Suara.com - Seorang pemilih di TPS 04, Desa Sepungguk, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau berinisial M, diamankan polisi usai kedapatan mencoblos 20 surat suara Capres dan Cawapres nomor urut 02 pada Rabu (17/4/2019).
Tercoblosnya 20 surat suara untuk Paslon 02 diduga akibat kelalaian petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tidak membagikan surat suara secara benar kepada pemuda berusia 20 tahun itu.
"Dia (M) datang ke sana (TPS) dengan membawa formulir C6. Kemudian mendaftar dan mengambil surat suara kepada petugas KPPS. Sayangnya, petugas di meja surat suara sedang berada di meja lainnya. Akhirnya M mengambil sendiri dengan 20 surat suara," kata Ketua Bawaslu Kampar, Syawir Abdullah sebagaimana dilansir Riauonline.co.id (jaringan Suara.com), Kamis (18/4/2019).
Syawir menjelaskan, M sempat bertanya, mana surat suaranya. Kemudian petugas menjawab ambil saja di meja.
Mendengar instruksi itu, Syawir mengatakan, pemuda itu mengambil sejumlah surat suara untuk capres dan cawapres. Belakangan diketahui, surat suara yang diambil dan dicoblos pemuda itu berjumlah 20 surat suara. Seluruh surat suara berjumlah 20 itu, dicoblos untuk pasangan nomor urut 02.
Namun, ketika hendak memasukkan surat suara ke kotak, M dihentikan petugas KPPS yang berjaga.
"Seluruh surat suara akhirnya disita dan petugas melaporkan ke panitia pengawas," kata Syawir.
Dalam insiden tersebut, Bawaslu ikut menyelidiki dugaan kelalaian para petugas KPPS. Setidaknya empat petugas KPPS hingga Kamis siang ini turut diperiksa.
Menurutnya, petugas KPPS tidak dapat lepas dari tanggung jawab atas insiden tersebut.
Baca Juga: Bawaslu Depok Temukan 30 Dugaaan Pelanggaran Pemilu
"Pasti ada (kelalaian). Tidak ada profesionalitas petugas pelaksana KPPS. Dia tinggalkan mejanya. Kita tidak bisa menganggap semua masyarakat sudah paham, karena ini untuk pertama kalinya memilih dengan lima surat suara," jelasnya.
Ketua Bawaslu menjelaskan, pemungutan suara di TPS tersebut sempat terhenti sejenak karena insiden itu. Namun, secara keseluruhan pemilihan berjalan lancar. Hingga kini proses pemeriksaan baik kepada pemilih dan petugas masih terus berlangsung.
Sementara itu, Kapolres Kampar, AKBP Andri Ananta, membenarkan atas kejadian tersebut.
"Benar. Masih di Bawaslu didampingi anggota Satreskrim yang tergabung dalam Gakkumdu," kata Andri.
Jika terbukti ditemukan adanya tindak pidana, maka M yang masih berstatus terperiksa itu akan dilanjutkan ke proses hukum oleh Gakkumdu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Kisah Pak Minta: Curi Labu Siam Demi Menu Buka Puasa Ibu yang Renta hingga Tewas Dipukuli Tetangga
-
Pezeshkian Telepon Putin, Minta Rusia Mendukung Hak-hak Sah Rakyat Iran
-
Vidi Aldiano Berpulang, Wapres Gibran: Indonesia Kehilangan Talenta Muda Berbakat
-
Ingatkan Pemerintah, JK Minta Indonesia Jangan Hanya Menjadi Pengikut Donald Trump
-
Kini Minta Maaf, Terungkap Pekerjaan Pengemudi Konvoi Zig-zag yang Viral di Tol Becakayu
-
Presiden Iran: Negara-negara Arab Tak Akan Lagi Diserang, Asal Tak jadi Alat Imperialis AS
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
-
Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Balasan Presiden Pezeshkian: Tak Akan Pernah
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Kecam Dugaan Pelecehan di Panjat Tebing, DPR Bakal Segera Panggil Menpora