan Jokowi - Maruf Amin sementara meraup 55,37 persen suara.
Sementara Prabowo - Sandiaga baru meraup 44,63 persen suara. Kekinian, sampel suara yang masuk ke Litbang Kompas mencapai 38 persen suara.
Hasil hitung cepat lembaga survei Indo Barometer menunjukkan, 54,22 persen dari 49,03 persen suara yang masuk adalah pemilih Jokowi - Maruf Amin.
Sementara persentase pemilih Prabowo - Sandiaga versi hitung cepat Indo Barometer baru 44,62 persen.
Charta Politika merilis hasil hitung cepat bahwa 54,22 persen suara pemilih dari 49,3 persen sampel suara yang masuk adalah pemilih Jokowi - Maruf Amin. Sementara 45,78 persen sisanya memilih Prabowo - Sandiaga Uno.
Poltracking Indonesia merilis hasil hitung cepat yakni 56,36 persen suara untuk Jokowi - Maruf Amin. Sedangkan 43,64 persen diperoleh Prabowo - Sandiaga. Total sampel suara yang masuk ke Poltracking Indonesia sementara ini adalah 53,25 persen.
Selanjutnya Indikator Politik Indonesia merilis angka 55,97 persen suara pemilih diambil Jokowi - Maruf Amin. Sedangkan Prabowo - Sandiaga mendapat 44,03 persen dari sampel yang masuk kekinian 45,40 persen.
Sedangkan berdasarkan SMRC, dari 66,30 persen sampel suara yang masuk, 54,98 persen di antaranya diraup Jokowi - Maruf Amin.
Baca Juga: Ngeri! Prabowo - Sandiaga Dapat 0 Suara di 6 TPS Boyolali
Prabowo - Sandiaga, berdasarkan hitung cepat SMRC baru mendapat 44,74 persen suara.
Ogah Deklarasi Menang
Jokowi sendiri menegaskan belum mau mendeklarasikan kemenangan, walau berdasarkan hasil quick count sejumlah lembaga survei menyatakan dia dan Cawapres Maruf Amin menang.
Jokowi berujar, kubunya masih ingin menunggu hasil perhitungan resmi yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Indikasi exit poll dan juga quick count sudah kita lihat semuanya, tapi kita harus bersabar menunggu. Menunggu perhitungan dari KPU secara resmi," kata Jokowi di Djakarta Theater.
Berita Terkait
-
Hitung Cepat Charta Politika: Jokowi Unggul dari Prabowo 54,51 Persen
-
Quick Count Litbang Kompas: Jokowi - Ma'ruf Unggul 55,37 Persen
-
Jokowi - Ma'ruf Amin Menang Telak di 2 TPS Markas FPI
-
Prabowo Menang Telak di TPS Tempat Tinggalnya, Jokowi Cuma Dapat 6 Suara
-
Wawali Kota Bandung: Pencoblosan di TPS Sukamiskin Aman dan Lancar
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
Terkini
-
Survei Terbaru Populi Center Sebut 81,7 Persen Publik Yakin Prabowo-Gibran Bawa Indonesia Lebih Baik
-
Heartventure Dompet Dhuafa Sapa Masyarakat Sumut, Salurkan Bantuan ke Samosir-Berastagi
-
Bansos Tetap Jalan Meski Sumatera Terendam Bencana, PT Pos Indonesia Pastikan Penyaluran Aman
-
KPK Pertimbangkan Lakukan Eksekusi Sebelum Bebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Ini Penjelasannya
-
Francine PSI Tagih Janji Pramono: kalau Saja Ada CCTV yang Memadai, Mungkin Nasib Alvaro Beda
-
Rano Karno: JIS Siap Hidup Lagi, Pemprov DKI Benahi Akses dan Fasilitas Pendukung
-
KPK Sudah Terima Surat Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi dan Rekan Segera Bebas
-
Mulai 2026, Periksa Kehamilan Wajib 8 Kali: Cara Pemerintah Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi
-
KPK Ungkap Keppres Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspitasari Dikirim Pagi Ini
-
Menanti Keppres Turun, Keluarga Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sudah Tunggu Sejak Subuh di Rutan KPK