Suara.com - Hingga Senin (22/4/2019) pukul 10.00 WIB, PDIP masih bercokol di peringkat pertama pada perhitungan suara Pemilu Legislatif DPR RI 2019 dengan meraih 19,71 persen suara. Data itu berdasarkan real count KPU yang dimuat melalui Sistem Informasi Penghitungan Suara atau Situng.
Di peringkat kedua ada Partai Golkar dengan raihan 13,97 persen suara. Untuk peringkat ketiga ditempati oleh Partai Gerindra dengan 11,34 persen dan ikuti oleh Partai NasDem sebesar 9,64 persen.
Lalu ada Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan perolehan suara 8,21 persen. Perolehan ini berhasil menyalip di posisi kelima yang semula ditempati oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan perolehan 8,14 persen suara.
Merujuk pada situs resmi https://pemilu2019.kpu.go.id/#/dprri/hitung-suara/, suara real count yang masuk baru 5,45 persen atau baru memuat 44.353 dari 813.350 total Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dibuat oleh KPU.
Berikut hasil hitung suara Legislatif DPR RI 2019:
1. PDI Perjuangan : 19,71 persen
2. Partai Golkar : 13,97 persen
3. Partai Gerindra : 11,34 persen
4. Partai NasDem : 9,64 persen
5. PKS : 8,21 persen
6. PKB : 8,14 persen
7. Partai Demokrat : 7,72 persen
8. PAN : 6,91 persen
9. PPP : 4,15 persen
10. Perindo : 2,68 persen
11. PSI : 2,08 persen
12. Berkarya : 2,08 persen
13. Hanura : 1,52 persen
14. PBB : 0,98 persen
15. Garuda : 0,52 persen
16. PKPI : 0,34 persen
Sementara untuk hasil hitung Pilpres 2019 Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin masih mengungguli Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Merujuk pada situs resmi pemilu2019.kpu.go.id, Jokowi - Ma'ruf Amin unggul dengan perolehan 54,87 persen atau 12.311.732 suara. Sementara, Prabowo -Sandiaga meraih 45,13 persen atau sebanyak 10.124.559 suara.
Hingga sampai saat ini, KPU masih terus melakukan penghitungan baik terhadap capres-cawapres maupun terhadap calon legislatif.
Baca Juga: Update Real Count KPU Senin Pukul 09.30 WIB: Jokowi 54,89% - Prabowo 45,11%
Berita Terkait
-
Burhanuddin Muhtadi Berang Dituduh Dalang Kebohongan Quick Count
-
Rachel Maryam Kritisi Pemblokiran Situs Jurdil2019.org Oleh Kominfo
-
Viral! Warganet Ramai Parodikan Aksi Siyap Presiden
-
Update Real Count KPU Senin Pukul 09.30 WIB: Jokowi 54,89% - Prabowo 45,11%
-
Penghitungan Suara Pemilu di Surabaya Diulang, Ada Kecurangan Terstruktur?
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Kasus Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Sebut Ada Kekerasan Berbasis Gender yang Ekstrem
-
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Uang untuk Geser Aksi dari Istana
-
Program Imunisasi Nasional Kekurangan Dana Rp 1 Triliun Akibat Pemotongan Anggaran
-
Dasco Soal Said Iqbal Jadi Penasihat Prabowo: Bukan Lemahkan KSPI, Justru Tambah Keras ke Pemerintah
-
Buntut Konflik dengan Ruben Onsu, Sarwendah Datangi Komnas Perempuan dan Buka Suara
-
PSI Lempar Isu Prabowo-Gibran 2 Periode, PDIP Beri Sindiran Pedas: Emang Pak Prabowo Mau?
-
Ini Biadab! Kutuk Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Bakal Panggil Menteri PPPA ke Senayan
-
30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!
-
Nadiem Makarim Akui Tak Yakin dengan Chromebook saat Meeting dengan Google
-
Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR