Suara.com - Koalisi Aktivis Masyarakat Anti Korupsi & Hoaks (KAMAKH) melaporkan enam lembaga survei yang menampilkan hasil hitung cepat atau quick count untuk Pilpres 2019 ke Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2019). KAMAKH menduga enam lembaga tersebut telah melakukan tindak pidana kebohongan publik dan melanggar Pasal 22 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kuasa Hukum KAMAKH, Pitra Romadoni mengatakan, enam lembaga survei yang dilaporkan adalah Indobarometer, CSIS, Charta Politica, Poltracking, Perludem, SMRC, dan lembaga survei lain yang menampilkan hasil quick count Pilpres 2019 di stasiun televisi.
"Karena hasil survei ini jelas-jelas membingungkan masyarakat. Kalau kita berpatokan kepada quick count, kebenarannya itu belum bisa dipertanggungjawabkan secara penuh," ujar Pitra di lokasi, Kamis (18/4/2019).
Salah satu laporan tersebut karena hasilnya memenangkan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan Maruf Amin. Menurut Pitra, hasil sejumlah TPS memenangkan pasangan Prabowo - Sandiaga Uno.
"Padahal data KPU bilang mereka mendapatkan ribuan TPS memenangkan Prabowo dengan persentase 56 persen tadi malam," kata Pitra.
Untuk itu, KAMAKH mendesak kepolisian untuk melakukan audit terhadap seluruh lembaga survei yang memenangkan Jokowi - Ma'ruf Amin. Hal tersebut guna mengetahui TPS mana saja yang telah disurvei oleh lembaga survei tersebut.
Menurutnya, jika merujuk dari hasil pengumuman KPU Pusat nanti hasilnya yang menang adalah Prabowo - Sandiaga. Sehingga lebaga survei tersebut patut bertanggung jawab lantaran telah menampilkan hasil quick count yang memenangkan Jokowi-Maruf.
Meski telah membuat laporan, Pitra menyebut pihaknya belum menerima nomor laporan dari pihak kepolisian.
"Memang nomor LP-nya belum ada tadi, tapi alhamdulilah di dalam tadi laporan kami katanya akan ditindaklanjuti," kata dia.
Baca Juga: Tagar MisteriHilangnyaSandiagaUno Masuk Trending Topik Twitter
Berita Terkait
-
Mau Sujud di Depan Rumah Sendiri, Prabowo ke Timses: Arah Kiblat Mana?
-
Kalah di Quick Count Pilpres 2019, Saham Perusahaan Sandiaga Uno Nyungsep
-
Pemilu 2019 Berlangsung Aman, Kapolri: Hanya Ada Tiga Masalah Kecil
-
PP Muhammadiyah: Pengerahan Massa Jika Pemilu Curang Hanya Gertakan Amien
-
Perbandingan Sikap Cawapres Maruf Amin dan Sandiaga Uno usai Quick Count
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan