Suara.com - Koalisi Aktivis Masyarakat Anti Korupsi & Hoaks (KAMAKH) melaporkan enam lembaga survei yang menampilkan hasil hitung cepat atau quick count untuk Pilpres 2019 ke Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2019). KAMAKH menduga enam lembaga tersebut telah melakukan tindak pidana kebohongan publik dan melanggar Pasal 22 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kuasa Hukum KAMAKH, Pitra Romadoni mengatakan, enam lembaga survei yang dilaporkan adalah Indobarometer, CSIS, Charta Politica, Poltracking, Perludem, SMRC, dan lembaga survei lain yang menampilkan hasil quick count Pilpres 2019 di stasiun televisi.
"Karena hasil survei ini jelas-jelas membingungkan masyarakat. Kalau kita berpatokan kepada quick count, kebenarannya itu belum bisa dipertanggungjawabkan secara penuh," ujar Pitra di lokasi, Kamis (18/4/2019).
Salah satu laporan tersebut karena hasilnya memenangkan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan Maruf Amin. Menurut Pitra, hasil sejumlah TPS memenangkan pasangan Prabowo - Sandiaga Uno.
"Padahal data KPU bilang mereka mendapatkan ribuan TPS memenangkan Prabowo dengan persentase 56 persen tadi malam," kata Pitra.
Untuk itu, KAMAKH mendesak kepolisian untuk melakukan audit terhadap seluruh lembaga survei yang memenangkan Jokowi - Ma'ruf Amin. Hal tersebut guna mengetahui TPS mana saja yang telah disurvei oleh lembaga survei tersebut.
Menurutnya, jika merujuk dari hasil pengumuman KPU Pusat nanti hasilnya yang menang adalah Prabowo - Sandiaga. Sehingga lebaga survei tersebut patut bertanggung jawab lantaran telah menampilkan hasil quick count yang memenangkan Jokowi-Maruf.
Meski telah membuat laporan, Pitra menyebut pihaknya belum menerima nomor laporan dari pihak kepolisian.
"Memang nomor LP-nya belum ada tadi, tapi alhamdulilah di dalam tadi laporan kami katanya akan ditindaklanjuti," kata dia.
Baca Juga: Tagar MisteriHilangnyaSandiagaUno Masuk Trending Topik Twitter
Berita Terkait
-
Mau Sujud di Depan Rumah Sendiri, Prabowo ke Timses: Arah Kiblat Mana?
-
Kalah di Quick Count Pilpres 2019, Saham Perusahaan Sandiaga Uno Nyungsep
-
Pemilu 2019 Berlangsung Aman, Kapolri: Hanya Ada Tiga Masalah Kecil
-
PP Muhammadiyah: Pengerahan Massa Jika Pemilu Curang Hanya Gertakan Amien
-
Perbandingan Sikap Cawapres Maruf Amin dan Sandiaga Uno usai Quick Count
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?