Suara.com - KPU menyebutkan sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 11 kabupaten/kota yang akan melakukan pemungutan suara susulan. Hal itu disebabkan ada kendala pengiriman logistik, Rabu (17/4/2019) kemarin.
Daerah tersebut di antaranya Luwu, Banggai, Kota Jambi, Nias Selatan, Banyuasin, Kota Jayapura, Yahukimo, Intan Jaya dan Tolikara yang berada di Provinsi Papua.
"Kami masih mendata jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang memang harus dilakukan pemungutan suara susulan," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di sela-sela election visit program di Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Rabu (18/4/2019) malam.
Keterlambatan logistik tersebut disebabkan oleh beberapa faktor di antaranya cuaca, letak geografis wilayah dan bencana alam. Namun, KPU belum bisa memastikan waktu pemungutan suara susulan tersebut karena harus mempersiapkan kebutuhan tapi dengan teknis yang sama.
Panitia penyelenggara pemungutan suara harus kembali mengirimkan surat undangan kepada pemilih, menyiapkan TPS, petugas, kotak suara, pengawas hingga saksi per TPS yang harus disiapkan kembali.
Meski demikian, pelaksanaan pemungutan suara susulan itu akan dilaksanakan dalam waktu dekat yang ditargetkan sebelum rekapitulasi tingkat kecamatan selesai yakni 17 hari sejak tanggal 18 April 2019, atau sehari setelah pemungutan suara.
Bawaslu RI menyebutkan ada sekitar 1.395 TPS berpotensi mengadakan pemungutan suara susulan akibat adanya permasalahan logistik.
Dalam kesempatan terpisah, Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar mengungkapkan TPS tersebut paling banyak ada di Distrik Abepura, Kota Jayapura sebanyak 367 TPS, kemudian ada 335 TPS di Jayapura Selatan, Kota Jayapura. Sedangkan sisanya 288 TPS terdapat di Kabupaten Intan Jaya, Papua.
Sementara itu, terkait jumlah TPS yang melakukan pemungutan suara ulang, kata dia, hanya terdapat di 38 TPS.
Baca Juga: Ini Alasan Ribuan TPS Laksanakan Pemungutan Suara Susulan
Fritz menjelaskan bahwa tingginya angka potensi pemungutan suara susulan dibanding pemungutan suara ulang, menandakan persoalan logistik menjadi salah satu kunci utama dalam proses pemungutan suara.
Berita Terkait
-
Tragis! Hanura Diprediksi Tak Lolos ke Parlemen karena Pecah
-
Jokowi - Maruf Menang di Korea Utara, Prabowo - Sandi Cuma Dikasih 3 Suara
-
Jokowi - Maruf Menang Telak di Bulgaria, Makedonia Utara, dan Albania
-
Ini Peta Kekuatan Paslon Capres dan Cawapres Berdasar Quick Count
-
Di TPS Bekas Lokalisasi Dolly, Jokowi - Maruf Amin Menang Telak
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless