Suara.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga melaporkan lembaga survei yang menampilkan hasil hitung cepat atau quick count untuk Pilpres 2019 ke KPU. Mereka menganggap lembaga tersebut menyesatkan dan berbahaya.
Beberapa lembaga survei yang dilaporkan diantaranya, LSI Denny JA, SMRC, Charta Politika, Indobarometer, Poltracking, dan Voxpol. Seluruh lembaga survei tersebut menyatakan kemenangan bagi Jokowi - Ma'ruf Amin berdasarkan hasil surveinya dengan perolehan suara diatas 50 persen.
Koordinator Advokasi BPN, Djamaludin Koedoboen menganggap hasil survei beberapa lembaga itu berbeda dengan apa yang sebenernya terjadi di lapangan. Djamaludin menyebut fenomena itu pernah terjadi saat Pilkada DKI Jakarta. Saat itu kata dia, ketika survei mengatakan pasangan Basuki - Djarot menang, ternyata yang menang adalah Anies - Sandi.
"Sejak pilkada DKI Jakarta 2017 lalu bahwa ada beberapa lembaga survei yang telah berpihak dan tidak profesional yang mana pada pilpres 2019 hal itu pun kembali terulang," ujar Djamaludin di Kantor KPU Pusat Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2019).
Menurut Djamaludin, ada keanehan dari hasil survei hitung cepat yang dilakuakn seumlah lembaga tersebut.
Ia mecontohkan seperti ada jumlah perolehan suara kedua Paslon yang lebih dari 100 persen, pemaparan yang berbeda antara tampilan atad dan bawah, dan hasil perolehan suara yang tiba-tiba berubah memenangkan Paslon tertentu.
"Penyampaiannya tidak ilmiah serta tidak sesuai dengan fakta dan kenyataannya," kata Djamaludin.
Dalam laporannya, Djamaludin meminta kepada KPU untuk mencabut izin atau lisensi seluruh lembaga survei yang menangkan Jokowi - Maruf di hitung cepat. Djamaludin juga berharap agar lembaga survei itu tidak menyiarkan apapun lagi demi menjaga netralitas.
"Oleh karena itu, kalau KPU RI yg kompeten memberikan Sanksi dari pada linsensi para lembaga survei ini telah kami minta agar kpu mencabut izin-izin mereka," kata dia.
Baca Juga: PA 212 Mau Rayakan Kemenangan Prabowo - Sandiaga di Monas, Ini Kata Ma'ruf
Diberitakan sebelumnya, Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto melakukan sujud syukur setelah mengklaim memenangkan Pilpres 2019 dengan perolehan suara mencapai 62 persen.
Hal tersebut dilakukan Prabowo di depan kediamannya, jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2019) malam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?