Suara.com - Ratusan ribu surat suara untuk pemilihan calon legislatif (caleg) daerah pemilihan II DPRD Kabupaten Banyuasin diduga salah cetak.
Akibatnya, warga yang ingin menyalurkan hak suaranya untuk wakil rakyat tingkat kabupaten terpaksa ditunda.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan (Sulsel) Kelly Mariana menyebut kesalahan cetak surat suara tersebut terjadi untuk Kecamatan Rimau, Betung, Tungkal Ilir dan Suak Tapeh.
"Laporan yang kita terima seperti itu. Surat suara pemilihan DPRD Kabupaten akan kita lakukan pemilihan susulan," tegas Kelly di Kantor KPU Sumsel, Rabu (17/04/2019).
Ia mengatakan telah menyampaikan laporan terkait temuan tersebut ke KPU pusat, termasuk melakukan koordinasi untuk pencetakan ulang kertas suara itu.
"Pencetakan surat suara sebanyak 110 ribu lembar di empat kecamatan itu dilakukan berdasarkan penunjukan dari KPU Pusat. Dalam cetakan tersebut tertulis caleg untuk dapil II tapi nama nama yang tertera justru nama caleg dapil 1," kata dia.
Untuk pemilu susulan bagi caleg DPRD Kabupaten tersebut, lanjutnya, akan dilakukan dalam rentang waktu hingga 10 hari ke depan. Mengenai mekanisme yang akan diberlakukan, masih akan dikoordinasikan lagi dengan KPU Banyuasin.
"Jika memang ada kelalaian tentunya akan dilihat sesuai dengan sanksi kode etik dan kesalahan yang dilakukan," imbuhnya.
Sementara, untuk kecamatan – kecamatan lain terkait kesalahan cetak tersebut, Kelly mengakui tidak ada masalah sama sekali, dan proses pencoblosan berlangsung kondusif.
Baca Juga: Prabowo Sujud Syukur Klaim Menang 62 Persen Berdasarkan Real Count
Kontributor : Andhiko Tungga Alam
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
-
Media Asing: Donald Trump 'Permalukan' FIFA Sebelum Piala Dunia 2026 Dimulai
-
Chatib Basri: Tugas Menkeu Gampang!
-
Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna
-
Lampu Hijau! Hasil Revisi UU Polri Segera Diketok di Rapat Paripurna
Terkini
-
Bukan Sekadar Teror, Polisi Didesak Sikat Otak Penyerangan Andrie Yunus!
-
YLKI Minta Kepala BGN Baru Siapkan Trauma Healing bagi Korban Keracunan MBG
-
Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat
-
Bantuan Beras 10 Kg Diperpanjang, Siapa Sapa Penerimanya
-
Tak Ada Lagi 'Beda Nasib', Jalan Bopeng di Bawah Flyover UI Kini Mulai Mulus usai Depok Turun Tangan
-
Dokumen Negara Tercecer di Jalanan BSD, Imigrasi: Itu Paspor Haji Milik Kemenhaj Tangsel
-
3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan
-
Kapolri Listyo soal UU Baru Polri: Presiden Ingin Polri Terlibat di Hal-hal Kepentingan Nasional
-
Sudah 37 Ribu Anak Keracunan MBG, YLKI Tantang Nanik S Deyang: 100 Hari Pertama Harus Nol Kasus!
-
Jaksa Tuding Nadiem Makarim Sembunyikan Kendali di Gojek Lewat Surat Kuasa