Suara.com - Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan merilis hasil penghitungan suara internal terkait Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Berdasarkan hitungan itu, pasangan Calon Presiden -Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin mendapat 63 persen suara. Sedangkan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mendapat 37 persen pemilih.
Dari hasil survei yang dilakukan hingga pukul 14.10 WIB, suara masuk berdasarkan rekapitulasi dokumen C1 yang diinput sebanyak 10.692.923 pemilih atau 7,3 persen dari jumlah total suara pemilih.
Kepala Badan Saksi Pemilu Nasional (BPSN) PDI Perjuangan Arif Wibowo menuturkan rekapitulasi proses perhitungan suara berdasarkan C1. Penghitungan suara itu masih berlangsung hingga 22 Mei 2019.
"Prinsipnya adalah di dalam proses elektoral kita untuk menghitung hasil pemilu per tps yang tersebar dalam 810.346 TPS yang ada di Indonesia itu basis kepada C1. C1 itulah yang menjadi dasar dalam penghitungan suara di setiap jenjang rekap penghitungan surat suara sampai dengan nanti akan berakhir pada tanggal 22 Mei," ujar Arif di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Jumat (19/4/2019).
Arif menilai hasil hitung cepat alias quick count merupakan petunjuk dari seluruh sampel yang diambil di seluruh Indonesia. Hasilnya, pasangan Jokowi-Ma'ruf unggul dibanding pasangan Prabowo-Sandiaga.
"Quick Count tentu hanya menjadi petunjuk untuk menilai dari seluruh TPS sebagai sampel yang diambil di seluruh Indonesia. Lagi-lagi tentu hasilnya adalah di mana pasangan 01 dalam posisi yang menang terhadap 02," kata dia.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengakui kubunya siap mempertanggungjawabkan hasil perhitungan suara dilakukan internal PDI Perjuangan. PDI Perjuangan kata Hasto juga siap memberi bukti terkait hasil quick count yang didapatkannya.
"Maka kami sampaikan bahwa ini siap diaudit bahkan KPU kalau mau membandingkan antara data kami dengan Gerindra, BPN, kami juga siap untuk dicek sistemnya oleh IT data-data yang masuk dokumen C1-nya bisa aja dicek secara random. Kan bisa dilakukan cek misalnya ada pengamat independen untuk melakukan pengecekan sistemnya bagaimana, C1-nya dicek secara random benar atau tidak, dilihat infrastrukturnya," tandasnya
Baca Juga: Truk Muatan Batubara Terguling, Pengendara Motor Tewas Tertimbun
Berita Terkait
-
Klaim Sudah Menang, Prabowo: Rakyat Tidak Mau Dibohongi Lagi
-
PDIP ke Prabowo: Terlalu Berbahaya Kalau Isinya Main Klaim
-
Prabowo Pesta Kemenangan, Sandiaga Habiskan Waktu Bareng Putra Bungsu
-
H+2 Pilpres: Jokowi Ngadem di Bogor, Prabowo Berpesta di Kertanegara
-
Prabowo ke Lembaga Survei: Kalian Bisa Bohongi Pinguin di Antartika
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Sedia Payung! Jakarta Bakal Diguyur Hujan Merata Hari Ini
-
Kala Hakim Anwar Usman Jadi 'Juara' Absen di MK, Sanksi Hanya Sepucuk Surat?
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme