Suara.com - Seorang pemilih di TPS 04, Desa Sepungguk, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau berinisial M, diamankan polisi usai kedapatan mencoblos 20 surat suara Capres dan Cawapres nomor urut 02 pada Rabu (17/4/2019).
Tercoblosnya 20 surat suara untuk Paslon 02 diduga akibat kelalaian petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tidak membagikan surat suara secara benar kepada pemuda berusia 20 tahun itu.
"Dia (M) datang ke sana (TPS) dengan membawa formulir C6. Kemudian mendaftar dan mengambil surat suara kepada petugas KPPS. Sayangnya, petugas di meja surat suara sedang berada di meja lainnya. Akhirnya M mengambil sendiri dengan 20 surat suara," kata Ketua Bawaslu Kampar, Syawir Abdullah sebagaimana dilansir Riauonline.co.id (jaringan Suara.com), Kamis (18/4/2019).
Syawir menjelaskan, M sempat bertanya, mana surat suaranya. Kemudian petugas menjawab ambil saja di meja.
Mendengar instruksi itu, Syawir mengatakan, pemuda itu mengambil sejumlah surat suara untuk capres dan cawapres. Belakangan diketahui, surat suara yang diambil dan dicoblos pemuda itu berjumlah 20 surat suara. Seluruh surat suara berjumlah 20 itu, dicoblos untuk pasangan nomor urut 02.
Namun, ketika hendak memasukkan surat suara ke kotak, M dihentikan petugas KPPS yang berjaga.
"Seluruh surat suara akhirnya disita dan petugas melaporkan ke panitia pengawas," kata Syawir.
Dalam insiden tersebut, Bawaslu ikut menyelidiki dugaan kelalaian para petugas KPPS. Setidaknya empat petugas KPPS hingga Kamis siang ini turut diperiksa.
Menurutnya, petugas KPPS tidak dapat lepas dari tanggung jawab atas insiden tersebut.
Baca Juga: Bawaslu Depok Temukan 30 Dugaaan Pelanggaran Pemilu
"Pasti ada (kelalaian). Tidak ada profesionalitas petugas pelaksana KPPS. Dia tinggalkan mejanya. Kita tidak bisa menganggap semua masyarakat sudah paham, karena ini untuk pertama kalinya memilih dengan lima surat suara," jelasnya.
Ketua Bawaslu menjelaskan, pemungutan suara di TPS tersebut sempat terhenti sejenak karena insiden itu. Namun, secara keseluruhan pemilihan berjalan lancar. Hingga kini proses pemeriksaan baik kepada pemilih dan petugas masih terus berlangsung.
Sementara itu, Kapolres Kampar, AKBP Andri Ananta, membenarkan atas kejadian tersebut.
"Benar. Masih di Bawaslu didampingi anggota Satreskrim yang tergabung dalam Gakkumdu," kata Andri.
Jika terbukti ditemukan adanya tindak pidana, maka M yang masih berstatus terperiksa itu akan dilanjutkan ke proses hukum oleh Gakkumdu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun