Suara.com - Koalisi Aktivis Masyarakat Anti Korupsi & Hoaks (KAMAKH) melaporkan enam lembaga survei yang menampilkan hasil hitung cepat atau quick count untuk Pilpres 2019 ke Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2019). KAMAKH menduga enam lembaga tersebut telah melakukan tindak pidana kebohongan publik dan melanggar Pasal 22 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kuasa Hukum KAMAKH, Pitra Romadoni mengatakan, enam lembaga survei yang dilaporkan adalah Indobarometer, CSIS, Charta Politica, Poltracking, Perludem, SMRC, dan lembaga survei lain yang menampilkan hasil quick count Pilpres 2019 di stasiun televisi.
"Karena hasil survei ini jelas-jelas membingungkan masyarakat. Kalau kita berpatokan kepada quick count, kebenarannya itu belum bisa dipertanggungjawabkan secara penuh," ujar Pitra di lokasi, Kamis (18/4/2019).
Salah satu laporan tersebut karena hasilnya memenangkan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan Maruf Amin. Menurut Pitra, hasil sejumlah TPS memenangkan pasangan Prabowo - Sandiaga Uno.
"Padahal data KPU bilang mereka mendapatkan ribuan TPS memenangkan Prabowo dengan persentase 56 persen tadi malam," kata Pitra.
Untuk itu, KAMAKH mendesak kepolisian untuk melakukan audit terhadap seluruh lembaga survei yang memenangkan Jokowi - Ma'ruf Amin. Hal tersebut guna mengetahui TPS mana saja yang telah disurvei oleh lembaga survei tersebut.
Menurutnya, jika merujuk dari hasil pengumuman KPU Pusat nanti hasilnya yang menang adalah Prabowo - Sandiaga. Sehingga lebaga survei tersebut patut bertanggung jawab lantaran telah menampilkan hasil quick count yang memenangkan Jokowi-Maruf.
Meski telah membuat laporan, Pitra menyebut pihaknya belum menerima nomor laporan dari pihak kepolisian.
"Memang nomor LP-nya belum ada tadi, tapi alhamdulilah di dalam tadi laporan kami katanya akan ditindaklanjuti," kata dia.
Baca Juga: Tagar MisteriHilangnyaSandiagaUno Masuk Trending Topik Twitter
Berita Terkait
-
Mau Sujud di Depan Rumah Sendiri, Prabowo ke Timses: Arah Kiblat Mana?
-
Kalah di Quick Count Pilpres 2019, Saham Perusahaan Sandiaga Uno Nyungsep
-
Pemilu 2019 Berlangsung Aman, Kapolri: Hanya Ada Tiga Masalah Kecil
-
PP Muhammadiyah: Pengerahan Massa Jika Pemilu Curang Hanya Gertakan Amien
-
Perbandingan Sikap Cawapres Maruf Amin dan Sandiaga Uno usai Quick Count
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen
-
BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas
-
KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah
-
Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!
-
Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa
-
Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI
-
Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah
-
Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi
-
H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen
-
Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M