Suara.com - KPU menyebutkan sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 11 kabupaten/kota yang akan melakukan pemungutan suara susulan. Hal itu disebabkan ada kendala pengiriman logistik, Rabu (17/4/2019) kemarin.
Daerah tersebut di antaranya Luwu, Banggai, Kota Jambi, Nias Selatan, Banyuasin, Kota Jayapura, Yahukimo, Intan Jaya dan Tolikara yang berada di Provinsi Papua.
"Kami masih mendata jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang memang harus dilakukan pemungutan suara susulan," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di sela-sela election visit program di Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Rabu (18/4/2019) malam.
Keterlambatan logistik tersebut disebabkan oleh beberapa faktor di antaranya cuaca, letak geografis wilayah dan bencana alam. Namun, KPU belum bisa memastikan waktu pemungutan suara susulan tersebut karena harus mempersiapkan kebutuhan tapi dengan teknis yang sama.
Panitia penyelenggara pemungutan suara harus kembali mengirimkan surat undangan kepada pemilih, menyiapkan TPS, petugas, kotak suara, pengawas hingga saksi per TPS yang harus disiapkan kembali.
Meski demikian, pelaksanaan pemungutan suara susulan itu akan dilaksanakan dalam waktu dekat yang ditargetkan sebelum rekapitulasi tingkat kecamatan selesai yakni 17 hari sejak tanggal 18 April 2019, atau sehari setelah pemungutan suara.
Bawaslu RI menyebutkan ada sekitar 1.395 TPS berpotensi mengadakan pemungutan suara susulan akibat adanya permasalahan logistik.
Dalam kesempatan terpisah, Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar mengungkapkan TPS tersebut paling banyak ada di Distrik Abepura, Kota Jayapura sebanyak 367 TPS, kemudian ada 335 TPS di Jayapura Selatan, Kota Jayapura. Sedangkan sisanya 288 TPS terdapat di Kabupaten Intan Jaya, Papua.
Sementara itu, terkait jumlah TPS yang melakukan pemungutan suara ulang, kata dia, hanya terdapat di 38 TPS.
Baca Juga: Ini Alasan Ribuan TPS Laksanakan Pemungutan Suara Susulan
Fritz menjelaskan bahwa tingginya angka potensi pemungutan suara susulan dibanding pemungutan suara ulang, menandakan persoalan logistik menjadi salah satu kunci utama dalam proses pemungutan suara.
Berita Terkait
-
Tragis! Hanura Diprediksi Tak Lolos ke Parlemen karena Pecah
-
Jokowi - Maruf Menang di Korea Utara, Prabowo - Sandi Cuma Dikasih 3 Suara
-
Jokowi - Maruf Menang Telak di Bulgaria, Makedonia Utara, dan Albania
-
Ini Peta Kekuatan Paslon Capres dan Cawapres Berdasar Quick Count
-
Di TPS Bekas Lokalisasi Dolly, Jokowi - Maruf Amin Menang Telak
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
Terkini
-
Menteri HAM Sebut Mudah Temukan 3 Mahasiswa Hilang dengan CCTV, DPR: Kalau Gampang Laksanakan Dong!
-
Update Orang Hilang Peristiwa Agustus: Satu Telah Ditemukan, Dua Belum Kembali!
-
Sebut Geng Solo Virus di Kabinet, Soenarko : Keluarkan Menteri Diduga Korupsi dan Orang Jokowi
-
Mendesak Reformasi Polri, Peluang Anak Buah Prabowo Naik Pangkat Terbuka? Ini Kata Pengamat!
-
DPRD DKI Ungkap Parkir Ilegal Bisa Rugikan PAD Rp 700 Miliar per Tahun, 50 Operator Diduga Nakal
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik