Suara.com - Baharuddin Efendi (31), Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan dianiaya sejumlah orang yang diduga menjadu pendukung calon legislatif DPRD setempat.
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Polisi Dicky Sondani mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi saat korban berada di Kantor Lurah Empoang, Kecamatan Binamu, Jeneponto pada Jumat (18/4/2019) petang.
Akibat penganiayaan itu, Effendi mendapatkan sejumlah luka-luka lebam dan memar pada tubuhnya. Sebelum kejadian penganiayaan itu korban mendapat pesan singkat dari jejaring aplikasi WhatsApp bahwa dirinya diminta untuk berkumpul di Kantor Lurah Empoang.
Korban yang membaca pesan itu kemudian bergegas ke ke Kantor Lurah Empoang dan setelah korban sampai di kantor lurah setempat, sudah banyak orang berkumpul.
"Jadi pada saat korban sudah berada di kantor lurah, kan banyak orang di situ dan saat itu ada warga yang mengajaknya masuk kantor lurah dan di situlah korban dianiaya menggunakan kepalan tangan. Setelah mendapat beberapa pukulan, korban berhasil melarikan diri dan masuk di ruangannya," katanya seperti dilansir Antara, Sabtu (20/4/2019)
Polisi yang sudah menangani kasusnya ini pun mulai melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan hasil keterangan korban jika dirinya dianiaya terkait dengan keputusannya yang memberikan izin kepada petugas lainnya untuk membetulkan kekeliruan.
Kekeliruan yang dimaksudkannya adalah kesalahan penghitungan yang kemudian dengan beberapa saksi serta anggota KPPS sepakat untuk membetulkan kekeliruan dan memasukkannya ke kotak suara. Tetapi, salah seorang oknum caleg tidak terima dan akhirnya beberapa anggotanya melakukan penganiayaan.
"Untuk hasil penyelidikan sementara, pelaku adalah warga Desa Tanjonga, Kecamatan Turatea dan dikoordinir oleh Kepala Desa Tanjonga inisial RM. Istri kepala desa ini juga masuk sebagai caleg," ucapnya.
Dalam kasus ini, polisi juga sudah memeriksa beberapa saksi terkait penganiayaan yang meninpa Ketua KPPS tersebut.
Baca Juga: Sudah Bisa ke Masjid, Sandiaga Uno: Insya Allah Pekan Depan Normal
"Anggota sudah mulai melakukan pemeriksaan saksi-saksi setelah tindakan penganiayaan itu terjadi," kata dia.
Berita Terkait
-
Jelang Nyoblos, Pendukung Jokowi vs Prabowo Mainkan Taruhan 1 Hektare Tanah
-
Sepasang Kekasih Asal Takalar Gagal Nikah Usai Kepergok Jualan Sabu
-
Resep Barobbo, Lezatnya Sajian Bubur Jagung Pakai Lauk Pauk
-
Aroma Lengkuas Jadi Khas Resep Nasu Likku, Cobain
-
Snorkeling di Pulau Podang-podang Cadi di Sulawesi Selatan, Bikin Pangling
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah