Suara.com - Ratusan ribu surat suara untuk pemilihan calon legislatif (caleg) daerah pemilihan II DPRD Kabupaten Banyuasin diduga salah cetak.
Akibatnya, warga yang ingin menyalurkan hak suaranya untuk wakil rakyat tingkat kabupaten terpaksa ditunda.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan (Sulsel) Kelly Mariana menyebut kesalahan cetak surat suara tersebut terjadi untuk Kecamatan Rimau, Betung, Tungkal Ilir dan Suak Tapeh.
"Laporan yang kita terima seperti itu. Surat suara pemilihan DPRD Kabupaten akan kita lakukan pemilihan susulan," tegas Kelly di Kantor KPU Sumsel, Rabu (17/04/2019).
Ia mengatakan telah menyampaikan laporan terkait temuan tersebut ke KPU pusat, termasuk melakukan koordinasi untuk pencetakan ulang kertas suara itu.
"Pencetakan surat suara sebanyak 110 ribu lembar di empat kecamatan itu dilakukan berdasarkan penunjukan dari KPU Pusat. Dalam cetakan tersebut tertulis caleg untuk dapil II tapi nama nama yang tertera justru nama caleg dapil 1," kata dia.
Untuk pemilu susulan bagi caleg DPRD Kabupaten tersebut, lanjutnya, akan dilakukan dalam rentang waktu hingga 10 hari ke depan. Mengenai mekanisme yang akan diberlakukan, masih akan dikoordinasikan lagi dengan KPU Banyuasin.
"Jika memang ada kelalaian tentunya akan dilihat sesuai dengan sanksi kode etik dan kesalahan yang dilakukan," imbuhnya.
Sementara, untuk kecamatan – kecamatan lain terkait kesalahan cetak tersebut, Kelly mengakui tidak ada masalah sama sekali, dan proses pencoblosan berlangsung kondusif.
Baca Juga: Prabowo Sujud Syukur Klaim Menang 62 Persen Berdasarkan Real Count
Kontributor : Andhiko Tungga Alam
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Ribuan Pelari Ramaikan Adhyaksa International Run 2026, BNI Dukung Sport Tourism di Bali
-
Arab Saudi Belasungkawa Gugurnya Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Akibat Serangan Israel
-
Misi Militer Penuh Ironi: Teknisi AS Dicakar Monyet Saat Menuju Medan Konflik Selat Hormuz
-
Benjamin Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Prostat Diam-diam
-
Mahasiswa Doktoral USF Tewas Misterius, Diduga Dibunuh Teman Sekamar
-
Penasihat Hukum Nadiem Mangkir dari Sidang, Pengamat: Bisa Dikategorikan Contempt of Court
-
8 Orang Tewas Dalam Serangan Israel ke Lebanon Selama 24 Jam Terakhir
-
Biaya Perang Amerika Serikat Lawan Iran Tembus Rp 1.000 Triliun
-
Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi
-
Kawat Berduri Blokade Anak-anak Palestina Sekolah ke Tepi Barat