Suara.com - Ratusan ribu surat suara untuk pemilihan calon legislatif (caleg) daerah pemilihan II DPRD Kabupaten Banyuasin diduga salah cetak.
Akibatnya, warga yang ingin menyalurkan hak suaranya untuk wakil rakyat tingkat kabupaten terpaksa ditunda.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan (Sulsel) Kelly Mariana menyebut kesalahan cetak surat suara tersebut terjadi untuk Kecamatan Rimau, Betung, Tungkal Ilir dan Suak Tapeh.
"Laporan yang kita terima seperti itu. Surat suara pemilihan DPRD Kabupaten akan kita lakukan pemilihan susulan," tegas Kelly di Kantor KPU Sumsel, Rabu (17/04/2019).
Ia mengatakan telah menyampaikan laporan terkait temuan tersebut ke KPU pusat, termasuk melakukan koordinasi untuk pencetakan ulang kertas suara itu.
"Pencetakan surat suara sebanyak 110 ribu lembar di empat kecamatan itu dilakukan berdasarkan penunjukan dari KPU Pusat. Dalam cetakan tersebut tertulis caleg untuk dapil II tapi nama nama yang tertera justru nama caleg dapil 1," kata dia.
Untuk pemilu susulan bagi caleg DPRD Kabupaten tersebut, lanjutnya, akan dilakukan dalam rentang waktu hingga 10 hari ke depan. Mengenai mekanisme yang akan diberlakukan, masih akan dikoordinasikan lagi dengan KPU Banyuasin.
"Jika memang ada kelalaian tentunya akan dilihat sesuai dengan sanksi kode etik dan kesalahan yang dilakukan," imbuhnya.
Sementara, untuk kecamatan – kecamatan lain terkait kesalahan cetak tersebut, Kelly mengakui tidak ada masalah sama sekali, dan proses pencoblosan berlangsung kondusif.
Baca Juga: Prabowo Sujud Syukur Klaim Menang 62 Persen Berdasarkan Real Count
Kontributor : Andhiko Tungga Alam
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
5 Poin Pertemuan Prabowo dan Dasco di Istana Jelang Lebaran 2026
-
Pandji Pragiwaksono di Aksi Kamisan: Delpedro Cs Harusnya Tidak Perlu Diperkarakan
-
Ahli Praperadilan Gus Yaqut Sebut Negara Tak Jualan Kuota Haji, Begini Keterangannya
-
Di Sidang Praperadilan Yaqut, Ahli Sebut Dana Haji Bukan Keuangan Negara
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun, Batal Dihukum Mati oleh Hakim
-
Lawan 'Pasal Karet' KUHP Baru, Delpedro Marhaen Gugat Aturan Berita Bohong dan Penghasutan ke MK
-
Diundang Bukber di Istana, Akankah Ulama dan Prabowo Bahas Eskalasi Konflik Timur Tengah?
-
Resmi! YouTuber Bigmo dan Resbob Tersangka Kasus Fitnah Azizah Salsha
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Birokrasi, Begini Respons Golkar
-
BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin di Takjil, Pedagang Jangan Gunakan Pengawet dan Pewarna Berbahaya