Suara.com - Perolehan suara Capres dan Cawapres Nomor Urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno kalah telak di dua tempat pemungutan suara (TPS) yang berada di posko pemenangannya yang berada di Kelurahan Sumber Kecamatan Banjarsari Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu (17/4/2019).
Dua lokasi TPS tersebut, yakni TPS 28 Sumber dan TPS 29. Dari data yang dikumpulkan Suara.com di TPS 28 Sumber, pasangan Jokowi - Maruf menang telak dengan 233 suara, sedangkan Prabowo - Sandi yang hanya mengumpulkan 18 suara.
Dari total 252 suara yang masuk, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 28 Sumber mencatat ada satu suara yang tidak sah. Sementara itu, total Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada di TPS 28 Sumber ini ada 286 pemilih.
Kemudian di TPS 29 Sumber, Pasangan Jokowi - Maruf menang dengan raihan 206 suara unggul jauh dari Pasangan Prabowo - Sandi yang mengumpulkan 50 suara.
Sementara itu, dari total 262 suara yang digunakan, 6 diantaranya tidak sah. Sementara itu 35 surat suara sisa tidak digunakan dalam Pemilihan Presiden ini.
Untuk diketahui, TPS 28 Sumber berada di komplek perumahan belakang posko BPN Prabowo - Sandi di Solo. TPS tersebut digunakan warga RT 1 sampai RT 3 RW 8 Kelurahan Sumber untuk mencoblos.
Adapun TPS 29 Sumber berjarak sekitar 100 meter dari Posko BPN Prabowo - Sandi. Lokasi TPS ini digunakan warga RT 4 dan RT 5 RW 8 Kelurahan Sumber untuk menyalurkan suara mereka di Pemilu 2019.
Sementara itu, dari amatan Suara.com, tidak terlihat adanya aktivitas di Posko BPN Prabowo - Sandi dan juga atribut penanda yang dipasang. Padahal, sebelumnya posko tersebut diresmikan pada Januari 2019.
Untuk diketahui, Pilpres 2019 yang digelar pada 17 April 2019, diikuti oleh 190.770.329 pemilih. Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan KPU paling banyak ada di Jawa Barat, yakni 33 juta individu.
Wilayah lain yang mencatatkan jumlah pemilih lebih dari 10 juta adalah Jawa Timur dan Jawa Tengah, masing-masing 30,9 juta dan 27,8 juta.
Baca Juga: Kalah di Quick Count, Prabowo Tuduh Lembaga Survei Sengaja Giring Opini
Provinsi dengan jumlah DPT paling sedikit adalah Kalimantan Utara tercatat 450 ribu pemilih.
Sementara jumlah TPS Pilpres 2019 mencapai 809 ribu unit. Angka ini hampir dua kali lipat lebih banyak dibandingkan Pilpres 2014 yang hanya 477 ribu.
Kontributor : Muhamad Alfi Makhsun
Berita Terkait
-
Kalah di Quick Count, Prabowo Tuduh Lembaga Survei Sengaja Giring Opini
-
Tahan Deklarasi Kemenangan, Jokowi: Tunggu Perhitungan KPU
-
Tak Biasa, Deretan TPS Unik untuk Pemilu 2019 Ini Curi Perhatian
-
Incognito Berbuah Manis, Jokowi Menang Telak di TPS Tambaklorok Semarang
-
CEK FAKTA: Heboh Ada TPS Tawarkan Doorprize Cincin Emas, Benarkah?
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti
-
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Kantor Ayahnya
-
Kejari Bogor Musnahkan 5 Kilogram Keripik Pisang Bercampur Narkotika
-
Pemerintah Tunda Kenaikan Cukai Rokok 2026: Kebijakan Hati-Hati atau Keberpihakan ke Industri?