Suara.com - Baharuddin Efendi (31), Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan dianiaya sejumlah orang yang diduga menjadu pendukung calon legislatif DPRD setempat.
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Polisi Dicky Sondani mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi saat korban berada di Kantor Lurah Empoang, Kecamatan Binamu, Jeneponto pada Jumat (18/4/2019) petang.
Akibat penganiayaan itu, Effendi mendapatkan sejumlah luka-luka lebam dan memar pada tubuhnya. Sebelum kejadian penganiayaan itu korban mendapat pesan singkat dari jejaring aplikasi WhatsApp bahwa dirinya diminta untuk berkumpul di Kantor Lurah Empoang.
Korban yang membaca pesan itu kemudian bergegas ke ke Kantor Lurah Empoang dan setelah korban sampai di kantor lurah setempat, sudah banyak orang berkumpul.
"Jadi pada saat korban sudah berada di kantor lurah, kan banyak orang di situ dan saat itu ada warga yang mengajaknya masuk kantor lurah dan di situlah korban dianiaya menggunakan kepalan tangan. Setelah mendapat beberapa pukulan, korban berhasil melarikan diri dan masuk di ruangannya," katanya seperti dilansir Antara, Sabtu (20/4/2019)
Polisi yang sudah menangani kasusnya ini pun mulai melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan hasil keterangan korban jika dirinya dianiaya terkait dengan keputusannya yang memberikan izin kepada petugas lainnya untuk membetulkan kekeliruan.
Kekeliruan yang dimaksudkannya adalah kesalahan penghitungan yang kemudian dengan beberapa saksi serta anggota KPPS sepakat untuk membetulkan kekeliruan dan memasukkannya ke kotak suara. Tetapi, salah seorang oknum caleg tidak terima dan akhirnya beberapa anggotanya melakukan penganiayaan.
"Untuk hasil penyelidikan sementara, pelaku adalah warga Desa Tanjonga, Kecamatan Turatea dan dikoordinir oleh Kepala Desa Tanjonga inisial RM. Istri kepala desa ini juga masuk sebagai caleg," ucapnya.
Dalam kasus ini, polisi juga sudah memeriksa beberapa saksi terkait penganiayaan yang meninpa Ketua KPPS tersebut.
Baca Juga: Sudah Bisa ke Masjid, Sandiaga Uno: Insya Allah Pekan Depan Normal
"Anggota sudah mulai melakukan pemeriksaan saksi-saksi setelah tindakan penganiayaan itu terjadi," kata dia.
Berita Terkait
-
Jelang Nyoblos, Pendukung Jokowi vs Prabowo Mainkan Taruhan 1 Hektare Tanah
-
Sepasang Kekasih Asal Takalar Gagal Nikah Usai Kepergok Jualan Sabu
-
Resep Barobbo, Lezatnya Sajian Bubur Jagung Pakai Lauk Pauk
-
Aroma Lengkuas Jadi Khas Resep Nasu Likku, Cobain
-
Snorkeling di Pulau Podang-podang Cadi di Sulawesi Selatan, Bikin Pangling
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui