Suara.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga melaporkan lembaga survei yang menampilkan hasil hitung cepat atau quick count untuk Pilpres 2019 ke KPU. Mereka menganggap lembaga tersebut menyesatkan dan berbahaya.
Beberapa lembaga survei yang dilaporkan diantaranya, LSI Denny JA, SMRC, Charta Politika, Indobarometer, Poltracking, dan Voxpol. Seluruh lembaga survei tersebut menyatakan kemenangan bagi Jokowi - Ma'ruf Amin berdasarkan hasil surveinya dengan perolehan suara diatas 50 persen.
Koordinator Advokasi BPN, Djamaludin Koedoboen menganggap hasil survei beberapa lembaga itu berbeda dengan apa yang sebenernya terjadi di lapangan. Djamaludin menyebut fenomena itu pernah terjadi saat Pilkada DKI Jakarta. Saat itu kata dia, ketika survei mengatakan pasangan Basuki - Djarot menang, ternyata yang menang adalah Anies - Sandi.
"Sejak pilkada DKI Jakarta 2017 lalu bahwa ada beberapa lembaga survei yang telah berpihak dan tidak profesional yang mana pada pilpres 2019 hal itu pun kembali terulang," ujar Djamaludin di Kantor KPU Pusat Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2019).
Menurut Djamaludin, ada keanehan dari hasil survei hitung cepat yang dilakuakn seumlah lembaga tersebut.
Ia mecontohkan seperti ada jumlah perolehan suara kedua Paslon yang lebih dari 100 persen, pemaparan yang berbeda antara tampilan atad dan bawah, dan hasil perolehan suara yang tiba-tiba berubah memenangkan Paslon tertentu.
"Penyampaiannya tidak ilmiah serta tidak sesuai dengan fakta dan kenyataannya," kata Djamaludin.
Dalam laporannya, Djamaludin meminta kepada KPU untuk mencabut izin atau lisensi seluruh lembaga survei yang menangkan Jokowi - Maruf di hitung cepat. Djamaludin juga berharap agar lembaga survei itu tidak menyiarkan apapun lagi demi menjaga netralitas.
"Oleh karena itu, kalau KPU RI yg kompeten memberikan Sanksi dari pada linsensi para lembaga survei ini telah kami minta agar kpu mencabut izin-izin mereka," kata dia.
Baca Juga: PA 212 Mau Rayakan Kemenangan Prabowo - Sandiaga di Monas, Ini Kata Ma'ruf
Diberitakan sebelumnya, Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto melakukan sujud syukur setelah mengklaim memenangkan Pilpres 2019 dengan perolehan suara mencapai 62 persen.
Hal tersebut dilakukan Prabowo di depan kediamannya, jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2019) malam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu