Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Tausiah Kebangsaan, pada Jumat (19/4/2019) malam, berisikan tujuh seruan yang ditujukan kepada seluruh komponen bangsa. Ini dilakukan dalam rangka meredam dan mencegah konflik horisontal di masyarakat pascapelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2019.
Tausiah Kebangsaan ini merupakan hasil rapat khusus Dewan Pertimbangan bersama Dewan Pimpinan MUI, terkait perkembangan dinamika politik nasional setelah pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2019.
Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Prof Din Syamsuddin mengatakan Tausiah Kebangsaan dikeluarkan setelah mendengarkan informasi langsung dari pimpinan ormas, sekaligus melihat fakta di lapangan terkait situasi pasca-Pemilu 2019.
"Dari pemikiran-pemikiran yang masuk, dirumuskan menjadi Tausiah Kebangsaan," kata Din.
Tujuh imbauan dalam Tausiah Kebangsaan ini dibacakan oleh Ketua MUI, Yusnar Yusuf. Isinya, pertama, mengajak seluruh keluarga besar bangsa, khususnya umat Islam, untuk bersyukur ke hadirat Allah SWT bahwa suatu tahapan penting Pemilu, yakni pencoblosan surat suara Pemilu 2019, berlangsung dengan lancar dan terkendali, walaupun di sana-sini masih terdapat kekurangan dan kelemahan.
Kedua, mengajak seluruh keluarga besar bangsa untuk mengikuti dan mengawal tahapan-tahapan lanjutan Pemilu hingga penetapan presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU secara definitif berdasarkan konstitusi dengan sikap tahap berkonstitusi.
"MUI meminta kepada semua pihak untuk tidak mengganggu proses konstitusi tersebut melalui cara-cara langsung ataupun tidak langsung," kata Yusnar.
Yusnar menyebut, tiga cara yang dapat mengganggu proses konstitusi seperti melalui pemberitaan hasil hitung cepat (quick count) karena bersifat menggambarkan sesuatu yang belum pasti, tapi dapat dan telah menimbulkan euforia berlebih dari rakyat pendukung, yang pada gilirannya dapat mengundang reaksi dari pihak lainnya.
Cara berikutnya, melalui klaim kemenangan oleh kedua pasangan capres dan cawapres, yang dapat dan telah menimbulkan euforia dari pendukung masing-masing, hal mana berpotensi menimbulkan konflik di kalangan rakyat.
Baca Juga: Sutradara Indonesia Livi Zheng Filmkan Penghitungan Suara di Los Angeles
Berikutnya, melalui pemberitaan media massa, baik cetak, elektronik, maupun media sosial secara tidak berimbang, yang menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat.
Tausiah ketiga, MUI menyerukan kepada semua pihak baik tim sukses, relawan, dan pendukung masing-masing pasangan capres dan cawapres, untuk dapat menahan diri tidak bertindak anarkis dan main hakim sendiri, namun menyerahkan penyelesaian setiap sengketa melalui jalur hukum berdasarkan prinsip taat konstitusi.
Keempat, mendesak kepada penyelenggara Pemilu sesuai amanat konstitusi yaitu (bahwa) Pemilu diselenggarakan berdasarkan asas "Luber dan Jurdil", untuk melaksanakan tahapan-tahapan berikutnya dengan senantiasa berpegang teguh kepada asas-asas tersebut khususnya jujur dan adil.
"Maka KPU, Bawaslu, DKPP dan pihak keamanan beserta jajarannya masing-masing untuk berlaku profesional, objektif, transparan dan imparsial, non partisan," kata Yusnar.
Kelima yakni, secara khusus mendesak lembaga penegakan hukum dan keamanan (Mahkamah Konstitusi, TNI dan Polri) untuk mengemban amanat dan tanggungjawab dengan tidak mengedepankan kepentingan kecuali kepada bangsa dan negara.
Keenam, menyerukan kepada umat Islam khususnya agar dapat menyatukan hati, pikiran dan langkah, untuk menegakkan persaudaraan keislaman (ukhuwah Islamiyah) dan persaudaraan kebangsaan (ukhuwah wathoniyah) dalam koordinasi MUI.
Berita Terkait
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Pandji Pragiwaksono dan MUI Nobar Mens Rea: Dialog Menyenangkan, Penuh Tawa
-
Mens Rea bikin Gaduh, Pandji Pragiwaksono Dapat Nasihat dari MUI
-
MUI Minta Indonesia Keluar dari Board of Peace, Mensesneg: Kami Akan Berikan Penjelasan
-
Nyawa Jemaah Lebih Berharga dari Antrean, MUI Ingatkan Pemerintah Tak Paksakan Tambah Kuota Haji
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
Terkini
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Barat
-
Mensos Gus Ipul Tekankan Penguatan Data untuk Lindungi Keluarga Rentan
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Prabowo Dijadwalkan Bertemu Donald Trump di AS, Bahas Tarif Impor dan Board of Peace
-
Kemensos - BGN Matangkan Program MBG Lansia dan Disabilitas
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris